Langsung ke konten utama

MANGKRAKNYA KASUS KEKERASAN SEKSUAL, ALIANSI MAHASISWA UNIKAL TURUN AKSI

Pekalongan (2/10/2023) - Kasus kekerasan seksual berbasis elektronik di Gedung A Kampus Universitas Pekalongan (Unikal) masih terus berlanjut. Kasus yang terjadi sejak 18 Juli 2023 lalu, belum juga menghasilkan titik terang. Aliansi mahasiswa yang terdiri dari BEM Universitas, BEM Fakultas dan UKM menggelar aksi mimbar bebas mahasiswa di halaman Gedung F Universitas Pekalongan guna menuntut pihak Rektorat. Wakil Rektor III, Bapak M. Fajru Sidqi, S.Pd., M.Hum. turun menemui mahasiswa.

Isi tuntutan tersebut meliputi: (1) Menolak keras segala bentuk tindak kekerasan seksual di lingkup Tridharma Perguruan Tinggi Universitas Pekalongan; (2) Tindak tegas pelaku kekerasan seksual di Universitas Pekalongan dalam ranah pidana dan hukum yang berlaku; (3) Menuntut Rektorat untuk memenuhi hak-hak korban; (4) Menuntut Rektorat untuk berpihak kepada korban dalam penyelesaian kasus kekerasan seksual; (5) Menuntut Rektorat untuk turun langsung dalam penyelesaian kasus kekerasan seksual di Gedung A Kampus Universitas Pekalongan; (6) Menuntut adanya evaluasi kinerja Satgas PPKS Universitas Pekalongan; dan (7) Menuntut Rektorat agar membuat konferensi pers bersama satgas PPKS Unikal yang terbuka untuk umum.

Salah satu mahasiwa membacakan karyanya ke panggung mimbar bebas dalam sebuah puisi yang berjudul “belajar merdeka”, puisi tersebut menjelaskan bawah mereka sebagai mahasiswa belum merdeka dan belum berhak dikatakan kampus merdeka belajar. Mahasiswa yang mengikuti aksi ini memiliki motivasi internal karena sudah geram terhadap kasus kekerasan seksual yang terjadi di Universitas Pekalongan yang ternyata kasus kekerasan seksual sudah banyak bersliweran di sekitar kampus. Selain itu, mahasiswa juga geram karena ada hak orang lain yang direnggut dan itu harus dilawan.

Wakil Rektor III, Bapak M. Fajru Sidqi, S.Pd., M.Hum. menanggapi aksi yang dilakukan oleh para mahasiswa merupakan suatu hal yang positif karena termasuk bagian dari upaya menciptakan lingkungan kampus yang bermartabat. Mendengarkan aspirasi dari aksi mahasiswa, Wakil Rektor III mengungkapkan bahwa aksi ini akan dijadikan solusi untuk menyelesaikan kasus ini.

Sebelum adanya PERMENDIKBUD kampus bertindak sesuai dasar akademik. Jika memang kasus sudah dianggap melampaui batas maka pelaku harus keluar dari kampus melalui surat keputusan yang diberikan. Wakil Rekor III mengungkapkan bawah Satgas PPKS tidak sebagai penghambat dalam menangani kasus ini, Kinerja Satgas PPKS sudah memenuhi SOP, tetapi memang menyelesaikannya yang lamban jadi kasus ini belum tuntas,” terang bapak M. Fajru Sidqi, S.Pd., M.Hum. selaku Wakil Rektor III Universitas Pekalongan.

Dinilai lambat dalam menangani kasus ini, ketua Satgas PPKS-pun angkat bicara, "Kasus ini bukan tidak ditangani tetapi masih dalam proses dan dalam minggu ini akan menyampaikan rekomendasi kepada Rektor." Ketua Satgas PPKS memberikan keterangan bahwa kasus ini sudah dalam proses penyelidikan dan tidak boleh disebarkan sampai nanti diumumkan. Lalu untuk langkah selanjutnya terkait tuntutan dari mahasiswa, ketua Satgas PPKS akan mendorong agar semua area toilet diberi CCTV dan mensosialisasikan kepada mahasiswa yang merasa mengalami kasus ini untuk bisa lapor kepada Satgas.

