Langsung ke konten utama

WISUDA DI HALAMAN PARKIR, LANGKAH ADAPTIF UNIVERSITAS PEKALONGAN

Pekalongan (26/04/25) - Universitas Pekalongan menggelar acara wisuda Magister ke-3, Profesi ke-12, Sarjana ke-62, dan Diploma ke-26. Di tengah hiruk pikuk perayaan kelulusan sebuah pemandangan tak biasa tersaji di Universitas Pekalongan. Alih-alih ballroom hotel megah, halaman parkir kampus justru bertransformasi menjadi lokasi digelarnya prosesi wisuda. Sebuah pilihan yang mungkin menimbulkan tanya, namun dibalik kesederhanaannya tersembunyi sebuah langkah adaptif dan inovatif. Lantas, mengapa halaman parkir dianggap sebagai opsi yang masuk akal untuk momen kebanggaan ini?

Pada wisuda kali ini, sejumlah 360 lulusan dari berbagai fakultas dan program studi diwisuda, meliputi: Fakultas Ekonomi Bisnis (S2 Manajemen: 9, S1 Manajemen: 79, S1 Akuntansi: 50), Fakultas Hukum (S2 Hukum: 1, S1 Ilmu Hukum: 106), Fakultas Perikanan (S1 Budidaya Perairan: 18), Fakultas Pertanian (S1 Agroteknologi: 13), Fakultas Ilmu Kesehatan (S1 Kesehatan Masyarakat: 6, S1 Ilmu Keperawatan: 4, Profesi Ners: 3), Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (S1 Pendidikan Matematika: 5, S1 Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia: 6, S1 Pendidikan Bahasa Inggris: 7), serta Fakultas Farmasi (S1 Farmasi: 21, D3 Farmasi: 32).

Lazimnya, momen sakral wisuda identik dengan kemegahan, gemerlap lampu, karpet mewah, dan tata ruang elegan di hotel berbintang. Namun, pilihan Universitas Pekalongan untuk memanfaatkan ruang terbuka di halaman parkir kampus sebagai lokasi wisuda justru menghadirkan perspektif yang berbeda. Langkah ini memunculkan pertanyaan menarik, mungkinkah sebuah kesederhanaan justru menjadi representasi yang lebih otentik dan relevan bagi sebuah institusi pendidikan dan para lulusannya?

Kekecewaan sebagian wisudawan atas pemilihan lokasi tak lazim ini tak bisa dihindari. Idhar Ramadhan, wisudawan Fakultas Hukum, mengungkapkan, "Sebetulnya kan agak lumayan kecewa juga ya, biasanya kan di ballroom hotel, kemudian ini di parkiran dan sebelumnya belum ada pemberitahuan dulu nih, mepet pemberitahuannya. Cuma ya, fasilitasnya bagus kek gini ya gak papa sih, worth it aja," mencerminkan adanya ekspektasi yang tidak terpenuhi terkait lokasi acara sakral tersebut.

Senada dengan Idhar, Muhamad Veri Afrizal, wisudawan lain, bahkan menilai lokasi tersebut "sangat kurang layak," terutama mengingat kehadiran keluarga dan kerabat yang menurutnya tidak mendapatkan representasi citra kampus yang baik.

Namun, berbeda dengan para wisudawan, tanggapan orang tua menunjukkan sikap yang lebih menerima dan fokus pada esensi acara wisuda itu sendiri. “Sebelumnya sudah ada pengumuman akan dilaksanakan di hotel Dafam tapi sekarang sudah dipindahkan di sini. Saya itu orangnya fleksibel aja si mas, menyesuaikan dari kebijakan kampus. Kami selaku orang tua yang penting melihat adiknya wisuda itu sudah cukup senang mas, walaupun dimanapun tempatnya. Tapi menurut saya pribadi, saya lebih suka di kampus karena berawal di kampus ya berakhir di kampus,” ucap salah satu keluarga dari wisudawan. Pernyataan ini menyoroti adanya perbedaan perspektif antara mahasiswa yang mungkin memiliki ekspektasi tertentu terhadap kemewahan acara wisuda dengan orang tua yang lebih mengutamakan momen kebahagiaan atas keberhasilan studi anak mereka.

