Langsung ke konten utama

MANGKRAKNYA KASUS KEKERASAN SEKSUAL, ALIANSI MAHASISWA UNIKAL TURUN AKSI

Pekalongan (2/10/2023) - Kasus kekerasan seksual berbasis elektronik di Gedung A Kampus Universitas Pekalongan (Unikal) masih terus berlanjut. Kasus yang terjadi sejak 18 Juli 2023 lalu, belum juga menghasilkan titik terang. Aliansi mahasiswa yang terdiri dari BEM Universitas, BEM Fakultas dan UKM menggelar aksi mimbar bebas mahasiswa di halaman Gedung F Universitas Pekalongan guna menuntut pihak Rektorat. Wakil Rektor III, Bapak M. Fajru Sidqi, S.Pd., M.Hum. turun menemui mahasiswa.

Isi tuntutan tersebut meliputi: (1) Menolak keras segala bentuk tindak kekerasan seksual di lingkup Tridharma Perguruan Tinggi Universitas Pekalongan; (2) Tindak tegas pelaku kekerasan seksual di Universitas Pekalongan dalam ranah pidana dan hukum yang berlaku; (3) Menuntut Rektorat untuk memenuhi hak-hak korban; (4) Menuntut Rektorat untuk berpihak kepada korban dalam penyelesaian kasus kekerasan seksual; (5) Menuntut Rektorat untuk turun langsung dalam penyelesaian kasus kekerasan seksual di Gedung A Kampus Universitas Pekalongan; (6) Menuntut adanya evaluasi kinerja Satgas PPKS Universitas Pekalongan; dan (7) Menuntut Rektorat agar membuat konferensi pers bersama satgas PPKS Unikal yang terbuka untuk umum.

Salah satu mahasiwa membacakan karyanya ke panggung mimbar bebas dalam sebuah puisi yang berjudul “belajar merdeka”, puisi tersebut menjelaskan bawah mereka sebagai mahasiswa belum merdeka dan belum berhak dikatakan kampus merdeka belajar. Mahasiswa yang mengikuti aksi ini memiliki motivasi internal karena sudah geram terhadap kasus kekerasan seksual yang terjadi di Universitas Pekalongan yang ternyata kasus kekerasan seksual sudah banyak bersliweran di sekitar kampus. Selain itu, mahasiswa juga geram karena ada hak orang lain yang direnggut dan itu harus dilawan.

Wakil Rektor III, Bapak M. Fajru Sidqi, S.Pd., M.Hum. menanggapi aksi yang dilakukan oleh para mahasiswa merupakan suatu hal yang positif karena termasuk bagian dari upaya menciptakan lingkungan kampus yang bermartabat. Mendengarkan aspirasi dari aksi mahasiswa, Wakil Rektor III mengungkapkan bahwa aksi ini akan dijadikan solusi untuk menyelesaikan kasus ini.

Sebelum adanya PERMENDIKBUD kampus bertindak sesuai dasar akademik. Jika memang kasus sudah dianggap melampaui batas maka pelaku harus keluar dari kampus melalui surat keputusan yang diberikan. Wakil Rekor III mengungkapkan bawah Satgas PPKS tidak sebagai penghambat dalam menangani kasus ini, Kinerja Satgas PPKS sudah memenuhi SOP, tetapi memang menyelesaikannya yang lamban jadi kasus ini belum tuntas,” terang bapak M. Fajru Sidqi, S.Pd., M.Hum. selaku Wakil Rektor III Universitas Pekalongan.

Dinilai lambat dalam menangani kasus ini, ketua Satgas PPKS-pun angkat bicara, "Kasus ini bukan tidak ditangani tetapi masih dalam proses dan dalam minggu ini akan menyampaikan rekomendasi kepada Rektor." Ketua Satgas PPKS memberikan keterangan bahwa kasus ini sudah dalam proses penyelidikan dan tidak boleh disebarkan sampai nanti diumumkan. Lalu untuk langkah selanjutnya terkait tuntutan dari mahasiswa, ketua Satgas PPKS akan mendorong agar semua area toilet diberi CCTV dan mensosialisasikan kepada mahasiswa yang merasa mengalami kasus ini untuk bisa lapor kepada Satgas.

