Langsung ke konten utama

Ketua SEMA-U Baru 2026: Antara Sayang Organisasi dan Wewenang Mutlak

 

Dokumentasi Pelantikan oleh SEMA-U

Pekalongan - Estafet kepemimpinan Senat Mahasiswa Universitas (SEMA-U) tahun 2026 resmi bergulir dengan terpilihnya Adam Nur Faizin melalui jalur Sidang Perwakilan Mahasiswa Fakultas. Munculnya nama Adam menjadi sorotan lantaran dia sebelumnya menjabat sebagai Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemira (DKPP) dan tidak mengikuti kontestasi Pemilihan Raya (Pemira) Mahasiswa dari awal.

Dalam sesi wawancara khusus di Sekretariat UKM LPM Suaka pada hari Sabtu, 7 Februari 2026, Adam memberikan pelbagai tanggapan mengenai legitimasi, komposisi kabinet, hingga visi 'revolusioner' yang dibawanya. 

Menanggapi pernyataan mengenai pilihannya maju melalui jalur Sidang Perwakilan Mahasiswa Fakultas alih-alih Pemira, Adam menjelaskan pada mulanya dia tidak berencana menduduki kursi ketua. Ia mengaku hanya ingin berkontribusi sebagai Ketua Komisi.

"Saya sangat sayang sama organisasi tersebut. Kenapa bisa sayang? Karena organisasi itu yang membuat saya menjadi pribadi yang baik, soalnya aku juga berkembang di SEMA dulu," ujar Adam. Ia menambahkan bahwa meski tidak merasa sebagai yang paling layak, ia merasa cukup siap untuk mengemban tanggung jawab yang lebih besar.

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang ada, Adam memiliki kewenangan mutlak untuk menunjuk tujuh anggota inti SEMA-U. Menampik anggapan adanya 'titipan' senior, Adam menjelaskan parameter objektifnya adalah pengalaman dan kesiapan personal.

Ia menyebutkan beberapa nama, di antaranya Diki yang merupakan Ketua Organisasi Mahasiswa Eksternal (ORMEK) tertentu di tingkat kota, serta Heri dan Sigit yang telah satu periode di SEMA-U. Terkait status Heri dan Sigit yang berada di semester tua (semester 7 menuju 8), Adam memberikan pandangan unik mengenai masa studi. "Lulus itu gak harus tepat waktu, (tapi) lulus di waktu yang tepat," ungkapnya menirukan prinsip salah satu tokoh Ormawa lainnya.

Dokumen Penggalan Isi SK SEMA-U

Adam menjelaskan bahwa periodenya akan membawa perubahan 'revolusioner', termasuk rencana perombakan AD/ART dan pembentukan Majelis Kehormatan SEMA-U (MKS) yang diisi oleh fungsionaris tahun sebelumnya.

Meski mengakui tetap berkomunikasi dengan para pendahulunya seperti Mas Iqbal dan Mas Suryo, Adam menjamin independensi kepemimpinannya. "Mereka tidak akan mengontrol sama sekali. Mungkin aku cuma bisa bertanya bukan disetir. Mereka cuma memberikan insight biar aku mengambil keputusan itu gak ceroboh," tegasnya.

Namun, di balik narasi besar tersebut, terdapat dinamika dalam penjelasan teknis organisasi. Saat memaparkan rencana regenerasi, Adam sempat memberikan keterangan yang berubah-ubah mengenai batasan semester untuk staf ahli. "Nah di open recruitment itu ada batasan maksimal semester, yang maksimal itu semester 6 kayaknya, maksimal semester 6, eh 4 apa ya? Kayaknya sih 6, semester 6, kenapa semester 6? soalnya biar dari semester 1 dan 4 itu mereka bisa join SEMA-U, meskipun mereka tanpa basic organisasi, gak masalah. Yang penting mereka bisa belajar di SEMA-U," ujarnya.

Hal serupa tampak saat ia menjelaskan perbedaan struktur Badan Administrasi dengan Komisi Administrasi periode lain. Meski menyebutnya sebagai bagian dari langkah 'revolusioner', Adam mengakui adanya kemiripan substansi. "Kalau ini ada Komisi Legislasi sama Badan Legislasi. Komisi Legislasi itu membuat aturan dan merapikan aturan, kalau Badan Legislasi itu yang merapikan roda hukum dan yang mengkaji hukum-hukum yang akan ditetapkan. Itu beda antara Badan Legislasi sama Komisi Legislasi, itu salah satu revolusionernya. Terus ada Badan Administrasi yang mirip sama Komisi I tahun kemarin. Ya mirip sih, cuma berganti nama kalau yang ini. Terus struktur urutan komisi juga berbeda, kalau dulu Komisi I itu Administrasi, sekarang Legislasi. Cuma ganti-ganti angka doang sih, meskipun ada beberapa yang cuma ganti urutan nomor, tapi ya ini gak masalah," imbuhnya.

