Pekalongan, 12 Desember 2025 - Proses Pemira Universitas Pekalongan menjadi sorotan setelah sebuah unggahan Breaking News dari anonim pada tanggal 10 Desember 2025 menyebut adanya dugaan pemalsuan sertifikat LKMM-TM ITSNU oleh calon ketua SEMA-U. Unggahan tersebut cepat menyebar dan menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan mahasiswa. Semua mempertanyakan di manakah peran KPR dan BAWAS Raya Unikal dalam menanggapi kasus tersebut?
Dari penelusuan yang telah dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi, pihak KPR Unikal menyatakan bahwa hanya melakukan verifikasi kelengkapan berkas secara administratif (fisik) tanpa verifikasi substansi (keaslian sertifikat), yang mana hal ini diakui sebagai upaya efisiensi waktu. Pihak BAWAS Raya juga menyatakan kalau cara kerja mereka ialah menunggu ada yang melaporkan kepada mereka, baru akan ditindak lanjuti. Pernyataan BAWAS Raya yang menunggu laporan ini menjadi pertanyaan, mengingat sebelumnya pihak ITSNU telah menyuarakan tentang dugaan pemalsuan sertifikat tersebut.
Untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat, kami menghubungi BEM ITSNU - lembaga yang tercantum sebagai penyelenggara kegiatan LKMM-TM. Dari komunikasi awal, pihak ITSNU membenarkan kasus pemalsuan sertifikat tersebut dan menyampaikan bahwa terdapat perbedaan tampilan antara sertifikat yang beredar dengan format sertifikat resmi mereka.
Dilanjutakan dengan pemeriksaan daftar hadir kegiatan LKMM-TM ITSNU sebagai bahan verifikasi. Dari daftar hadir tersebut, nama yang bersangkutan tidak ditemukan sebagai peserta kegiatan. Selain itu, terdapat beberapa perbedaan pada sertifikat yang dipakai dalam berkas pencalonan, termasuk pada bagian belakang sertifikat yang tidak mencantumkan materi dan skor peserta sebagaimana dalam format resmi.





Komentar
Posting Komentar