SEJUMLAH 20 RELAWAN PAJAK SIAP MENGABDI GUNA MENGEDUKASI MASYARAKAT
Rabu (02/02/2022) Tax Center Universitas Pekalongan menyelenggarakan pengukuhan dan pembekalan relawan pajak tahun 2022. Acara ini diselenggarakan di Gedung F Lantai 8, dihadiri oleh Rektor, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pekalongan, Kepala Seksi Pengawasan dan Pelayanan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pekalongan, serta 20 relawan pajak yang terpilih.
Acara pengukuhan berjalan dengan hikmat, diawali pertukaran cinderamata secara simbolis yang diwakilkan mahasiswa dan mahasiswi relawan pajak terpilih. Kemudian pembacaan Code of Conduct atau sumpah relawan pajak oleh perwakilan mahasiswa dan diikuti oleh seluruh mahasiswa relawan pajak. Diakhiri dengan pembekalan relawan pajak yang dilakukan oleh KPP Pratama Pekalongan.
Kegiatan relawan pajak merupakan program tahunan yang dilaksanakan serentak oleh Kantor Pelayanan Pajak unit kerja Direktorat Jendral Pajak dalam rangka mendukung penerimaan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi melalui e-filling.
Sejumlah 20 mahasiswa terpilih menjadi relawan pajak yang terdiri dari 17 mahasiswa dari internal Universitas Pekalongan, yaitu 12 mahasiswa dari Prodi Akuntansi dan 5 mahasiswa dari Prodi Manajemen. Sedangkan 3 mahasiswa lainnya berasal dari IAIN Pekalongan jurusan Akuntansi Syariah.
“Tax Center Unikal sebagai organisasi mitra dari Kanwil DJP Jateng I ditunjuk untuk melaksanakan kegiatan relawan pajak dalam rangka membantu wajib pajak untuk melaksanakan kewajiban perpajakan pelaporan SPT tahunan”. Ujar Ibu Kamalina selaku Ketua Tax Center Universitas Pekalongan.
Semua relawan pajak akan bertugas sebagai asisten yang mengarahkan pengisian SPT melalui e-filling dan membimbing wajib pajak orang pribadi yang mempunyai penghasilan dari pemberi kerja atau bisa disebut karyawan atau pegawai. Tak hanya itu, relawan pajak juga membimbing orang-orang yang memiliki penghasilan dari pekerjaan bebas atau kegiatan usaha. E-filling itu sendiri adalah sistem Direktorat Jendal Pajak online digunakan wajib pajak untuk mengisi SPT Tahunan Pajak.
“Relawan pajak ini nanti akan ditempatkan di KPP dengan sistem perekrutannya KPP butuh berapa terus diinformasikan kepada tax center, kemudian tax center melakukan recruitment dan jumlah yang ditentukan itu sesuai yang dibutuhkan KPP”. Jelas Ibu Rosi Wahyu selaku Kepala Seksi Pengawasan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pekalongan.
Relawan pajak adalah seseorang yang secara sukarela menyumbangkan waktu, tenaga, pikiran, dan keahliannya untuk berperan aktif dalam kegiatan edukasi perpajakan serta mengabdikan diri kepada masyarakat. Menjadi relawan tentunya tidak bisa mengharapkan benefit berupa materi tetapi mendapatkan berupa pengalaman kerja, membangun networking, dan mengasah softskill. Hal itu tentunya menjadi bekal penting dalam dunia kerja di masa yang akan datang.
Reporter : M. Zidan Ramadhani
Penulis : Shofwatul Fu’adah
Fotografer : Dani Alfin Prasetyo
Editor : M. Addi Syirfan
Komentar
Posting Komentar