Menutup wawancara, Adam memberikan respons tegas saat disinggung mengenai kemungkinan adanya tuntutan mahasiswa untuk melakukan Pemira ulang demi tegaknya demokrasi yang sehat. Ia merujuk pada kewenangan dalam Konsma (Konstitusi Mahasiswa) yang menurutnya memberikan kuasa penuh bagi ketua periode sebelumnya untuk menentukan penerus bahkan tanpa delegasi.

"Kalau misal di Pemira ulang itu gak bisa, soalnya SEMA tahun kemarin itu memang bener-bener mereka punya kuasa penuh untuk menunjuk siapa ketua berikutnya tanpa delegasi. Sebenarnya tanpa delegasi, delegasi itu karena si Ketua SEMA itu tidak ingin terlihat sebagai orang yang terlalu otoriter. Jadi mereka menyerahkan itu ke fakultas masing-masing sebagai perwakilan dari fakultas masing-masing. Tapi dalam wewenang Ketua SEMA itu sebenarnya dia sangat-sangat bisa untuk menunjuk siapa ketua berikutnya tanpa Pemira sama sekali. Jadi kalau itu gak bisa, bahkan aku juga punya wewenang untuk menolak pernyataan itu. Jadi, ya aman-aman saja," pungkasnya.

Wawancara diakhiri dengan suasana kondusif, ditandai dengan penyerahan sebuah cenderamata kecil sebagai bentuk apresiasi atas waktu dan kesediaan narasumber untuk memberikan klarifikasi kepada publik kampus.


Penulis: Tim Redaksi

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Blind Date with a Book, Solusi Inovatif Meningkatkan Minat Baca

Dokumentasi: Buku Blind Date Pekalongan (07/04/26) - Program inovatif bertajuk Blind Date with a Book digelar oleh Duta Perpustakaan Universitas Pekalongan sebagai upaya meningkatkan minat baca dan jumlah peminjam buku di perpustakaan kampus, juga sekaligus memberikan pengalaman membaca yang lebih menyenangkan. Kegiatan ini merupakan salah satu program kerja Duta dan Wakil Duta Perpustakaan Unikal yang mengusung tema unik, yakni meminjam buku  tanpa mengetahui judulnya. Buku-buku yang tersedia dibungkus rapi dan hanya diberi petunjuk singkat seperti genre , deskripsi, serta kode tertentu.  Salah satu penyelenggara menjelaskan, "jadi kita kayak nggak tahu buku apa yang akan kita baca, biasanya di bukunya itu cuma tertera clue sedikit seperti genre atau poin penting dari bukunya" . Konsep ini terinspirasi dari ide Blind Date yang kemudian diintegrasikan dengan literasi. Dengan cara tersebut, mahasiswa diajak merasakan pengalaman baru dalam membaca. "Membaca buku itu bisa ...

Aliansi Mahasiswa Pekalongan Raya Gelar Aksi Demonstrasi di Gedung DPRD Sementara

      D okumentasi: Peserta Demonstrasi   Pekalongan, 19 Juni 2026 - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pekalongan Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Diklat Kota Pekalongan. Diketahui gedung tersebut saat ini masih diperuntukkan sebagai gedung sementara DPRD Kota Pekalongan. Aksi berjudul, "Aliansi Mahasiswa Pekalongan Raya Menggugat" ini digelar sebagai bentuk protes dan kritik terbuka terhadap kebijakan pemerintah, baik di tingkat daerah maupun di bawah kepemimpinan nasional Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Berdasarkan pantauan di lapangan massa aksi mulai bergerak melakukan longmarch dari kampus Universitas Pekalongan (UNIKAL) menuju area Gedung Diklat sejak pukul 15.00 WIB. Para peserta aksi kompak mengenakan pakaian serba hitam sebagai simbol duma atas kondisi demokrasi saat ini. Tak lupa, massa aksi turut membawa berbagai atribut demonstrasi, mulai dari bendera organisasi hingga spanduk beris...

MEMBUAT GEBRAKAN LITERASI, PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS PEKALONGAN LUNCURKAN SIPUSTAKA

Pekalongan (18/01/2025) – Sempat diundur hampir dua jam, acara Launching SIPUSTAKA dan Library Award yang bertemakan “Integrasi Berkarya, Literasi Berdaya” berjalan dengan lancar di Auditorium Gedung C Universitas Pekalongan. Sistem Informasi Perpustakaan (SIPUSTAKA) merupakan layanan peminjaman buku fisik melalui sistem online pertama di Universitas Pekalongan. Layanan ini memungkinkan penggunanya meminjam koleksi perpustakaan tanpa harus mendatangi gedung perpustakaan. Pengguna cukup memilih buku yang ingin dipinjam pada laman yang disediakan pustakawan, memilih buku yang ingin dipinjam, memasukkannya ke dalam keranjang, kemudian buku akan diantarkan ke alamat tujuan. Untuk pengembaliannya sendiri dapat melalui online , dengan cara dialamatkan ke pos satpam gedung F Universitas Pekalongan. Pengguna wajib konfirmasi kepada pustakawan perihal peminjaman maupun pengembalian buku. “Delivery book ini tidak hanya di luar daerah tapi dapat juga digunakan saat mahasiswa berada di sekita...