Langsung ke konten utama

WISUDA DI HALAMAN PARKIR, LANGKAH ADAPTIF UNIVERSITAS PEKALONGAN

Pekalongan (26/04/25) - Universitas Pekalongan menggelar acara wisuda Magister ke-3, Profesi ke-12, Sarjana ke-62, dan Diploma ke-26. Di tengah hiruk pikuk perayaan kelulusan sebuah pemandangan tak biasa tersaji di Universitas Pekalongan. Alih-alih ballroom hotel megah, halaman parkir kampus justru bertransformasi menjadi lokasi digelarnya prosesi wisuda. Sebuah pilihan yang mungkin menimbulkan tanya, namun dibalik kesederhanaannya tersembunyi sebuah langkah adaptif dan inovatif. Lantas, mengapa halaman parkir dianggap sebagai opsi yang masuk akal untuk momen kebanggaan ini?

Pada wisuda kali ini, sejumlah 360 lulusan dari berbagai fakultas dan program studi diwisuda, meliputi: Fakultas Ekonomi Bisnis (S2 Manajemen: 9, S1 Manajemen: 79, S1 Akuntansi: 50), Fakultas Hukum (S2 Hukum: 1, S1 Ilmu Hukum: 106), Fakultas Perikanan (S1 Budidaya Perairan: 18), Fakultas Pertanian (S1 Agroteknologi: 13), Fakultas Ilmu Kesehatan (S1 Kesehatan Masyarakat: 6, S1 Ilmu Keperawatan: 4, Profesi Ners: 3), Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (S1 Pendidikan Matematika: 5, S1 Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia: 6, S1 Pendidikan Bahasa Inggris: 7), serta Fakultas Farmasi (S1 Farmasi: 21, D3 Farmasi: 32).

Lazimnya, momen sakral wisuda identik dengan kemegahan, gemerlap lampu, karpet mewah, dan tata ruang elegan di hotel berbintang. Namun, pilihan Universitas Pekalongan untuk memanfaatkan ruang terbuka di halaman parkir kampus sebagai lokasi wisuda justru menghadirkan perspektif yang berbeda. Langkah ini memunculkan pertanyaan menarik, mungkinkah sebuah kesederhanaan justru menjadi representasi yang lebih otentik dan relevan bagi sebuah institusi pendidikan dan para lulusannya?

Kekecewaan sebagian wisudawan atas pemilihan lokasi tak lazim ini tak bisa dihindari. Idhar Ramadhan, wisudawan Fakultas Hukum, mengungkapkan, "Sebetulnya kan agak lumayan kecewa juga ya, biasanya kan di ballroom hotel, kemudian ini di parkiran dan sebelumnya belum ada pemberitahuan dulu nih, mepet pemberitahuannya. Cuma ya, fasilitasnya bagus kek gini ya gak papa sih, worth it aja," mencerminkan adanya ekspektasi yang tidak terpenuhi terkait lokasi acara sakral tersebut.

Senada dengan Idhar, Muhamad Veri Afrizal, wisudawan lain, bahkan menilai lokasi tersebut "sangat kurang layak," terutama mengingat kehadiran keluarga dan kerabat yang menurutnya tidak mendapatkan representasi citra kampus yang baik.

Namun, berbeda dengan para wisudawan, tanggapan orang tua menunjukkan sikap yang lebih menerima dan fokus pada esensi acara wisuda itu sendiri. “Sebelumnya sudah ada pengumuman akan dilaksanakan di hotel Dafam tapi sekarang sudah dipindahkan di sini. Saya itu orangnya fleksibel aja si mas, menyesuaikan dari kebijakan kampus. Kami selaku orang tua yang penting melihat adiknya wisuda itu sudah cukup senang mas, walaupun dimanapun tempatnya. Tapi menurut saya pribadi, saya lebih suka di kampus karena berawal di kampus ya berakhir di kampus,” ucap salah satu keluarga dari wisudawan. Pernyataan ini menyoroti adanya perbedaan perspektif antara mahasiswa yang mungkin memiliki ekspektasi tertentu terhadap kemewahan acara wisuda dengan orang tua yang lebih mengutamakan momen kebahagiaan atas keberhasilan studi anak mereka.

