Langsung ke konten utama

SEMINAR NASIONAL JURNALISTIK 2019 LPM SUARA KAMPUS UNIVERSITAS PEKALONGAN


Hallo, salam pers mahasiswa!! Regulasi pers diatur dalam UU No 40 Th. 1999 tercantum dalam pasal 5 ayat 2 yang menjelaskan bahwa pers nasional berkewajiban memberitakan peristiwa dan opini dengan menghormati norma dan rasa kesusilaan masyatakat, serta asas praduga tak bersalah. 
Etika adalah filsafat moral yang berkenaan dengan kewajiban pers dan tentang penilaian pers yang baik dan buruk. Sedangkan etika media massa mengatur tentang tanggung jawab, kebebasan pers, masalah etis, ketepatan dan objektivitas, serta tindakan yg adil untuk semua orang.

Hukum dan etika media massa tidak hanya berlaku untuk para pelaku media saja, tetapi kita sebagai pengguna media apakah sudah memanfaatkan media massa dengan baik? Maka dari itu, untuk mengetahui bagaimana hukum dan etika media massa

LPM Suara Kampus Universitas Pekalongan proudly present:
*"SEMINAR NASIONAL JURNALISTIK"* Tema: Hukum dan Etika Media Massa

Hari: Sabtu, 9 Februari 2019
Tempat: Auditorium Ged. C Unikal
Pembicara: - Mustakim (Presidium FAA PPMI Nasional, Kepala Kompartemen Indepth VIVA.co id)
- Endah Lismartini (AJI Indonesia)
- Ardyan M. (Redpel Vice Indonesia)

HTM :
Presale 1 20k (9-18 Januari)
Presale 2 25k (19 jan-8 feb)
OTS 35k

Pembayaran melalui rekening BNI
0711251673 an. Agistina Sekarini K

Format pendaftaran: Nama_Asal_CP
Konfirmasi:
082328993511 (Agistina)
085741134026 (Mifta)

Segera daftarkan diri anda untuk mengikuti seminar nasional jurnalistik.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Blind Date with a Book, Solusi Inovatif Meningkatkan Minat Baca

Dokumentasi: Buku Blind Date Pekalongan (07/04/26) - Program inovatif bertajuk Blind Date with a Book digelar oleh Duta Perpustakaan Universitas Pekalongan sebagai upaya meningkatkan minat baca dan jumlah peminjam buku di perpustakaan kampus, juga sekaligus memberikan pengalaman membaca yang lebih menyenangkan. Kegiatan ini merupakan salah satu program kerja Duta dan Wakil Duta Perpustakaan Unikal yang mengusung tema unik, yakni meminjam buku  tanpa mengetahui judulnya. Buku-buku yang tersedia dibungkus rapi dan hanya diberi petunjuk singkat seperti genre , deskripsi, serta kode tertentu.  Salah satu penyelenggara menjelaskan, "jadi kita kayak nggak tahu buku apa yang akan kita baca, biasanya di bukunya itu cuma tertera clue sedikit seperti genre atau poin penting dari bukunya" . Konsep ini terinspirasi dari ide Blind Date yang kemudian diintegrasikan dengan literasi. Dengan cara tersebut, mahasiswa diajak merasakan pengalaman baru dalam membaca. "Membaca buku itu bisa ...

Aliansi Mahasiswa Pekalongan Raya Gelar Aksi Demonstrasi di Gedung DPRD Sementara

      D okumentasi: Peserta Demonstrasi   Pekalongan, 19 Juni 2026 - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pekalongan Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Diklat Kota Pekalongan. Diketahui gedung tersebut saat ini masih diperuntukkan sebagai gedung sementara DPRD Kota Pekalongan. Aksi berjudul, "Aliansi Mahasiswa Pekalongan Raya Menggugat" ini digelar sebagai bentuk protes dan kritik terbuka terhadap kebijakan pemerintah, baik di tingkat daerah maupun di bawah kepemimpinan nasional Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Berdasarkan pantauan di lapangan massa aksi mulai bergerak melakukan longmarch dari kampus Universitas Pekalongan (UNIKAL) menuju area Gedung Diklat sejak pukul 15.00 WIB. Para peserta aksi kompak mengenakan pakaian serba hitam sebagai simbol duma atas kondisi demokrasi saat ini. Tak lupa, massa aksi turut membawa berbagai atribut demonstrasi, mulai dari bendera organisasi hingga spanduk beris...

NASKAH ESAI: Membangun Media yang Memanusiakan Manusia

     Penulis: Diki Mardiansyah (Juara 3 Lomba Esai Festival Jurnalistik LPM Suaka UNIKAL 2021)      Media semakin tidak memegang etika jurnalistik dan menuju keadaan yang semakin mengkhawatirkan. Banyak malpraktik di industri media. Profesi wartawan banyak digunakan oleh orang-orang yang tidak jelas, hanya untuk mencari keuntungan pribadi semata. Baik dengan mencari “amplop”, memeras, clickbait, membuat media “abal-abal” yang tujuannya hanya mencari uang, atau menjadikan media memuat berita yang jauh dari nilai-nilai kemanusiaan      Hal itu, saya kira, menjadi pelanggaran kode etik yang sangat serius dan semakin menggejala. Dengan dilanggarnya kode etik jurnalistik itu, implikasinya adalah media tidak mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan karena membuat berita yang tidak berkualitas dan bermutu. Padahal, media menjadi sarana penting untuk menyampaikan pesan tentang kemanusiaan. Sebab, kemanusiaan adalah nilai universal yang dapat men...