Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus, 2024

PKKMB UNIKAL MENGAJAK MAHASISWA BARU PEDULI LINGKUNGAN DENGAN TEMA "BANGUN TERSENTAK, BUMI KUSUBUR"

  Pekalongan (26/08/2024) - Universitas Pekalongan kembali mengadakan kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru atau PKKMB. Di tahun-tahun sebelumnya, kegiatan ini dinamai dengan PROPPERTI, namun sesuai dengan kebijakan Dikti bahwa semua kegiatan pengenalan kampus dinamai dengan PKKMB. Kegiatan ini berlangsung selama 5 hari, dimulai dari Pra-PKKMB yaitu pembekalan sampai hari terakhir malam inagurasi pada tanggal 29 Agustus 2024. PKKMB tahun ini mengambil tema "Bangun Tersentak, Bumi Kusubur". Tema ini diambil karena membawa grand issue tentang lingkungan. Melihat ruang terbuka hijau di lingkungan kampus dan sekitarnya yang minim, khususnya di lingkungan Kota Pekalongan. Untuk menyesuaikan kegiatan dengan tema ini, seluruh mahasiswa baru diajak untuk menanam pohon bakau pada hari terakhir PKKMB. Berbagai kegiatan menarik digelar selama PKKMB hari pertama ini, mulai dari penyerahan resitasi, penyampaian materi, post test hingga penyerahan maba ke fakultas masin

TOLAK RUU PILKADA, MAHASISWA PEKALONGAN RAYA DAN MASYARAKAT PENUHI MONUMEN DJOEANG

                                Pekalongan (23/08/2024) Aksi Peringatan Darurat Tolak RUU Pilkada,   mengundang berbagai elemen masyarakat dan mahasiswa Pekalongan Raya dalam menyuarakan aspirasi-aspirasi masyarakat. Aksi ini dimulai dari titik kumpul di Universitas Pekalongan yang kemudian menuju Monumen Djoeang menggunakan kendaraan pribadi. Sejumlah elemen yang bergabung dalam aksi ini, membentangkan spanduk dengan berbagai tulisan sebagai seruan perlawanan. Massa kemudian menyuarakan orasi-orasinya secara bergantian. Para massa juga sempat memblokade jalan sehingga aparat kepolisian bergegas mengondisikan jalan. Aksi ini dilakukan   untuk menyuarakan aspirasi yang berkaitan dengan RUU Pilkada. "Kita mengungkapkan ketidakpercayaan kita terhadap DPR melalui orasi-orasi kita, yaitu yang berkaitan dengan tolak RUU pilkada dan juga kita mendesak untuk KPU agar segera membuat PKPU berkaitan dengan putusan MK nomor 60 dan juga 70. Kita juga menolak berbagai bentuk praktik interve