Langsung ke konten utama

NASKAH ESAI: Mengurangi Polusi Dan Menjaga Ekosistem Perairan Dari Hasil Limbah Industri Batik Dengan Menggunakan Pey-Limbrang (Penyerap Limbah Batik Dari Arang Kombinasi)

sumber foto: www.kantomaya.com

Penulis: Ahmad Syihab 
(Peserta Kategori Naskah Pilihan  Lomba Esai LPM Suaka UNIKAL)

Berkembangnya kondisi industri di Indonesia akan berpengaruh dan berhubungan dengan bertambahnya limbah dari hasil perkembangan industri tersebut. Pada masa sekarang tingkat polusi yang terjadi di Indonesia semakin meningkat, khususnya dapat dilihat dari kondisi air permukaan yang semakin parah dengan tercampurnya banyak polutan. Indonesia merupakan negara yang besar dan memiliki nilai kreatifitas dan kearifan pada setiap kotanya, hal tersebut didukung dengan keberagaman budaya yang ada di Indonesia. Industri mengenai kreatifitas dan kearifan yang dimiliki oleh setiap masyarakat di Indonesia banyak tersebar di beberapa kota yang ada di Indonesia. Salah satu yang dapat dirasakan serta sebagai penciri negara Indonesia yaitu industri batik. Industri batik di Indonesia masih didominasi secara sederhana dalam pembuatannya dan merupakan salah satu produksi rumahan. Berdasarkan data dari Departemen Perdagangan Repubik Indonesia menginfokan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara yang mempunyai potensi dalam pengembangan industri kreatif batik di kawasan ASEAN maupun pasar dunia. Adanya pernyataan tersebut menjelaskan bahwa kegiatan industri batik di Indonesia sangat berpotensi untuk semakin melesat naik. Beberapa sungai di kota-kota pusat industri batik banyak tercemar oleh limbah industri pembuatan batik, sehingga menyebabkan warna dari sungai tersebut cenderung berwarna hitam kemerahan dengan terihat seperti adanya kandungan minyak. Aliran sungai-sungai tersebut pastinya akan mengalir dan bermuara ke laut. Terkontaminasinya sungai tersebut akan mempengaruhi kondisi airtanah, karena air sungai secara langsung bersinggungan dengan permukaan tanah dan akan mengganggu ekosistem di sekitarnya.

Berkembangnya industri kreatif di Indonesia khususnya dalam bidang batik seharusnya memiliki keseimbangan yang perlu dilakukan untuk pengelolaan sisa hasil produksi seperti limbah batik yang berasal dari lilin yang digunakan untuk membuat motif-motif batik. Bila ditinjau dari sisi hukum permasalahannya mengenai proses pengendalian dan pengelolaan pencemaran dari industri batik yaitu diatur pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, yang lebih spesifik lagi diatur dalam Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup. Berdasarkan penelitian sebelumnya menjelaskan bahwa hasil uji laboratorium mengenai pencemaran limbah batik yang dilakukan terhadap empat sampel air limbah batik di kota yang ada di Indonesia menunjukkan bahwa tingkat pencemaran sudah di atas batas yang ditolerir. Hal tersebut menjelaskan industri pembuatan batik tidak melakukan pengelolaan limbah dengan baik dan cenderung membuang limbah batik ke sungai. Sehingga untuk mengurangi kuantitas polutan di sungai akibat kegiatan tersebut perlu melakukan membersihan atau penyerapan zat berbahaya yang terkandung dalam limbah batik dan kegiatan tersebut belum sempat dilakukan sampai sekarang ini. Untuk mengurangi kuantitas polutan pada sungai yang tercemar limbah batik diperlukan suatu bahan untuk melakukan penyerapan polutan yang ada pada air tersebut, khususnya kandungan seperti minyak pada limbah batik yang biasanya akan mudah terserap. Setiap proses dalam industri batik, limbah yang dihasilkan berbahaya dan mengandung bahan-bahan organik, logam berat serta parameter BOD dan COD yang tidak memenuhi standar air bersih.

