Pekalongan (2/10/2023) - Kasus kekerasan seksual berbasis elektronik di Gedung A Kampus Universitas Pekalongan (Unikal) masih terus berlanjut. Kasus yang terjadi sejak 18 Juli 2023 lalu, belum juga menghasilkan titik terang . Aliansi mahasiswa yang terdiri dari BEM Universitas, BEM Fakultas dan UKM menggelar aksi mimbar bebas mahasiswa di halaman Gedung F Universitas Pekalongan guna menuntut pihak Rektorat . Wakil Rektor III, Bapak M. Fajru Sidqi, S.Pd., M.Hum. turun menemui mahasiswa. I si tuntutan tersebut meliputi : (1) Menolak keras segala bentuk tindak kekerasan seksual di lingkup Tridharma Perguruan Tinggi Universitas Pekalongan; (2) Tindak tegas pelaku kekerasan seksual di Universitas Pekalongan dalam ranah pidana dan hukum yang berlaku ; (3) Menuntut Rektorat untuk memenuhi hak-hak korban; (4) Menuntut Rektorat untuk berpihak kepada korban dalam penyelesaian kasus kekerasan seksual; (5) Menuntut Rektorat untuk turun langsung dalam penyelesaian kasus kekerasan seksua
Lembaga Pers Mahasiswa Suara Kampus Universitas Pekalongan (LPM SUAKA UNIKAL) adalah media yang memberikan informasi seputar kampus ataupun sarana berkreasi bagi Mahasiswa, Dosen dan semua sivitas akademika UNIKAL dalam bentuk tulisan.