Aksi tersebut ditutup dengan petisi sikap Wakil Rektor III Universitas Pekalongan. Pada intinya bahwa tuntutan yang paling tinggi adalah sanksi berat dan untuk tindakan pidana dilakukan oleh korban. bagi para mahasiswa yang mengalami kekerasan seksual, dipersilahkan untuk melanjutkannya ke ranah hukum dan akan mendapatkan pendampingan.

"Terima kasih kepada orang-orang yang terbuka hatinya dan tergerak sebagai masa. Bahwasanya kita sebagai mahasiswa harus menjaga koridor intelektual tetap menyampaikan aspirasi-aspirasi secara elegan, karena kita dianugerahi keintelektualan sama akal yang berbeda-beda," ujar Falih Manarul selaku Presiden Mahasiswa Universitas Pekalongan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Aliansi Mahasiswa Pekalongan Raya Gelar Aksi Demonstrasi di Gedung DPRD Sementara

      D okumentasi: Peserta Demonstrasi   Pekalongan, 19 Juni 2026 - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pekalongan Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Diklat Kota Pekalongan. Diketahui gedung tersebut saat ini masih diperuntukkan sebagai gedung sementara DPRD Kota Pekalongan. Aksi berjudul, "Aliansi Mahasiswa Pekalongan Raya Menggugat" ini digelar sebagai bentuk protes dan kritik terbuka terhadap kebijakan pemerintah, baik di tingkat daerah maupun di bawah kepemimpinan nasional Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Berdasarkan pantauan di lapangan massa aksi mulai bergerak melakukan longmarch dari kampus Universitas Pekalongan (UNIKAL) menuju area Gedung Diklat sejak pukul 15.00 WIB. Para peserta aksi kompak mengenakan pakaian serba hitam sebagai simbol duma atas kondisi demokrasi saat ini. Tak lupa, massa aksi turut membawa berbagai atribut demonstrasi, mulai dari bendera organisasi hingga spanduk beris...

Aliansi Mahasiswa Pekalongan Raya Gelar Aksi Galang Dana untuk Aceh, NTT, dan Kalimantan

  Pekalongan, 22 Agustus 2026 - Aliansi Mahasiswa Raya menyelenggarakan kegiatan aksi kemanusiaan dalam bentuk penggalangan dana guna membantu korban bencana alam di wilayah Aceh, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Kalimantan. Aksi penggalangan dana secara berlangsung pada pukul 15.00 WIB hingga 17.00 dengan berlokasi di pertigaan Lampu Merah Medono, Kota Pekalongan.  Kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi antar mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Pekalongan Raya, antara lain  Universitas Pekalongan (UNIKAL), UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan, Universitas Muhammadiyah Pekalongan (UMPP), serta Institut Widya Pratama (IWP). Harapannya dana yang terhimpun dari aksi kemanusiaan dapat meringankan beban korban di wilayah terdampak. Selain itu, seluruh dana yang terhimpun akan disalurkan secara transparan untuk membantu penanganan dampak bencana serta kebutuhan pemulihan para korban di wilayah Aceh, Nusa Tenggara Timur dan Kalimantan.

Warga Watusalam Lakukan Aksi PENANGGUHAN Pejuang Lingkungan Hidup

Datangi Polres, Warga Watusalam Lakukan Aksi PENANGGUHAN Pejuang Lingkungan Hidup Pekalongan - Senin (18/10/2021), telah terjadi aksi demonstrasi warga Watusalam di Polres Kota Pekalongan dan Rutan Pekalongan. Kedatangan warga bermaksud untuk mempertanyakan sikap yang akan ditindaklanjuti Kapolres terhadap kasus penangkapan dua pejuang lingkungan hidup dari Watusalam yang dikriminalisasi oleh PT. Pajitex.  Sekitar pukul 10.00 WIB, warga berkumpul di depan Polres Pekalongan Kota dengan membawa Surat Permohonan Penangguhan/Pengalihan Penahanan. Surat yang telah ditandatangani oleh 400 warga tersebut bertujuan untuk meminta Kapolres Pekalongan Kota supaya mempertimbangkan tersangka Afif dan Kurohman dibebaskan dari penahanan di Rutan Pekalongan Kota. Upaya warga untuk memberikan Surat Permohonan Penangguhan ini terhenti, hal itu dikarenakan penyidik telah melimpahkan kasus tersebut kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan. Warga, bersama tim advokasi dan LBH Semarang menuju ke Rut...