Pekalongan (26/04/25) - Universitas Pekalongan menggelar
acara wisuda Magister ke-3, Profesi ke-12, Sarjana ke-62, dan Diploma ke-26. Di
tengah hiruk pikuk perayaan kelulusan sebuah pemandangan tak biasa tersaji di
Universitas Pekalongan. Alih-alih ballroom
hotel megah, halaman parkir kampus justru bertransformasi menjadi lokasi
digelarnya prosesi wisuda. Sebuah pilihan yang mungkin menimbulkan tanya, namun
dibalik kesederhanaannya tersembunyi sebuah langkah adaptif dan inovatif.
Lantas, mengapa halaman parkir dianggap sebagai opsi yang masuk akal untuk
momen kebanggaan ini?
Pada wisuda kali ini, sejumlah 360 lulusan dari berbagai
fakultas dan program studi diwisuda, meliputi: Fakultas Ekonomi Bisnis (S2
Manajemen: 9, S1 Manajemen: 79, S1 Akuntansi: 50), Fakultas Hukum (S2 Hukum: 1,
S1 Ilmu Hukum: 106), Fakultas Perikanan (S1 Budidaya Perairan: 18), Fakultas
Pertanian (S1 Agroteknologi: 13), Fakultas Ilmu Kesehatan (S1 Kesehatan
Masyarakat: 6, S1 Ilmu Keperawatan: 4, Profesi Ners: 3), Fakultas Keguruan dan
Ilmu Pendidikan (S1 Pendidikan Matematika: 5, S1 Pendidikan Bahasa dan Sastra
Indonesia: 6, S1 Pendidikan Bahasa Inggris: 7), serta Fakultas Farmasi (S1
Farmasi: 21, D3 Farmasi: 32).
Lazimnya, momen sakral wisuda identik dengan kemegahan,
gemerlap lampu, karpet mewah, dan tata ruang elegan di hotel berbintang. Namun,
pilihan Universitas Pekalongan untuk memanfaatkan ruang terbuka di halaman
parkir kampus sebagai lokasi wisuda justru menghadirkan perspektif yang
berbeda. Langkah ini memunculkan pertanyaan menarik, mungkinkah sebuah
kesederhanaan justru menjadi representasi yang lebih otentik dan relevan bagi
sebuah institusi pendidikan dan para lulusannya?
Kekecewaan sebagian wisudawan atas pemilihan lokasi tak
lazim ini tak bisa dihindari. Idhar Ramadhan, wisudawan Fakultas Hukum,
mengungkapkan, "Sebetulnya kan agak
lumayan kecewa juga ya, biasanya kan di ballroom hotel, kemudian ini di
parkiran dan sebelumnya belum ada pemberitahuan dulu nih, mepet
pemberitahuannya. Cuma ya, fasilitasnya bagus kek gini ya gak papa sih, worth
it aja," mencerminkan adanya ekspektasi yang tidak terpenuhi terkait
lokasi acara sakral tersebut.
Senada dengan Idhar, Muhamad Veri Afrizal, wisudawan lain,
bahkan menilai lokasi tersebut "sangat
kurang layak," terutama mengingat kehadiran keluarga dan kerabat yang
menurutnya tidak mendapatkan representasi citra kampus yang baik.
Namun, berbeda dengan para wisudawan, tanggapan orang tua
menunjukkan sikap yang lebih menerima dan fokus pada esensi acara wisuda itu
sendiri. “Sebelumnya sudah ada pengumuman
akan dilaksanakan di hotel Dafam tapi sekarang sudah dipindahkan di sini. Saya
itu orangnya fleksibel aja si mas, menyesuaikan dari kebijakan kampus. Kami
selaku orang tua yang penting melihat adiknya wisuda itu sudah cukup senang
mas, walaupun dimanapun tempatnya. Tapi menurut saya pribadi, saya lebih suka
di kampus karena berawal di kampus ya berakhir di kampus,” ucap salah satu
keluarga dari wisudawan. Pernyataan ini menyoroti adanya perbedaan perspektif
antara mahasiswa yang mungkin memiliki ekspektasi tertentu terhadap kemewahan
acara wisuda dengan orang tua yang lebih mengutamakan momen kebahagiaan atas
keberhasilan studi anak mereka.
Senada dengan pandangan yang lebih mengutamakan regulasi dan
esensi acara, perwakilan dari pihak SEMA-U Iqbal Maulana Aziz yang merangkap
sebagai sie acara memberikan penjelasan terkait perubahan lokasi wisuda. Dengan
menyampaikan, “dari kementerian terkait
perguruan tinggi, peraturan yang ada di DIKTI itu memang aslinya kalau wisuda
itu berada di kampus. Sebenarnya UNIKAL melakukan wisuda di hotel itu sedikit
melanggar peraturan yang dibuat oleh DIKTI. Makanya UNIKAL mencoba wisuda di
kampus itu sendiri. Wisuda di hotel menurut persepsi saya enggak ada perbedaan
karena memang dari peraturannya seperti itu. Jadi ya menurut saya UNIKAL mencoba
untuk mengembalikan agar UNIKAL tidak melanggar. Melanggar apa ya? melanggar
dari peraturan yang di sudah dibuat oleh kementerian karena kalau misalkan UNIKAL
terus melanggar itu bakal impact-nya bakal memberikan sanksi seperti itu,” Penjelasan
ini memberikan konteks peraturan yang mendasari keputusan kampus untuk
memindahkan lokasi wisuda. Alih-alih sekadar persoalan preferensi tempat,
kebijakan ini rupanya didasari oleh upaya kepatuhan terhadap regulasi yang
ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (DIKTI).
Penulis : Rahma Coni dan Athiyah Hasna
Reporter : Reffi Mahriza dan tim
Komentar
Posting Komentar