Upaya-uapaya klasik yang sudah dilakukan pemerintah melalui Badan Lingkungan Hidup yaitu dengan memberikan sosialisasi berupa pemberian penyuluhan mengenai bahaya dari pencemaran limbah batik untuk lingkungan. Hal ini dilakukan dengan menyadarkan masyarakat produsen batik dan memberikan pesan moral kepada pelaku pembuatan batik serta melakukan edukasi mengenai batik ramah lingkungan. Langkah lainnya yaitu dengan pengendalikan secara sosial melalui pembuatan IPAL (Instalasi Pengelolaan Limbah) yang dirasa langkah tersebut merupakan langkah efektif namun pelaksanaannya terhambat karena dana yang dibutuhkan sangat besar. Kondisi ini didukung dengan aktivitas monitoring dari Badan Lingkungan Hidup terkait dengan kondisi air permukaan sangatlah minim dan tidak teratur yaitu 3-4 kali dalam setahun (Hudah, 2011). Beberapa upaya yang telah dilakukan untuk menanggulangi dampak pecemaran tersebut dirasa belum maksimal dan efektif.

Beberapa masalah terkait dengan limbah batik yang mencemari sungai atau air permukaan yang ada di wilayah Indonesia sangat perlu diperhatikan dalam proses penanganannya dengan mempraktikkan langsung di lapangan. Selain memberikan pesan moral dan melakukan penyuluhan pada masyarakat mengajarkan kepada masyarakat mengenai pengurangan jumlah polutan di sungai yang tercemar limbah batik juga perlu dilakukan. Biasanya masyarakat umum lebih menyukai hal sederhana dan biaya yang dikeluarkan untuk mengatasinya murah. Hal sederhana tersebut tanpa mengoperasikan alat yang cukup rumit namun dapat dilakukan secara alami menggunakan sumberdaya yang telah ada. Pengelolaan sumberdaya khusus untuk menyerap polutan yang ada di beberapa sungai yang tercemar dapat diinformasikan kepada masyarakat sehingga gagasan mengenai penanggulangan ini juga dapat membantu menangani masalah tersebut. Suatu inovasi baru yang sederhana yaitu dengan menggunakan bahan berupa karbon aktif yang dapat dijumpai pada arang kayu yang memiliki sifat yaitu sebagai media penyerapan polutan yang baik. Maka dapat dilakukan untuk mengatasi permasalahan pencemaran limbah batik. Dengan adanya inovasi sederhana tersebut diharapkan dapat dijadikan sebagai bahan referensi untuk menangani masalah tersebut serta gagasan ini dapat dikembangkan untuk diaplikasikan pada beberapa daerah di Indonesia mengingat sumber daya yang digunakan yaitu dengan arang kayu.

PEY-LIMBRANG (Penyerap Limbah Batik dari Arang Kombinasi) sebuah inovasi gagasan yaitu memanfaatkan sifat dari arang yang memiliki kemampuan untuk menyerap suatu polutan. Arang merupakan karbon aktif  merupakan senyawa amorf  yang diperlakukan secara khusus untuk mendapatkan daya adsorpsi yang tinggi. Karbon aktif dapat mengadsorpsi gas dan senyawa-senyawa kimia tertentu atau sifat adsorpsinya selektif, tergantung pada besar atau volume pori-pori dan luas permukaan. Daya serap karbon aktif sangat besar, yaitu 25-100% terhadap berat karbon aktif. Karbon aktif tersebut dapat dibuat sendiri dengan mudah yaitu dengan membakar batang atau bagian keras tertentu dan karbon tersebut memiliki beberapa bentuk seperti serbuk atau granular. Proses pembuatan arang ini juga sangat mudah dilakukan oleh masyarakat awam yaitu hanya dengan membakarnya pada bara api. Arang yang memiliki daya serap yang baik biasanya arang yang terbuat dari bahan yang keras khususnya tempurung kelapa dan terdapat bahan yang memiliki daya serap tinggi yaitu dengan menggunakan bambu yang berjenis andong dan betung. (Arsad, 2010).

