Langsung ke konten utama

MENYATUKAN VISI MENUJU ORGANISASI BERINTEGRASI, KAMAKIP UNIKAL ADAKAN PELANTIKAN, SERTIJAB DAN SERASEHAN

 

   (Pekalongan 29/10/2023) - KAMAKIP (Pembekalan Mahasiswa Baru KIP-Kuliah) Universitas Pekalongan menyelenggarakan kegiatan Pelantikan, Sertijab, dan Sarasehan. Acara ini diselenggarakan di GOR Universitas Pekalongan dan dihadiri oleh Wakil Rektor III, Bapak M. Fajru Sidqi, S.Pd., M.Hum. beserta jajarannya. Kemudian, juga ada Ketua Permadani Diksi Nasional, Bapak Rizal Maula dan Sekjend Permadani Diksi Wilayah V Jateng DIY, yaitu Kak Vela. Selain itu, perwakilan Presiden BEM Universitas Pekalongan juga turut hadir serta Pengurus KAMAKIP UNIKAL 2023/2024. Dan tentunya mahasiswa KIP Universitas Pekalongan.

    Adapun peserta yang mengikuti pelantikan ini adalah mahasiswa KIP aspirasi dan reguler sebanyak 208 orang, 45 orang pengurus, dan lebih dari 10 tamu undangan yang berasal dari Universitas Pekalongan itu sendiri.

KAMAKIP merupakan tempat bagi mahasiswa penerima KIP reguler atau aspirasi untuk mengembangkan kompetensi dirinya dalam berorganisasi. KAMAKIP UNIKAL sendiri telah dibentuk sejak lama, tetapi istilah nama yang digunakan dahulu adalah KAMADIKSI UNIKAL.

Dibentuknya KAMAKIP Universitas Pekalongan bertujuan agar mahasiswa KIP  tidak puas diri ketika ia sudah menerima beasiswa, tetapi harus ada keinginan untuk mengembangkan dirinya, meningkatkan kompetensi dirinya, sekaligus bentuk kontribusi untuk membesarkan kampus dengan perolehan prestasi maupun yang lainnya.

Pelantikan ini penting untuk membentuk pengurus secara legal dan hirarkis dengan organisasi KAMAKIP di Tingkat nasional yaitu Permadani Diksi Nasional, agar memiliki semacam organsasi yang mempunyai kelembagaan yang kuat, personal yang kuat, kerja yang terarah, dan program yang terus diarahkan untuk kesejahteraan mahasiswa penerima KIP.” Ungkap Bapak M. Fajru Sidqi Wakil Rektor III Universitas Pekalongan.

Selain itu Bapak Wakil Rektor III juga menyampaikan harapannya untuk para pengurus baru KAMAKIP UNIKAL yang sudah dilantik agar mereka bisa solid, mempunyai visi yang baik, mampu menyatukan pandangan, serta memiliki hati yang luas karena mereka akan mengurus mahasiswa KAMAKIP yang tentu saja berjumlah banyak.

KAMAKIP UNIKAL menyelenggarakan acara pelantikan, sertijab dan serasehan ini dengan matang dan terencana dengan rapi. Walaupun Riski Vitrinova sebagai ketua acara sempat mengungkapkan bahwa terdapat kendala dalam komunikasi antar pengurus, namun acara akhirnya tetap berjalan dengan lancar.

   "KAMAKIP difokuskan agar mahasiswa KIP tidak hanya mendapatkan beasiswa dan menyelesaikan studi saja tetapi juga berkontribusi pada organisasi untuk kemajuan kampus," ungkap Bahtiar Hanafi Wiradana Ketua Umum KAMAKIP UNIKAL.

   Selain itu, Anggota KAMAKIP UNIKAL juga mengungkapkan harapannya untuk KAMAKIP agar memiliki sumber daya yang banyak dan berkompeten untuk mengarahkan anggota-angota KIP lainnya agar lebih berprestasi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

NASKAH ESAI: Membangun Media yang Memanusiakan Manusia

     Penulis: Diki Mardiansyah (Juara 3 Lomba Esai Festival Jurnalistik LPM Suaka UNIKAL 2021)      Media semakin tidak memegang etika jurnalistik dan menuju keadaan yang semakin mengkhawatirkan. Banyak malpraktik di industri media. Profesi wartawan banyak digunakan oleh orang-orang yang tidak jelas, hanya untuk mencari keuntungan pribadi semata. Baik dengan mencari “amplop”, memeras, clickbait, membuat media “abal-abal” yang tujuannya hanya mencari uang, atau menjadikan media memuat berita yang jauh dari nilai-nilai kemanusiaan      Hal itu, saya kira, menjadi pelanggaran kode etik yang sangat serius dan semakin menggejala. Dengan dilanggarnya kode etik jurnalistik itu, implikasinya adalah media tidak mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan karena membuat berita yang tidak berkualitas dan bermutu. Padahal, media menjadi sarana penting untuk menyampaikan pesan tentang kemanusiaan. Sebab, kemanusiaan adalah nilai universal yang dapat men...

[Opini Publik] Berikan Aspirasi Tanpa Anarki

Demonstrasi adalah hak konstitusional warga negara. Hak itu dijamin oleh undang undang dan dijunjung tinggi dalam demokrasi. Demonstrasi hadir karena ada kegelisahan publik yang tidak terjawab oleh kebijakan. Ia adalah ruang menyuarakan, ruang mendebat, ruang mendesak agar wakil rakyat benar benar mendengar. Namun apa yang terjadi di Kota Pekalongan pada Sabtu (30/08/2025) justru menjadi ironi. Gedung DPRD yang mestinya menjadi rumah aspirasi dibakar dan dijarah oleh massa yang kehilangan kendali. Kronologi mencatat bahwa pada pukul (12:10) sekelompok massa yang kebanyakan remaja bahkan pelajar langsung menyerbu area kantor Setda dan gedung DPRD. Tidak ada orasi yang menggema, tidak ada dialog yang muncul. Yang ada hanyalah perusakan dan pembakaran. Kursi-kursi di ruang rapat ditumpuk lalu disulut api. Dari luar gedung terlihat asap mengepul dan api kian membesar. Aparat pemadam kebakaran kesulitan masuk karena situasi yang tidak terkendali. Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto ...