Langsung ke konten utama

Peran Hukum dan Kebijakan Persaingan Usaha dalam Mendorong Perekonomian Nasional

  Pada era industrial seperti saat ini, perkembangan dunia usaha telah berkembang sangat pesat. Para pelaku usaha internasional maupun pelaku usaha nasional berlomba-lomba untuk bersaing dengan ketat dalam memperebutkan peluang pasar internasional maupun pasar nasional. Dalam melakukan kegiatan usaha, para pelaku usaha tentunya sangat berhubungan erat dengan peraturan-peraturan ataupun kebijakan yang dibuat oleh pemerintah, yang mengatur jalannya sebuah usaha. Jika tidak  ada peraturan yang mengatur, tentunya para pelaku usaha akan menggunakan segala cara agar usahanya maju.
    Dunia usaha sangat erat hubungannya dengan persaingan, karena terdapat berbagai kepentingan antar pelaku usaha, baik itu pelaku usaha nasional maupun pelaku usaha internasional. Di sinilah hukum dan kebijakan persaingan usaha dibutuhkan, agar tidak terjadi monopoli dan persaingan yang tidak sehat. Dengan adanya hukum dan kebijakan yang mengatur persaingan, para pelaku usaha nasional yang sedang membangun usahanya dapat terlindungi dari monopoli dan persaingan yang tidak sehat. Dengan begitu, pihak negara secara otomatis memiliki kewajiban untuk ikut serta dalam melindungi para pelaku usaha nasional agar usahanya berkembang dan dapat bersaing dengan sehat. 
    Perekonomian suatu negara dapat dikatakan maju apabila ketertarikan masyarakat dunia terhadap produk dalam negeri suatu negara meningkat. Saat ini, daya jual produk Indonesia masih sangat rendah. Hal ini  dipengaruhi oleh pelaku usaha nasional yang tidak mampu bersaing dengan pelaku usaha lain dalam menjual hasil produksinya di kancah internasional. Untuk itu, diperlukan kebijakan-kebijakan hukum yang melindungi pelaku usaha nasional agar bisa bersaing di kancah internasional. Dengan begitu, perekonomian nasional secara otomatis akan meningkat.
  Saat ini, pemerintah Indonesia telah mengeluarkan kebijakan-kebijakan dan perundang-undangan yang akan menjadikan pelaku usaha nasional dapat bersaing dalam kancah perdagangan internasional, salah satunya adalah dengan mengikutsertakan Indonesia ke dalam pasar bebas. Kebijakan tersebut secara langsung akan berdampak pada kondisi perekonomian nasional. Kondisi perekonomian Indonesia bisa jadi akan mengalami peningkatan atau justru bertambah parah.
    Hal ini menunjukan kebijakan persaingan usaha dan aturan hukum dapat mempengaruhi tingkat perekonomian dalam suatu  negara. Kebijakan persaingan usaha dan aturan hukum yang tepat, akan meningkatkan perekonomian nasional pada suatu negara. Begitu juga sebaliknya, jika kebijakan dan aturan hukum yang diambil tidak tepat, maka perekonomian nasional akan menurun. 
 Kenaikan dan penurunan kondisi perekonomian sebenarnya bersifat predictable (dapat diperkirakan), dengan melihat kebijakan dan aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Hal ini juga membuktikan bahwa hukum dan kebijakan persaingan usaha dapat digunakan sebagai instrumen untuk meningkatkan perekonomian nasional. Selain itu, hukum dan kebijakan persaingan usaha dapat digunakan sebagai alat ukur untuk memperkirakan kondisi perekonomian nasional di masa yang akan datang.
Penulis: Muhammad Farid Hendrawan
Editor: Reza Firnanto

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Lomba Esai HUT RI ke 73 Universitas Pekalongan, Anggota LPM Suaka Juara

            Universitas Pekalongan mengadakan lomba Essay untuk memperingati hari kemerdekaan RI ke – 73. Tema essai yang diangkat yaitu, “Semangat 17 Agustus dalam Menghadapi Revolusi Industri 4.0”. Tema tersebut sangat menarik, karena perkembangan globalisasi yang begitu pesat membuat persaingan didunia industri semakin ketat. Tidak heran jika para pengangguran pun dimana-mana, sebab semakin berkembangnya zaman semakin pula banyak perubahan yang terjadi. Seperti halnya, dikabarkan bahwa tenaga kerja manusia akan berkurang dan digantikan oleh kecanggihan elektronik maupun teknologi. Selain itu, revolusi industri menjadi bahan ketakutan bagi mereka yang tidak berpendidikan tinggi sebab kurangnya keahlian yang mereka miliki.             Namun, kita sebagai warga negara Indonesia harus selalu memiliki semangat 17 Agustus yang ada didalam diri. Apalagi bagi pemuda pemudi ba...

PELANTIKAN HIPMI PT UNIVERSITAS PEKALONGAN

PELANTIKAN HIPMI PT UNIVERSITAS PEKALONGAN “Strengthening the Foundation of Collective Leadership to Empower a New Era of Academic and Business Excellence” HIPMI PT Universitas Pekalongan melaksanakan kegiatan pelantikan pengurus periode 2026–2027 pada tanggal 9 Mei 2026 yang bertempat di Gedung F Lantai 8 Ruang Adaro Universitas Pekalongan. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam membangun semangat kepemimpinan kolektif serta memperkuat peran mahasiswa sebagai generasi muda yang inovatif, kreatif, mandiri, dan berjiwa entrepreneur. Acara pelantikan berlangsung dengan khidmat dan penuh semangat kebersamaan. Kegiatan ini dihadiri oleh narasumber dan tamu undangan, di antaranya M. Rizky Arweidya selaku Ketua Umum HIPMI Kota Pekalongan dan M. Haidar Nejad selaku Ketua Umum HIPMI PT Jawa Tengah. Kehadiran para tokoh HIPMI tersebut memberikan motivasi dan inspirasi kepada seluruh pengurus yang dilantik untuk terus berkembang dalam dunia organisasi dan kewirausahaan. Turut hadir dalam ke...

Aliansi Mahasiswa Pekalongan Raya Gelar Aksi Demonstrasi di Gedung DPRD Sementara

      D okumentasi: Peserta Demonstrasi   Pekalongan, 19 Juni 2026 - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pekalongan Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Diklat Kota Pekalongan. Diketahui gedung tersebut saat ini masih diperuntukkan sebagai gedung sementara DPRD Kota Pekalongan. Aksi berjudul, "Aliansi Mahasiswa Pekalongan Raya Menggugat" ini digelar sebagai bentuk protes dan kritik terbuka terhadap kebijakan pemerintah, baik di tingkat daerah maupun di bawah kepemimpinan nasional Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Berdasarkan pantauan di lapangan massa aksi mulai bergerak melakukan longmarch dari kampus Universitas Pekalongan (UNIKAL) menuju area Gedung Diklat sejak pukul 15.00 WIB. Para peserta aksi kompak mengenakan pakaian serba hitam sebagai simbol duma atas kondisi demokrasi saat ini. Tak lupa, massa aksi turut membawa berbagai atribut demonstrasi, mulai dari bendera organisasi hingga spanduk beris...