Tabel 1. Daya Serap Bambu Andong, Bambu Betung, dan Tempurung kelapa
No
Jenis Tanaman
Aktivasi kimia Jenis/jam
Uap ºC/jam
Rendemen (%)
Daya serap iodin mg/g
1.
Bambu Andong
H3PO4
900/1
15,7
1150
2.
Bambu Betung
H3PO4
900/1
16,6
1004
3.
Tempurung Kelapa
CaCl2
700/1
-
1754,56
Sumber : Nurhayati ( 1994) dan Azhary (2008)

Cara pengolahan yang mudah untuk dapat dikembangkan di beberapa masyarakat dengan bahan yang dapat ditemukan dengan mudah. Kemudian digunakan pada bagian muara sungai untuk menekan angka polutan yang ada pada sungai agar tidak menyebar ke laut untuk meminimalisir gangguan ekosistem lingkungan disekitar perairan dan dampaknya juga akan mematikan makhluk hidup yang ada di lingkungan tersebut.

Langkah yang perlu dilakukan agar gagasan ini dapat dilaksanakan yaitu pertama dengan melakukan pendataan terkait beberapa kota di Indonesia yang merupakan daerah dengan produksi batik terbesar serta memiliki kondisi sungai yang telah tercemah dengan limbah batik. Kemudian yang perlu dilakukan yaitu dengan melakukan pengkajian lebih lanjut terkait permasalahan sosial yang ada di daerah tersebut termasuk kondisi karakter masyarakat di beberapa daerah karena dengan mengetahui karakter masyarakatnya akan mudah dilaksanakan kegiatan tersebut dalam penentuan treatment yang akan dilakukan. Stategi dalam bidang manajemen juga diperlukan, yaitu meliputi regulasi, kebijakan dan program pemerintah, kelembagaan pemerintah dan kelembagaan UMKM. Regulasi yang ada juga dapat mengoptimalkan lembaga yang dapat bekerja sama dalam menangani limbah batik yaitu meliputi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Lingkungan Hidup (BLH), Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Dinas Perindustrian, dan Dinas Koperasi dan UMKM. Stategi yang dapat dilakukan yaitu dengan meningkatkan kapasitas dan koordinasi yang ada pada setiap lembaga atau instansi tersebut, untuk mengatasi permasalahan yang timbul akibat kegiatan produksi batik. Dari beberapa instansi tersebut juga perlu mengembangkan konsep mengenai PEY-LIBRANG (Penyerap Limbah Batik dari Arang) sehingga masyarakat semakin tertarik bila konsep tersebut juga diarahkan oleh instansi resmi setempat. Pembinaan kepada masyarakat di daerah produsen batik juga perlu dilakukan agar optimalisasi dari beberapa rencana yang dipikirkan dapat terlaksana.

Pembinaan pada masyarakat ini juga dapat juga dilakukan pembentukan forum kepedulian terhadap kondisi sungai di daerah penghasil batik. Dengan terbentuknya forum peduli tersebut juga diharapkan mampu menjadikan kegiatan dalam penyerapan limbah batik dengan arang dapat berjalan terus dan menjadi rutinitas mingguan serta sebagai solusi dari permasalahan bahwa penanganan dari limbah batik yang hanya dilakukan tiga sampai empat kali setahun yang dirasa sangat kurang.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

