Langsung ke konten utama

MANGKRAKNYA KASUS KEKERASAN SEKSUAL, ALIANSI MAHASISWA UNIKAL TURUN AKSI

Pekalongan (2/10/2023) - Kasus kekerasan seksual berbasis elektronik di Gedung A Kampus Universitas Pekalongan (Unikal) masih terus berlanjut. Kasus yang terjadi sejak 18 Juli 2023 lalu, belum juga menghasilkan titik terang. Aliansi mahasiswa yang terdiri dari BEM Universitas, BEM Fakultas dan UKM menggelar aksi mimbar bebas mahasiswa di halaman Gedung F Universitas Pekalongan guna menuntut pihak Rektorat. Wakil Rektor III, Bapak M. Fajru Sidqi, S.Pd., M.Hum. turun menemui mahasiswa.

Isi tuntutan tersebut meliputi: (1) Menolak keras segala bentuk tindak kekerasan seksual di lingkup Tridharma Perguruan Tinggi Universitas Pekalongan; (2) Tindak tegas pelaku kekerasan seksual di Universitas Pekalongan dalam ranah pidana dan hukum yang berlaku; (3) Menuntut Rektorat untuk memenuhi hak-hak korban; (4) Menuntut Rektorat untuk berpihak kepada korban dalam penyelesaian kasus kekerasan seksual; (5) Menuntut Rektorat untuk turun langsung dalam penyelesaian kasus kekerasan seksual di Gedung A Kampus Universitas Pekalongan; (6) Menuntut adanya evaluasi kinerja Satgas PPKS Universitas Pekalongan; dan (7) Menuntut Rektorat agar membuat konferensi pers bersama satgas PPKS Unikal yang terbuka untuk umum.

Salah satu mahasiwa membacakan karyanya ke panggung mimbar bebas dalam sebuah puisi yang berjudul “belajar merdeka”, puisi tersebut menjelaskan bawah mereka sebagai mahasiswa belum merdeka dan belum berhak dikatakan kampus merdeka belajar. Mahasiswa yang mengikuti aksi ini memiliki motivasi internal karena sudah geram terhadap kasus kekerasan seksual yang terjadi di Universitas Pekalongan yang ternyata kasus kekerasan seksual sudah banyak bersliweran di sekitar kampus. Selain itu, mahasiswa juga geram karena ada hak orang lain yang direnggut dan itu harus dilawan.

Wakil Rektor III, Bapak M. Fajru Sidqi, S.Pd., M.Hum. menanggapi aksi yang dilakukan oleh para mahasiswa merupakan suatu hal yang positif karena termasuk bagian dari upaya menciptakan lingkungan kampus yang bermartabat. Mendengarkan aspirasi dari aksi mahasiswa, Wakil Rektor III mengungkapkan bahwa aksi ini akan dijadikan solusi untuk menyelesaikan kasus ini.

Sebelum adanya PERMENDIKBUD kampus bertindak sesuai dasar akademik. Jika memang kasus sudah dianggap melampaui batas maka pelaku harus keluar dari kampus melalui surat keputusan yang diberikan. Wakil Rekor III mengungkapkan bawah Satgas PPKS tidak sebagai penghambat dalam menangani kasus ini, Kinerja Satgas PPKS sudah memenuhi SOP, tetapi memang menyelesaikannya yang lamban jadi kasus ini belum tuntas,” terang bapak M. Fajru Sidqi, S.Pd., M.Hum. selaku Wakil Rektor III Universitas Pekalongan.

Dinilai lambat dalam menangani kasus ini, ketua Satgas PPKS-pun angkat bicara, "Kasus ini bukan tidak ditangani tetapi masih dalam proses dan dalam minggu ini akan menyampaikan rekomendasi kepada Rektor." Ketua Satgas PPKS memberikan keterangan bahwa kasus ini sudah dalam proses penyelidikan dan tidak boleh disebarkan sampai nanti diumumkan. Lalu untuk langkah selanjutnya terkait tuntutan dari mahasiswa, ketua Satgas PPKS akan mendorong agar semua area toilet diberi CCTV dan mensosialisasikan kepada mahasiswa yang merasa mengalami kasus ini untuk bisa lapor kepada Satgas.

Aksi tersebut ditutup dengan petisi sikap Wakil Rektor III Universitas Pekalongan. Pada intinya bahwa tuntutan yang paling tinggi adalah sanksi berat dan untuk tindakan pidana dilakukan oleh korban. bagi para mahasiswa yang mengalami kekerasan seksual, dipersilahkan untuk melanjutkannya ke ranah hukum dan akan mendapatkan pendampingan.

