Langsung ke konten utama

HEBOH TAMBANG NIKEL DI RAJA AMPAT, BENARKAH INI WARISAN TURUN TEMURUN SEJAK ERA SOEHARTO?

 Raja Ampat, surga bahari kita, mendadak jadi sorotan karena kabar penambangan nikel. Pertanyaan besar pun muncul: benarkah ancaman ini adalah "warisan" lama dari era Orde Baru? Kisah ini memang rumit, melibatkan berbagai pihak, mulai dari aktivis lingkungan yang gigih, kebijakan pemerintah, sampai sejarah panjang konsesi tambang di negeri ini.


Greenpeace, misalnya, jadi salah satu suara paling keras yang menyoroti dampak serius tambang nikel dan proses hilirisasinya di Raja Ampat, Papua. Menurut Kiki Taufik, Kepala Global Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, aktivitas tambang di Pulau Gag, Pulau Kawe, dan Pulau Manuran itu sudah membabat lebih dari 500 hektare hutan. Dampaknya? Bisa merusak 75% terumbu karang dunia, berbagai jenis ikan, bahkan satwa khas Papua macam cendrawasih botak. Pastinya, ini juga mengancam sektor ekowisata yang jadi tumpuan utama pendapatan Raja Ampat. Tak heran, para aktivis Greenpeace sampai turun ke jalan di Indonesia Critical Minerals Conference 2025 di Jakarta, membentangkan spanduk "Nickel Mines Destroy Lives" dan "Save Raja Ampat from Nickel Mining" Mereka mengkritik habis-habisan kerusakan hutan, pencemaran air, dampak krisis iklim, dan mendesak pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan hilirisasi nikel yang mereka anggap tidak adil.


Di sisi lain, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mencoba menjelaskan. Menurutnya, memang ada lima Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di Raja Ampat, tapi cuma PT GAG Nikel yang beroperasi sejak 2018. Lokasi tambangnya pun katanya 30 kilometer dari Pulau Piaynemo, salah satu ikon wisata. Tapi, Bahlil akhirnya memutuskan untuk menghentikan sementara operasional tambang nikel ini dan langsung mengirim tim Kementerian ESDM untuk verifikasi lapangan.


Tapi, kenapa sih Raja Ampat yang heboh, padahal banyak eksploitasi lain di Indonesia yang juga meresahkan? Contohnya, tambang nikel di Halmahera, Maluku Utara, yang terus-menerus mencemari perairan Teluk Weda dan Teluk Buli. Atau isu yang sama di Rembang. Nah, ini yang bikin kita bertanya-tanya: benarkah masalah ini memang "warisan" turun-temurun sejak era Presiden Soeharto?


Ternyata, tambang nikel di Raja Ampat, terutama yang dioperasikan PT Gag Nikel, memang bukan proyek baru. Ini adalah "warisan" kebijakan lama dari pemerintahan Soeharto tahun 1998, saat beliau meneken kontrak karya dengan PT Gag Nikel. Sempat tertunda di era Gus Dur karena Pulau Gag ditetapkan sebagai hutan lindung, tapi di era Megawati tahun 2004, justru dikasih dispensasi lagi untuk tambang di hutan lindung, termasuk PT Gag Nikel. Bahkan, Inpres No. 1/2004 mengizinkan 13 perusahaan tambang (termasuk PT Gag Nikel dan Freeport di Papua) untuk lanjut beroperasi di hutan lindung, dengan alasan mereka punya kontrak sebelum UU 1999 berlaku. Inpres ini juga mewajibkan perusahaan untuk reklamasi dan rehabilitasi lingkungan secara ketat. Sempat tidak ada peninjauan ulang maupun pembatalan dispensasi pada era SBY tahun 2004 hingga 2014. Hingga akhirnya izin operasi PT Gag Nikel diterbitkan pada era Jokowi tahun 2017 dengan mulainya produksi di tahun 2018. Sejalan dengan itu, PT Kawei Sejahtera Mining beroperasi mulai Agustus 2023.


Jadi, jelas sudah. Kontroversi tambang nikel di Raja Ampat ini bukan cuma soal tantangan lingkungan dan sosial saat ini, tapi juga cerminan dari kebijakan pertambangan masa lalu yang telah mewariskan kerumitan regulasi dan dampak lingkungan yang kita rasakan sampai sekarang.


