Langsung ke konten utama

TAK LIBATKAN BEM UNIVERSITAS, ORMAWA FAKULTAS HUKUM TURUN AKSI PERINGATI HARI BURUH INTERNASIONAL 2023

 


Pekalongan, 1 Mei 2023 – Puluhan mahasiswa dari Organisasi Mahasiswa Fakultas Hukum (ORMAWA FH) Universitas Pekalongan turun aksi dalam rangka Memperingati Hari Buruh Internasional.  Titik kumpul aksi bertempat di Gedung A Universitas Pekalongan yang dilanjutkan di Monumen Djoeang Kota Pekalongan sebagai tempat menyuarakan aksi tersebut. Walaupun sempat diguyur gerimis hal tersebut tidak menjadi penghalang para mahasiswa untuk menyuarakan tuntutan-tuntutan mereka.

            “Karena bersifat momentual dan isu-isu baik Nasional maupun Internasional tidak harus selalu melibatkan BEM Universitas, maka ORMAWA FH bisa bergerak secara terpisah ataupun bersama. Namun, berdasarkan hasil konsolidasi yang telah dilaksanakan sebanyak tiga kali kami menetapkan untuk bergerak sendiri sebagai motoris dan penggeraknya,” ujar Azlan selaku Kordinator Lapangan.

           Secara formal saya baru tau adanya aksi ketika ada pamflet masuk, karena sebelumnya tidak ada komunikasi dari pihak ORMAWA FH ke BEM UNIV atau ORMAWA UNIV, sedangkan secara non-formal sebenarnya kita tahu informasi kajiannya tetapi tiba-tiba tanggal 1 langsung aksi tanpa sepengetahuan BEM UNIV maupun SEMA UNIV,kata Falih Manarul selaku Presiden Mahasiswa Universitas Pekalongan.

Falih menambahkan bahwa dalam menanggapi isu lokal maupun nasional seharusnya ada pemberitahuan atau konsultasi terlebih dahulu pada BEM UNIV apabila kita berbicara pada konsep Trias Politica sehingga dari BEM UNIV dapat memberikan saran atau masukan.

Pada aksi tersebut, para mahasiswa menekankan pada hak-hak buruh yang selama ini terabaikan oleh Pemerintah selain itu isu lokal seperti banjir rob dan pembangunan pasar Banjarsari turut disampaikan. Terdapat 11 tuntutan yang ditetapkan dalam aksi ini, kesebelas tuntutan itu diantaranya: cabut Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja; sahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga; tolak Rancangan Undang-Undang Kesehatan; wujudkan  Reforma Agraria Sejati dan Kedaulatan Pangan; tolak Upah Murah, sahkan RUU Perampasan Aset; wujudkan pendidikan gratis; ilmiah, dan berevisi kerakyatan; stop kriminalisasi dan pembongkaman terhadap gerakan rakyat; tuntaskan persoalan banjir dan rob di Kota Pekalongan; stop kekerasan  dan budaya seksual harassment di lingkungan pendidikan; dan tuntaskan persoalan pembangunan pasar banjarsari.

“Kami turun ke jalan untuk menyuarakan hak-hak buruh yang selama ini  terabaikan dan  kami mewakili para buruh untuk menuntut keadilan,” ujar salah satu mahasiswa yang turut dalam aksi tersebut.

Aksi tersebut ditutup dengan pernyataan sikap ORMAWA FH Universitas Pekalongan yang diwakili oleh Azlan selaku kordinator lapangan, yang pada intinya bahwa pemerintah telah gagal menyejahterakan kaum buruh dan Rakyat Indonesia dengan diterbitkannya UU Cipta Kerja beserta peraturan turunannya.

Azlan juga mengatakan bahwa harapan kami selaku ORMAWA FH dengan adanya aksi ini dapat berjalan kondusif, aman, tertib dan suara isu tuntutan dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat Kota Pekalongan atau pengguna jalan yang melintas di titik Monumen Djoeang ini.