"Terima kasih kepada orang-orang yang terbuka hatinya dan tergerak sebagai masa. Bahwasanya kita sebagai mahasiswa harus menjaga koridor intelektual tetap menyampaikan aspirasi-aspirasi secara elegan, karena kita dianugerahi keintelektualan sama akal yang berbeda-beda," ujar Falih Manarul selaku Presiden Mahasiswa Universitas Pekalongan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

NASKAH ESAI: Membangun Media yang Memanusiakan Manusia

     Penulis: Diki Mardiansyah (Juara 3 Lomba Esai Festival Jurnalistik LPM Suaka UNIKAL 2021)      Media semakin tidak memegang etika jurnalistik dan menuju keadaan yang semakin mengkhawatirkan. Banyak malpraktik di industri media. Profesi wartawan banyak digunakan oleh orang-orang yang tidak jelas, hanya untuk mencari keuntungan pribadi semata. Baik dengan mencari “amplop”, memeras, clickbait, membuat media “abal-abal” yang tujuannya hanya mencari uang, atau menjadikan media memuat berita yang jauh dari nilai-nilai kemanusiaan      Hal itu, saya kira, menjadi pelanggaran kode etik yang sangat serius dan semakin menggejala. Dengan dilanggarnya kode etik jurnalistik itu, implikasinya adalah media tidak mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan karena membuat berita yang tidak berkualitas dan bermutu. Padahal, media menjadi sarana penting untuk menyampaikan pesan tentang kemanusiaan. Sebab, kemanusiaan adalah nilai universal yang dapat men...

Ketua SEMA-U Baru 2026: Antara Sayang Organisasi dan Wewenang Mutlak

  Dokumentasi Pelantikan oleh SEMA-U Pekalongan - Estafet kepemimpinan Senat Mahasiswa Universitas (SEMA-U) tahun 2026 resmi bergulir dengan terpilihnya Adam Nur Faizin melalui jalur Sidang Perwakilan Mahasiswa Fakultas. Munculnya nama Adam menjadi sorotan lantaran dia sebelumnya menjabat sebagai Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemira (DKPP) dan tidak mengikuti kontestasi Pemilihan Raya (Pemira) Mahasiswa dari awal. Dalam sesi wawancara khusus di Sekretariat UKM LPM Suaka pada hari Sabtu, 7 Februari 2026, Adam memberikan pelbagai tanggapan mengenai legitimasi, komposisi kabinet, hingga visi 'revolusioner' yang dibawanya.  Menanggapi pernyataan mengenai pilihannya maju melalui jalur Sidang Perwakilan Mahasiswa Fakultas alih-alih Pemira, Adam menjelaskan pada mulanya dia tidak berencana menduduki kursi ketua. Ia mengaku hanya ingin berkontribusi sebagai Ketua Komisi. "Saya sangat sayang sama organisasi tersebut. Kenapa bisa sayang? Karena organisasi itu yang membuat say...

UPAYA PERWUJUDAN PEMENUHAN MINAT BAKAT MAHASISWA, REKTORAT MERESMIKAN GEDUNG OLAHRAGA DAN KESENIAN UNIKAL

  UPAYA PERWUJUDAN PEMENUHAN MINAT BAKAT MAHASISWA, REKTORAT MERESMIKAN GEDUNG OLAHRAGA DAN KESENIAN UNIKAL       Pekalongan, (18/8/2022) – Gedung Olah Raga dan Kesenian Universitas Pekalongan telah diresmikan bertepatan dengan hari kemerdekaan Republik Indonesia, yakni pada tanggal 17 Agustus 2022 pukul  10.00 WIB. Peresmian GOR dilakukan oleh Rektor Universitas Pekalongan Bapak H. Andi Kushermanto, S.E, M.M. serta dihadiri oleh para pejabat kampus, dosen dan karyawan dari tingkat rektorat hingga fakultas.      Gedung Olahraga dan kesenian ini sempat memulai polemik dari tujuan pembangunan bagi para mahasiswa.  “Banyak yang bilang, gedung olahraga itu GOR tanggung dan fungsinya diragukan. Apakah GOR tersebut dipergunakan untuk gedung serbaguna atau untuk gedung olah raga? Apabila disebut gedung serbaguna itu di bawahnya kok ada pivot untuk olahraga, kemudian di lantai dua ada tempat untuk silat, saya kira pembangunan dipercepat itu untuk tem...