Langsung ke konten utama

SEJUMLAH 20 RELAWAN PAJAK SIAP MENGABDI GUNA MENGEDUKASI MASYARAKAT

 SEJUMLAH 20 RELAWAN PAJAK SIAP MENGABDI GUNA MENGEDUKASI MASYARAKAT



      Rabu (02/02/2022) Tax Center Universitas Pekalongan menyelenggarakan pengukuhan dan pembekalan relawan pajak tahun 2022. Acara ini diselenggarakan di Gedung F Lantai 8, dihadiri oleh Rektor, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pekalongan, Kepala Seksi Pengawasan dan Pelayanan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pekalongan, serta 20 relawan pajak yang terpilih.

       Acara pengukuhan berjalan dengan hikmat, diawali pertukaran cinderamata secara simbolis yang diwakilkan mahasiswa dan mahasiswi relawan pajak terpilih. Kemudian pembacaan Code of Conduct atau sumpah relawan pajak oleh perwakilan mahasiswa dan diikuti oleh seluruh mahasiswa relawan pajak. Diakhiri dengan pembekalan relawan pajak yang dilakukan oleh KPP Pratama Pekalongan.

      Kegiatan relawan pajak merupakan program tahunan yang dilaksanakan serentak oleh Kantor Pelayanan Pajak unit kerja Direktorat  Jendral Pajak dalam rangka mendukung penerimaan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi melalui e-filling.

       Sejumlah 20 mahasiswa terpilih menjadi relawan pajak yang terdiri dari 17 mahasiswa dari internal Universitas Pekalongan, yaitu 12 mahasiswa dari Prodi Akuntansi dan 5 mahasiswa dari Prodi Manajemen. Sedangkan 3 mahasiswa lainnya berasal dari IAIN Pekalongan jurusan Akuntansi Syariah.

      “Tax Center Unikal sebagai organisasi mitra dari Kanwil DJP Jateng I ditunjuk untuk melaksanakan kegiatan relawan pajak dalam rangka membantu wajib pajak untuk melaksanakan kewajiban perpajakan pelaporan SPT tahunan”. Ujar Ibu Kamalina selaku Ketua Tax Center Universitas Pekalongan.

      Semua relawan pajak akan bertugas sebagai asisten yang mengarahkan pengisian SPT melalui e-filling dan membimbing wajib pajak orang pribadi yang mempunyai penghasilan dari pemberi kerja atau bisa disebut karyawan atau pegawai.  Tak hanya itu, relawan pajak juga membimbing orang-orang yang memiliki penghasilan dari pekerjaan bebas atau kegiatan usaha. E-filling itu sendiri adalah sistem Direktorat Jendal Pajak online digunakan wajib pajak untuk mengisi SPT Tahunan Pajak.

      “Relawan pajak ini nanti akan ditempatkan di KPP dengan sistem perekrutannya KPP butuh berapa terus diinformasikan kepada tax center, kemudian tax center melakukan recruitment dan jumlah yang ditentukan itu sesuai yang dibutuhkan KPP”. Jelas Ibu Rosi Wahyu selaku Kepala Seksi Pengawasan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pekalongan.

       Relawan pajak adalah seseorang yang secara sukarela menyumbangkan waktu, tenaga, pikiran, dan keahliannya untuk berperan aktif dalam kegiatan edukasi perpajakan serta mengabdikan diri kepada masyarakat. Menjadi relawan tentunya tidak bisa mengharapkan benefit berupa materi tetapi mendapatkan berupa pengalaman kerja, membangun networking, dan mengasah softskill. Hal itu tentunya menjadi bekal penting dalam dunia kerja di masa yang akan datang.

Reporter : M. Zidan Ramadhani
Penulis : Shofwatul Fu’adah
Fotografer : Dani Alfin Prasetyo
Editor : M. Addi Syirfan

Komentar

Postingan populer dari blog ini

NASKAH ESAI: Membangun Media yang Memanusiakan Manusia

     Penulis: Diki Mardiansyah (Juara 3 Lomba Esai Festival Jurnalistik LPM Suaka UNIKAL 2021)      Media semakin tidak memegang etika jurnalistik dan menuju keadaan yang semakin mengkhawatirkan. Banyak malpraktik di industri media. Profesi wartawan banyak digunakan oleh orang-orang yang tidak jelas, hanya untuk mencari keuntungan pribadi semata. Baik dengan mencari “amplop”, memeras, clickbait, membuat media “abal-abal” yang tujuannya hanya mencari uang, atau menjadikan media memuat berita yang jauh dari nilai-nilai kemanusiaan      Hal itu, saya kira, menjadi pelanggaran kode etik yang sangat serius dan semakin menggejala. Dengan dilanggarnya kode etik jurnalistik itu, implikasinya adalah media tidak mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan karena membuat berita yang tidak berkualitas dan bermutu. Padahal, media menjadi sarana penting untuk menyampaikan pesan tentang kemanusiaan. Sebab, kemanusiaan adalah nilai universal yang dapat men...

[Opini Publik] Berikan Aspirasi Tanpa Anarki

Demonstrasi adalah hak konstitusional warga negara. Hak itu dijamin oleh undang undang dan dijunjung tinggi dalam demokrasi. Demonstrasi hadir karena ada kegelisahan publik yang tidak terjawab oleh kebijakan. Ia adalah ruang menyuarakan, ruang mendebat, ruang mendesak agar wakil rakyat benar benar mendengar. Namun apa yang terjadi di Kota Pekalongan pada Sabtu (30/08/2025) justru menjadi ironi. Gedung DPRD yang mestinya menjadi rumah aspirasi dibakar dan dijarah oleh massa yang kehilangan kendali. Kronologi mencatat bahwa pada pukul (12:10) sekelompok massa yang kebanyakan remaja bahkan pelajar langsung menyerbu area kantor Setda dan gedung DPRD. Tidak ada orasi yang menggema, tidak ada dialog yang muncul. Yang ada hanyalah perusakan dan pembakaran. Kursi-kursi di ruang rapat ditumpuk lalu disulut api. Dari luar gedung terlihat asap mengepul dan api kian membesar. Aparat pemadam kebakaran kesulitan masuk karena situasi yang tidak terkendali. Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto ...

[Opini] Menteri Keuangan Bicara Gaji Guru, Publik Bertanya Dimana Hatinya?

Beberapa waktu lalu, pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani tentang gaji guru kembali memantik perbincangan publik. Beliau menyinggung bahwa tidak semua hal harus ditanggung negara. Ucapan ini cepat menyebar di media sosial, memunculkan berbagai reaksi, mulai dari kritik keras hingga pembelaan. Namun, di tengah hiruk-pikuk itu, ada satu pertanyaan yang menggantung di kepala banyak orang: “Benarkah gaji guru kita sudah layak?”