Senada dengan pandangan yang lebih mengutamakan regulasi dan esensi acara, perwakilan dari pihak SEMA-U Iqbal Maulana Aziz yang merangkap sebagai sie acara memberikan penjelasan terkait perubahan lokasi wisuda. Dengan menyampaikan, “dari kementerian terkait perguruan tinggi, peraturan yang ada di DIKTI itu memang aslinya kalau wisuda itu berada di kampus. Sebenarnya UNIKAL melakukan wisuda di hotel itu sedikit melanggar peraturan yang dibuat oleh DIKTI. Makanya UNIKAL mencoba wisuda di kampus itu sendiri. Wisuda di hotel menurut persepsi saya enggak ada perbedaan karena memang dari peraturannya seperti itu. Jadi ya menurut saya UNIKAL mencoba untuk mengembalikan agar UNIKAL tidak melanggar. Melanggar apa ya? melanggar dari peraturan yang di sudah dibuat oleh kementerian karena kalau misalkan UNIKAL terus melanggar itu bakal impact-nya bakal memberikan sanksi seperti itu,” Penjelasan ini memberikan konteks peraturan yang mendasari keputusan kampus untuk memindahkan lokasi wisuda. Alih-alih sekadar persoalan preferensi tempat, kebijakan ini rupanya didasari oleh upaya kepatuhan terhadap regulasi yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (DIKTI).

 

Penulis             : Rahma Coni dan Athiyah Hasna

Reporter          : Reffi Mahriza dan tim


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Inagurasi PKKMB UNIKAL 2026: Penampilan Reverence dan Fragmatis Jadi Puncak Hiburan Ribuan Maba

Pekalongan, 3 September 2026 – Rangkaian kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) 2026 resmi berakhir pada Kamis sore (3/9). Penutupan kegiatan tersebut ditandai dengan acara Inagurasi yang berlangsung meriah dan diikuti oleh ribuan mahasiswa baru di lingkungan kampus. Sejak sebelum acara dimulai, suasana kampus sudah terlihat ramai. Mahasiswa baru tampak memenuhi area kegiatan dengan berbagai atribut dan kelompok masing-masing. Antusiasme peserta semakin terlihat ketika acara memasuki rangkaian utama. Sorak-sorai dan tepuk tangan terdengar dari para mahasiswa yang turut menikmati suasana malam penutupan PKKMB. Inagurasi menjadi salah satu kegiatan yang paling ditunggu oleh mahasiswa baru setelah mengikuti berbagai rangkaian PKKMB selama beberapa hari. Tidak hanya menjadi acara penutup, kegiatan ini juga menjadi kesempatan bagi mahasiswa baru untuk bersantai dan menikmati berbagai hiburan bersama teman-teman yang baru mereka kenal selama mengikuti kegiatan kampu...

Aliansi Mahasiswa Pekalongan Raya Gelar Aksi Galang Dana untuk Aceh, NTT, dan Kalimantan

  Pekalongan, 22 Agustus 2026 - Aliansi Mahasiswa Raya menyelenggarakan kegiatan aksi kemanusiaan dalam bentuk penggalangan dana guna membantu korban bencana alam di wilayah Aceh, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Kalimantan. Aksi penggalangan dana secara berlangsung pada pukul 15.00 WIB hingga 17.00 dengan berlokasi di pertigaan Lampu Merah Medono, Kota Pekalongan.  Kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi antar mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Pekalongan Raya, antara lain  Universitas Pekalongan (UNIKAL), UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan, Universitas Muhammadiyah Pekalongan (UMPP), serta Institut Widya Pratama (IWP). Harapannya dana yang terhimpun dari aksi kemanusiaan dapat meringankan beban korban di wilayah terdampak. Selain itu, seluruh dana yang terhimpun akan disalurkan secara transparan untuk membantu penanganan dampak bencana serta kebutuhan pemulihan para korban di wilayah Aceh, Nusa Tenggara Timur dan Kalimantan.

Aliansi Mahasiswa Pekalongan Raya Gelar Aksi Demonstrasi di Gedung DPRD Sementara

      D okumentasi: Peserta Demonstrasi   Pekalongan, 19 Juni 2026 - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pekalongan Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Diklat Kota Pekalongan. Diketahui gedung tersebut saat ini masih diperuntukkan sebagai gedung sementara DPRD Kota Pekalongan. Aksi berjudul, "Aliansi Mahasiswa Pekalongan Raya Menggugat" ini digelar sebagai bentuk protes dan kritik terbuka terhadap kebijakan pemerintah, baik di tingkat daerah maupun di bawah kepemimpinan nasional Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Berdasarkan pantauan di lapangan massa aksi mulai bergerak melakukan longmarch dari kampus Universitas Pekalongan (UNIKAL) menuju area Gedung Diklat sejak pukul 15.00 WIB. Para peserta aksi kompak mengenakan pakaian serba hitam sebagai simbol duma atas kondisi demokrasi saat ini. Tak lupa, massa aksi turut membawa berbagai atribut demonstrasi, mulai dari bendera organisasi hingga spanduk beris...