Penulis             : Andrew Bagastio, Mega Prima Nur Fajri

Reporter          : Dyan Isma Nabila, Eva Nadia, M. Fikron Akrom

Editor              : Nikma Baiti Faradisa, Kharisma Putri W.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Aliansi Mahasiswa Pekalongan Raya Gelar Aksi Demonstrasi di Gedung DPRD Sementara

      D okumentasi: Peserta Demonstrasi   Pekalongan, 19 Juni 2026 - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pekalongan Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Diklat Kota Pekalongan. Diketahui gedung tersebut saat ini masih diperuntukkan sebagai gedung sementara DPRD Kota Pekalongan. Aksi berjudul, "Aliansi Mahasiswa Pekalongan Raya Menggugat" ini digelar sebagai bentuk protes dan kritik terbuka terhadap kebijakan pemerintah, baik di tingkat daerah maupun di bawah kepemimpinan nasional Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Berdasarkan pantauan di lapangan massa aksi mulai bergerak melakukan longmarch dari kampus Universitas Pekalongan (UNIKAL) menuju area Gedung Diklat sejak pukul 15.00 WIB. Para peserta aksi kompak mengenakan pakaian serba hitam sebagai simbol duma atas kondisi demokrasi saat ini. Tak lupa, massa aksi turut membawa berbagai atribut demonstrasi, mulai dari bendera organisasi hingga spanduk beris...

Aliansi Mahasiswa Pekalongan Raya Gelar Aksi Galang Dana untuk Aceh, NTT, dan Kalimantan

  Pekalongan, 22 Agustus 2026 - Aliansi Mahasiswa Raya menyelenggarakan kegiatan aksi kemanusiaan dalam bentuk penggalangan dana guna membantu korban bencana alam di wilayah Aceh, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Kalimantan. Aksi penggalangan dana secara berlangsung pada pukul 15.00 WIB hingga 17.00 dengan berlokasi di pertigaan Lampu Merah Medono, Kota Pekalongan.  Kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi antar mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Pekalongan Raya, antara lain  Universitas Pekalongan (UNIKAL), UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan, Universitas Muhammadiyah Pekalongan (UMPP), serta Institut Widya Pratama (IWP). Harapannya dana yang terhimpun dari aksi kemanusiaan dapat meringankan beban korban di wilayah terdampak. Selain itu, seluruh dana yang terhimpun akan disalurkan secara transparan untuk membantu penanganan dampak bencana serta kebutuhan pemulihan para korban di wilayah Aceh, Nusa Tenggara Timur dan Kalimantan.

Warga Watusalam Lakukan Aksi PENANGGUHAN Pejuang Lingkungan Hidup

Datangi Polres, Warga Watusalam Lakukan Aksi PENANGGUHAN Pejuang Lingkungan Hidup Pekalongan - Senin (18/10/2021), telah terjadi aksi demonstrasi warga Watusalam di Polres Kota Pekalongan dan Rutan Pekalongan. Kedatangan warga bermaksud untuk mempertanyakan sikap yang akan ditindaklanjuti Kapolres terhadap kasus penangkapan dua pejuang lingkungan hidup dari Watusalam yang dikriminalisasi oleh PT. Pajitex.  Sekitar pukul 10.00 WIB, warga berkumpul di depan Polres Pekalongan Kota dengan membawa Surat Permohonan Penangguhan/Pengalihan Penahanan. Surat yang telah ditandatangani oleh 400 warga tersebut bertujuan untuk meminta Kapolres Pekalongan Kota supaya mempertimbangkan tersangka Afif dan Kurohman dibebaskan dari penahanan di Rutan Pekalongan Kota. Upaya warga untuk memberikan Surat Permohonan Penangguhan ini terhenti, hal itu dikarenakan penyidik telah melimpahkan kasus tersebut kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan. Warga, bersama tim advokasi dan LBH Semarang menuju ke Rut...