Langsung ke konten utama

LPMBA MENULIS PUISI NASIONAL 2019 LPM SUARA KAMPUS UNIVERSITAS PEKALONGAN





[Lomba Menulis Puisi]
Dalam memperingati Dies Natalis ke-6 LPM Suaka Universitas Pekalongan proudly present;
Lomba Menulis Puisi dengan tema "Media Massa"
Adapun ketentuan yang berlaku dan harus ditaati oleh peserta.
1. Lomba ini dibuka untuk umum
2. Karya buatan sendiri dan belum pernah dipublikasikan
3. Tidak mengandung unsur sara
4. Follow Instagram kami @lpmsuakaunikal
5. Diketik menggunakan kertas A4, font 12 Times New Roman file dikirim ke : gudangkarya.lpmsuaka@gmail.com format: NAMA_JUDUL PUISI_ASAL
6. Membayar biaya pendaftaran melalui no rekening maupun offline ke ruang redaksi LPM Suaka sebesar Rp.20.000,- untuk satu karya.
7. Bukti pembayaran di kirim ke CP Miftakhul Rohmah.
8. Ada juara 1,2,3 dan semua peserta mendapatkan e-sertifikat.
Bukti Pembayaran ke Rekening BRI 5824-01-019650-53-0 AN. Miftakhul Rohmah
So? Tunggu apalagi yukkkk menulis puisi tuangkan semua kata-kata indahmu melalui puisi siapa tahu kamu beruntung. Salam Pers Mahasiswa!!
CP: +6285741134026 (Mifta)
+62 852-2556-7352 (Zaka)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Aliansi Mahasiswa Pekalongan Raya Gelar Aksi Demonstrasi di Gedung DPRD Sementara

      D okumentasi: Peserta Demonstrasi   Pekalongan, 19 Juni 2026 - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pekalongan Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Diklat Kota Pekalongan. Diketahui gedung tersebut saat ini masih diperuntukkan sebagai gedung sementara DPRD Kota Pekalongan. Aksi berjudul, "Aliansi Mahasiswa Pekalongan Raya Menggugat" ini digelar sebagai bentuk protes dan kritik terbuka terhadap kebijakan pemerintah, baik di tingkat daerah maupun di bawah kepemimpinan nasional Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Berdasarkan pantauan di lapangan massa aksi mulai bergerak melakukan longmarch dari kampus Universitas Pekalongan (UNIKAL) menuju area Gedung Diklat sejak pukul 15.00 WIB. Para peserta aksi kompak mengenakan pakaian serba hitam sebagai simbol duma atas kondisi demokrasi saat ini. Tak lupa, massa aksi turut membawa berbagai atribut demonstrasi, mulai dari bendera organisasi hingga spanduk beris...

Aliansi Mahasiswa Pekalongan Raya Gelar Aksi Galang Dana untuk Aceh, NTT, dan Kalimantan

  Pekalongan, 22 Agustus 2026 - Aliansi Mahasiswa Raya menyelenggarakan kegiatan aksi kemanusiaan dalam bentuk penggalangan dana guna membantu korban bencana alam di wilayah Aceh, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Kalimantan. Aksi penggalangan dana secara berlangsung pada pukul 15.00 WIB hingga 17.00 dengan berlokasi di pertigaan Lampu Merah Medono, Kota Pekalongan.  Kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi antar mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Pekalongan Raya, antara lain  Universitas Pekalongan (UNIKAL), UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan, Universitas Muhammadiyah Pekalongan (UMPP), serta Institut Widya Pratama (IWP). Harapannya dana yang terhimpun dari aksi kemanusiaan dapat meringankan beban korban di wilayah terdampak. Selain itu, seluruh dana yang terhimpun akan disalurkan secara transparan untuk membantu penanganan dampak bencana serta kebutuhan pemulihan para korban di wilayah Aceh, Nusa Tenggara Timur dan Kalimantan.

Warga Watusalam Lakukan Aksi PENANGGUHAN Pejuang Lingkungan Hidup

Datangi Polres, Warga Watusalam Lakukan Aksi PENANGGUHAN Pejuang Lingkungan Hidup Pekalongan - Senin (18/10/2021), telah terjadi aksi demonstrasi warga Watusalam di Polres Kota Pekalongan dan Rutan Pekalongan. Kedatangan warga bermaksud untuk mempertanyakan sikap yang akan ditindaklanjuti Kapolres terhadap kasus penangkapan dua pejuang lingkungan hidup dari Watusalam yang dikriminalisasi oleh PT. Pajitex.  Sekitar pukul 10.00 WIB, warga berkumpul di depan Polres Pekalongan Kota dengan membawa Surat Permohonan Penangguhan/Pengalihan Penahanan. Surat yang telah ditandatangani oleh 400 warga tersebut bertujuan untuk meminta Kapolres Pekalongan Kota supaya mempertimbangkan tersangka Afif dan Kurohman dibebaskan dari penahanan di Rutan Pekalongan Kota. Upaya warga untuk memberikan Surat Permohonan Penangguhan ini terhenti, hal itu dikarenakan penyidik telah melimpahkan kasus tersebut kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan. Warga, bersama tim advokasi dan LBH Semarang menuju ke Rut...