Aksi tersebut ditutup dengan petisi sikap Wakil Rektor III Universitas Pekalongan. Pada intinya bahwa tuntutan yang paling tinggi adalah sanksi berat dan untuk tindakan pidana dilakukan oleh korban. bagi para mahasiswa yang mengalami kekerasan seksual, dipersilahkan untuk melanjutkannya ke ranah hukum dan akan mendapatkan pendampingan.

"Terima kasih kepada orang-orang yang terbuka hatinya dan tergerak sebagai masa. Bahwasanya kita sebagai mahasiswa harus menjaga koridor intelektual tetap menyampaikan aspirasi-aspirasi secara elegan, karena kita dianugerahi keintelektualan sama akal yang berbeda-beda," ujar Falih Manarul selaku Presiden Mahasiswa Universitas Pekalongan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bandit Kaus Kaki Resahkan Jamaah Masjid UNIKAL

Pekalongan, 20 November 2025 - Warga UNIKAL dihebohkan dengan maraknya kejadian hilangnya kaus kaki jamaah saat melakukan ibadah di masjid kampus. Peristiwa ini ternyata bukan yang pertama kali terjadi.

Demokrasi Kampus di Titik Nadir: Skandal Sertifikat dan Matinya Independensi Penyelenggara Pemira

  Pekalongan, 14 Desember 2025 - Pelaksanaan debat terbuka Pemira di Universitas Pekalongan diwarnai dengan pengunduran diri salah satu calon kandidat. Keputusan tersebut diambil di tengah berlangsungnya acara setelah adanya unggahan  terkait dugaan penyelewengan sertifikat LKMM-TM ITSNU. Mahasiswa di lokasi terlihat riuh dan mempertanyakan beragam spekulasi di kalangan mahasiswa mengenai integritas panggung pemilihan tersebut. Peristiwa ini bermula ketika isu keabsahan sertifikat LKMM-TM milik salah satu kandidat menjadi pembicaraan hangat di media sosial. Di tengah prosesi debat terbuka, kandidat yang bersangkutan secara resmi menyatakan mengundurkan diri dari bursa pencalonan. Dalam pernyataannya ia menjelaskan,  "Pada awalnya saya akan Kembali ke fakultas Teknik bahkan telah melakukan konsolidasi pada hari 24 November 2025. Hal tersebut dapat dikonfirmasikan kepada teman-teman Teknik yang hadir pada hari itu. Namun pada malam tanggal 26 November 2025 tepat sebelum pen...

Inovatif, Program KKN Unikal Berdayakan Ibu PKK Melalui Pembuatan Lilin dari Minyak Jelantah

  Pekalongan - Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Pekalongan (Unikal) di Desa Panjomblangan, Kecamatan Kedungwuni, sukses mengubah limbah dapur menjadi produk bernilai jual. Melalui kolaborasi dengan kader Pokja II PKK, mereka menggelar pelatihan pembuatan lilin aromaterapi dari minyak jelantah pada 29 Desember 2025 di Gedung PKD. Mahasiswa KKN Unikal, Puput Anjani dan Siti Khotijah, menjelaskan bahwa inisiatif ini bertujuan menekan angka pencemaran lingkungan. "Kami ingin mengurangi limbah minyak jelantah dengan cara mengolahnya kembali agar menghasilkan manfaat serta memiliki nilai jual bagi warga," ungkap mereka. Proses Produksi yang Efisien dan Ekonomis karena pembuatan lilin ini tergolong sederhana dan cepat. Dibutuhkan waktu sekitar satu jam untuk proses pengeringan, bahkan bisa lebih cepat jika menggunakan bantuan kipas angin. Bahan-bahan yang digunakan meliputi minyak jelantah, essential oil sebagai pewangi, benang sumbu, serta hiasan estetik seperti batu ...