NASKAH ESAI: Membangun Media yang Memanusiakan Manusia

     Penulis: Diki Mardiansyah (Juara 3 Lomba Esai Festival Jurnalistik LPM Suaka UNIKAL 2021)      Media semakin tidak memegang etika jurnalistik dan menuju keadaan yang semakin mengkhawatirkan. Banyak malpraktik di industri media. Profesi wartawan banyak digunakan oleh orang-orang yang tidak jelas, hanya untuk mencari keuntungan pribadi semata. Baik dengan mencari “amplop”, memeras, clickbait, membuat media “abal-abal” yang tujuannya hanya mencari uang, atau menjadikan media memuat berita yang jauh dari nilai-nilai kemanusiaan      Hal itu, saya kira, menjadi pelanggaran kode etik yang sangat serius dan semakin menggejala. Dengan dilanggarnya kode etik jurnalistik itu, implikasinya adalah media tidak mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan karena membuat berita yang tidak berkualitas dan bermutu. Padahal, media menjadi sarana penting untuk menyampaikan pesan tentang kemanusiaan. Sebab, kemanusiaan adalah nilai universal yang dapat menjadi landasan keharmonisan di dalam kehidup

JUKLAK DAN JUKNIS LOMBA KARIKATUR DIES NATALIS LPM SUARA KAMPUS UNIVERSITAS PEKALONGAN 2016

Tema Lomba : “Peran Independensi Media dalam Mempengaruhi Perspektif Publik” KETENTUAN PESERTA LOMBA KARIKATUR Peserta adalah mahasiswa dan pelajar SMA/SMK/sederajat yang berada di Kota dan Kabupaten Pekalongan. Lomba karikatur dilaksanakan secara on the spot pada hari Kamis tanggal 15 Desember 2016 pukul 08.00 – 11.00 WIB. Peserta menggunakan pakaian bebas, rapi, dan sopan serta memakai sepatu. Peserta wajib menaati tata tertib dan peraturan yang ada. Peserta wajib melakukan registrasi ulang maksimal 15 menit sebelum acara dimulai. KRITERIA LOMBA Penilaian berdasarkan orisionalitas, kesesuaian dengan tema, dan pesan yang disampaikan. Karya tidak boleh mengandung unsur pornografi dan SARA. Hasil karya boleh berwarna atau hitam putih. Juara 1, 2, dan 3 akan ditentukan oleh juri, dan juara favorit akan dipilih melalui suara terbanyak dari panitia. Pemenang berhak mendapatkan tropi, piagam penghargaan, dan uang pembinaan. TEKNIS LOMBA Peserta wajib membawa alat ga

STUDI BANDING UKM RISTEK UNIKAL DAN UKM UPII UGM

(Pekalongan 09/06/2024) - Menjadi Host Studi Banding, UKM RISTEK UNIKAL gandeng UKM UPII UGM dan UKM Penalaran se-Karesidenan Pekalongan. Acara tersebut dihadiri oleh Pembina UKM Ristek Unikal, Bapak Sajuri, S.P. Juga Ketua Umum UKM UPII UGM, Saudara Yohanes Mario Putra. Yang juga mengisi seminar ILP2MI bersama 10 Mahasiswa UKM UPII UGM, Fungsionaris UKM RISTEK UNIKAL, dan seluruh UKM Penalaran se-Karesidenan Pekalongan. Dimulai dari penyambutan UKM UPII UGM pada malam tanggal 08 Juni 2024 dengan transit Rusunawa Mahasiswa Unikal. Dilanjutkan esok harinya, tanggal 09 Juni 2024, Pelaksanaan Studi Banding dan seminar ILP2MI yang diselenggarakan di ruang Adaro 2 Lantai 7 Gedung F Universitas Pekalongan. Dilanjutkan field trip ke museum batik Pekalongan. Dan ditutup dengan pelepasan di Loby Rusunawa Mahasiswa Universitas Pekalongan. Keberadaan Unit Kegiatan Mahasiswa yang berfokus pada bidang penalaran dan penelitian di berbagai perguruan tinggi memiliki peran yang sangat penting d