Penulis: Picon
Editor: Nanda

Komentar

Postingan populer dari blog ini

NASKAH ESAI: Membangun Media yang Memanusiakan Manusia

     Penulis: Diki Mardiansyah (Juara 3 Lomba Esai Festival Jurnalistik LPM Suaka UNIKAL 2021)      Media semakin tidak memegang etika jurnalistik dan menuju keadaan yang semakin mengkhawatirkan. Banyak malpraktik di industri media. Profesi wartawan banyak digunakan oleh orang-orang yang tidak jelas, hanya untuk mencari keuntungan pribadi semata. Baik dengan mencari “amplop”, memeras, clickbait, membuat media “abal-abal” yang tujuannya hanya mencari uang, atau menjadikan media memuat berita yang jauh dari nilai-nilai kemanusiaan      Hal itu, saya kira, menjadi pelanggaran kode etik yang sangat serius dan semakin menggejala. Dengan dilanggarnya kode etik jurnalistik itu, implikasinya adalah media tidak mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan karena membuat berita yang tidak berkualitas dan bermutu. Padahal, media menjadi sarana penting untuk menyampaikan pesan tentang kemanusiaan. Sebab, kemanusiaan adalah nilai universal yang dapat men...

REBUT KEDAULATAN RAKYAT: BURUH DAN MAHASISWA BERSATU DI MONUMEN DJOEANG PEKALONGAN

  Pekalongan (01/05/2025) - Puluhan massa dari berbagai elemen buruh dan mahasiswa memadati kawasan Monumen Djoeang Pekalongan pada Kamis (1/5) dalam aksi memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day. Mengangkat tema “Rebut Kedaulatan Rakyat di Bawah Kepemimpinan Kelas Pekerja” , aksi ini menjadi penegas solidaritas antara gerakan buruh dan mahasiswa dalam memperjuangkan keadilan sosial. Forum Kolektif Unikal Bersama Buruh yang terdiri dari Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), GMNI, PMII, SMI, IMM, dan Aksi Kamisan Pekalongan Raya turut hadir dalam barisan. Massa mengenakan pakaian serba hitam, simbol perlawanan terhadap ketidakadilan struktural yang masih menindas kelas pekerja. Dalam orasi-orasi yang disampaikan, massa menyuarakan lima tuntutan utama: pencabutan UU Cipta Kerja, penghapusan sistem kerja kontrak dan outsourcing , jaminan kesejahteraan dan pendidikan gratis, serta penanganan serius atas persoalan sampah yang kian masif. “Kami para buruh dari zam...

WISUDA DI HALAMAN PARKIR, LANGKAH ADAPTIF UNIVERSITAS PEKALONGAN

Pekalongan (26/04/25) - Universitas Pekalongan menggelar acara wisuda Magister ke-3, Profesi ke-12, Sarjana ke-62, dan Diploma ke-26. Di tengah hiruk pikuk perayaan kelulusan sebuah pemandangan tak biasa tersaji di Universitas Pekalongan. Alih-alih ballroom hotel megah, halaman parkir kampus justru bertransformasi menjadi lokasi digelarnya prosesi wisuda. Sebuah pilihan yang mungkin menimbulkan tanya, namun dibalik kesederhanaannya tersembunyi sebuah langkah adaptif dan inovatif. Lantas, mengapa halaman parkir dianggap sebagai opsi yang masuk akal untuk momen kebanggaan ini? Pada wisuda kali ini, sejumlah 360 lulusan dari berbagai fakultas dan program studi diwisuda, meliputi: Fakultas Ekonomi Bisnis (S2 Manajemen: 9, S1 Manajemen: 79, S1 Akuntansi: 50), Fakultas Hukum (S2 Hukum: 1, S1 Ilmu Hukum: 106), Fakultas Perikanan (S1 Budidaya Perairan: 18), Fakultas Pertanian (S1 Agroteknologi: 13), Fakultas Ilmu Kesehatan (S1 Kesehatan Masyarakat: 6, S1 Ilmu Keperawatan: 4, Profesi Ners: 3...