Langsung ke konten utama

SEMINAR NASIONAL JURNALISTIK 2019 LPM SUARA KAMPUS UNIVERSITAS PEKALONGAN


Hallo, salam pers mahasiswa!! Regulasi pers diatur dalam UU No 40 Th. 1999 tercantum dalam pasal 5 ayat 2 yang menjelaskan bahwa pers nasional berkewajiban memberitakan peristiwa dan opini dengan menghormati norma dan rasa kesusilaan masyatakat, serta asas praduga tak bersalah. 
Etika adalah filsafat moral yang berkenaan dengan kewajiban pers dan tentang penilaian pers yang baik dan buruk. Sedangkan etika media massa mengatur tentang tanggung jawab, kebebasan pers, masalah etis, ketepatan dan objektivitas, serta tindakan yg adil untuk semua orang.

Hukum dan etika media massa tidak hanya berlaku untuk para pelaku media saja, tetapi kita sebagai pengguna media apakah sudah memanfaatkan media massa dengan baik? Maka dari itu, untuk mengetahui bagaimana hukum dan etika media massa

LPM Suara Kampus Universitas Pekalongan proudly present:
*"SEMINAR NASIONAL JURNALISTIK"* Tema: Hukum dan Etika Media Massa

Hari: Sabtu, 9 Februari 2019
Tempat: Auditorium Ged. C Unikal
Pembicara: - Mustakim (Presidium FAA PPMI Nasional, Kepala Kompartemen Indepth VIVA.co id)
- Endah Lismartini (AJI Indonesia)
- Ardyan M. (Redpel Vice Indonesia)

HTM :
Presale 1 20k (9-18 Januari)
Presale 2 25k (19 jan-8 feb)
OTS 35k

Pembayaran melalui rekening BNI
0711251673 an. Agistina Sekarini K

Format pendaftaran: Nama_Asal_CP
Konfirmasi:
082328993511 (Agistina)
085741134026 (Mifta)

Segera daftarkan diri anda untuk mengikuti seminar nasional jurnalistik.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

NASKAH ESAI: Membangun Media yang Memanusiakan Manusia

     Penulis: Diki Mardiansyah (Juara 3 Lomba Esai Festival Jurnalistik LPM Suaka UNIKAL 2021)      Media semakin tidak memegang etika jurnalistik dan menuju keadaan yang semakin mengkhawatirkan. Banyak malpraktik di industri media. Profesi wartawan banyak digunakan oleh orang-orang yang tidak jelas, hanya untuk mencari keuntungan pribadi semata. Baik dengan mencari “amplop”, memeras, clickbait, membuat media “abal-abal” yang tujuannya hanya mencari uang, atau menjadikan media memuat berita yang jauh dari nilai-nilai kemanusiaan      Hal itu, saya kira, menjadi pelanggaran kode etik yang sangat serius dan semakin menggejala. Dengan dilanggarnya kode etik jurnalistik itu, implikasinya adalah media tidak mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan karena membuat berita yang tidak berkualitas dan bermutu. Padahal, media menjadi sarana penting untuk menyampaikan pesan tentang kemanusiaan. Sebab, kemanusiaan adalah nilai universal yang dapat men...

Ketua SEMA-U Baru 2026: Antara Sayang Organisasi dan Wewenang Mutlak

  Dokumentasi Pelantikan oleh SEMA-U Pekalongan - Estafet kepemimpinan Senat Mahasiswa Universitas (SEMA-U) tahun 2026 resmi bergulir dengan terpilihnya Adam Nur Faizin melalui jalur Sidang Perwakilan Mahasiswa Fakultas. Munculnya nama Adam menjadi sorotan lantaran dia sebelumnya menjabat sebagai Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemira (DKPP) dan tidak mengikuti kontestasi Pemilihan Raya (Pemira) Mahasiswa dari awal. Dalam sesi wawancara khusus di Sekretariat UKM LPM Suaka pada hari Sabtu, 7 Februari 2026, Adam memberikan pelbagai tanggapan mengenai legitimasi, komposisi kabinet, hingga visi 'revolusioner' yang dibawanya.  Menanggapi pernyataan mengenai pilihannya maju melalui jalur Sidang Perwakilan Mahasiswa Fakultas alih-alih Pemira, Adam menjelaskan pada mulanya dia tidak berencana menduduki kursi ketua. Ia mengaku hanya ingin berkontribusi sebagai Ketua Komisi. "Saya sangat sayang sama organisasi tersebut. Kenapa bisa sayang? Karena organisasi itu yang membuat say...

[OPINI] Sang Arsitek yang Sibuk Menambal Atap Saat Bangunan Sudah Roboh

Melihat kursi Senat Mahasiswa Universitas (SEMA-U) yang melompong di tengah ramainya pelantikan akbar kemarin itu ibarat menonton konser tanpa vokalis. Mewah, rapi, tapi kosong. Fenomena 'kursi gaib'   ini sejujurnya adalah monumen kegagalan paling jujur dari sistem regenerasi yang mandek di kampus kita.  Lucunya, saat semuanya sudah kepalang berantakan, barulah mereka tersadar bahwa sebuah solusi harus digalakkan. Segala daya upaya dikerahkan, rapat senat, rencana sidang darurat guna menentukan bakal calon periode 2026 yang seharusnya sudah duduk manis sambil menyilangkan kaki, semua dilakukan bagai mengobati pesakitan di detik-detik terakhir sebelum akhir hayatnya. Lalu, mengapa baru sekarang kalang kabut seperti demikian?  SEMA-U periode ini agaknya lebih menikmati peran sebagai 'tim medis' daripada 'tim gizi'. Mereka lebih hobi mengobati 'penyakit' organisasi dibanding memastikan bibit regenerasinya tumbuh sehat. Kita semua tahu betul jika mencegah i...