Senada dengan pandangan yang lebih mengutamakan regulasi dan esensi acara, perwakilan dari pihak SEMA-U Iqbal Maulana Aziz yang merangkap sebagai sie acara memberikan penjelasan terkait perubahan lokasi wisuda. Dengan menyampaikan, “dari kementerian terkait perguruan tinggi, peraturan yang ada di DIKTI itu memang aslinya kalau wisuda itu berada di kampus. Sebenarnya UNIKAL melakukan wisuda di hotel itu sedikit melanggar peraturan yang dibuat oleh DIKTI. Makanya UNIKAL mencoba wisuda di kampus itu sendiri. Wisuda di hotel menurut persepsi saya enggak ada perbedaan karena memang dari peraturannya seperti itu. Jadi ya menurut saya UNIKAL mencoba untuk mengembalikan agar UNIKAL tidak melanggar. Melanggar apa ya? melanggar dari peraturan yang di sudah dibuat oleh kementerian karena kalau misalkan UNIKAL terus melanggar itu bakal impact-nya bakal memberikan sanksi seperti itu,” Penjelasan ini memberikan konteks peraturan yang mendasari keputusan kampus untuk memindahkan lokasi wisuda. Alih-alih sekadar persoalan preferensi tempat, kebijakan ini rupanya didasari oleh upaya kepatuhan terhadap regulasi yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (DIKTI).

 

Penulis             : Rahma Coni dan Athiyah Hasna

Reporter          : Reffi Mahriza dan tim


Komentar

Postingan populer dari blog ini

CALON KETUA SEMA-U TERSANDUNG KASUS PEMALSUAN SERTIFIKAT LKMM-TM ITSNU

  Pekalongan, 12 Desember 2025 - Proses Pemira Universitas Pekalongan menjadi sorotan setelah sebuah unggahan Breaking News dari anonim pada tanggal 10 Desember 2025 menyebut adanya dugaan pemalsuan sertifikat LKMM-TM ITSNU oleh calon ketua SEMA-U. Unggahan tersebut cepat menyebar dan menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan mahasiswa. Semua mempertanyakan di manakah peran KPR dan BAWAS Raya Unikal dalam menanggapi kasus tersebut? Dari penelusuan yang telah dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi, pihak KPR Unikal menyatakan bahwa hanya melakukan verifikasi kelengkapan berkas secara administratif (fisik) tanpa verifikasi substansi (keaslian sertifikat), yang mana hal ini diakui sebagai upaya efisiensi waktu. Pihak BAWAS Raya juga menyatakan kalau cara kerja mereka ialah menunggu ada yang melaporkan kepada mereka, baru akan ditindak lanjuti. Pernyataan BAWAS Raya yang menunggu laporan ini menjadi pertanyaan, mengingat sebelumnya pihak ITSNU telah menyuarakan tentang dugaan ...

NASKAH ESAI: Membangun Media yang Memanusiakan Manusia

     Penulis: Diki Mardiansyah (Juara 3 Lomba Esai Festival Jurnalistik LPM Suaka UNIKAL 2021)      Media semakin tidak memegang etika jurnalistik dan menuju keadaan yang semakin mengkhawatirkan. Banyak malpraktik di industri media. Profesi wartawan banyak digunakan oleh orang-orang yang tidak jelas, hanya untuk mencari keuntungan pribadi semata. Baik dengan mencari “amplop”, memeras, clickbait, membuat media “abal-abal” yang tujuannya hanya mencari uang, atau menjadikan media memuat berita yang jauh dari nilai-nilai kemanusiaan      Hal itu, saya kira, menjadi pelanggaran kode etik yang sangat serius dan semakin menggejala. Dengan dilanggarnya kode etik jurnalistik itu, implikasinya adalah media tidak mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan karena membuat berita yang tidak berkualitas dan bermutu. Padahal, media menjadi sarana penting untuk menyampaikan pesan tentang kemanusiaan. Sebab, kemanusiaan adalah nilai universal yang dapat men...

MEMBUAT GEBRAKAN LITERASI, PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS PEKALONGAN LUNCURKAN SIPUSTAKA

Pekalongan (18/01/2025) – Sempat diundur hampir dua jam, acara Launching SIPUSTAKA dan Library Award yang bertemakan “Integrasi Berkarya, Literasi Berdaya” berjalan dengan lancar di Auditorium Gedung C Universitas Pekalongan. Sistem Informasi Perpustakaan (SIPUSTAKA) merupakan layanan peminjaman buku fisik melalui sistem online pertama di Universitas Pekalongan. Layanan ini memungkinkan penggunanya meminjam koleksi perpustakaan tanpa harus mendatangi gedung perpustakaan. Pengguna cukup memilih buku yang ingin dipinjam pada laman yang disediakan pustakawan, memilih buku yang ingin dipinjam, memasukkannya ke dalam keranjang, kemudian buku akan diantarkan ke alamat tujuan. Untuk pengembaliannya sendiri dapat melalui online , dengan cara dialamatkan ke pos satpam gedung F Universitas Pekalongan. Pengguna wajib konfirmasi kepada pustakawan perihal peminjaman maupun pengembalian buku. “Delivery book ini tidak hanya di luar daerah tapi dapat juga digunakan saat mahasiswa berada di sekita...