Langsung ke konten utama

Peran Hukum dan Kebijakan Persaingan Usaha dalam Mendorong Perekonomian Nasional

  Pada era industrial seperti saat ini, perkembangan dunia usaha telah berkembang sangat pesat. Para pelaku usaha internasional maupun pelaku usaha nasional berlomba-lomba untuk bersaing dengan ketat dalam memperebutkan peluang pasar internasional maupun pasar nasional. Dalam melakukan kegiatan usaha, para pelaku usaha tentunya sangat berhubungan erat dengan peraturan-peraturan ataupun kebijakan yang dibuat oleh pemerintah, yang mengatur jalannya sebuah usaha. Jika tidak  ada peraturan yang mengatur, tentunya para pelaku usaha akan menggunakan segala cara agar usahanya maju.
    Dunia usaha sangat erat hubungannya dengan persaingan, karena terdapat berbagai kepentingan antar pelaku usaha, baik itu pelaku usaha nasional maupun pelaku usaha internasional. Di sinilah hukum dan kebijakan persaingan usaha dibutuhkan, agar tidak terjadi monopoli dan persaingan yang tidak sehat. Dengan adanya hukum dan kebijakan yang mengatur persaingan, para pelaku usaha nasional yang sedang membangun usahanya dapat terlindungi dari monopoli dan persaingan yang tidak sehat. Dengan begitu, pihak negara secara otomatis memiliki kewajiban untuk ikut serta dalam melindungi para pelaku usaha nasional agar usahanya berkembang dan dapat bersaing dengan sehat. 
    Perekonomian suatu negara dapat dikatakan maju apabila ketertarikan masyarakat dunia terhadap produk dalam negeri suatu negara meningkat. Saat ini, daya jual produk Indonesia masih sangat rendah. Hal ini  dipengaruhi oleh pelaku usaha nasional yang tidak mampu bersaing dengan pelaku usaha lain dalam menjual hasil produksinya di kancah internasional. Untuk itu, diperlukan kebijakan-kebijakan hukum yang melindungi pelaku usaha nasional agar bisa bersaing di kancah internasional. Dengan begitu, perekonomian nasional secara otomatis akan meningkat.
  Saat ini, pemerintah Indonesia telah mengeluarkan kebijakan-kebijakan dan perundang-undangan yang akan menjadikan pelaku usaha nasional dapat bersaing dalam kancah perdagangan internasional, salah satunya adalah dengan mengikutsertakan Indonesia ke dalam pasar bebas. Kebijakan tersebut secara langsung akan berdampak pada kondisi perekonomian nasional. Kondisi perekonomian Indonesia bisa jadi akan mengalami peningkatan atau justru bertambah parah.
    Hal ini menunjukan kebijakan persaingan usaha dan aturan hukum dapat mempengaruhi tingkat perekonomian dalam suatu  negara. Kebijakan persaingan usaha dan aturan hukum yang tepat, akan meningkatkan perekonomian nasional pada suatu negara. Begitu juga sebaliknya, jika kebijakan dan aturan hukum yang diambil tidak tepat, maka perekonomian nasional akan menurun. 
 Kenaikan dan penurunan kondisi perekonomian sebenarnya bersifat predictable (dapat diperkirakan), dengan melihat kebijakan dan aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Hal ini juga membuktikan bahwa hukum dan kebijakan persaingan usaha dapat digunakan sebagai instrumen untuk meningkatkan perekonomian nasional. Selain itu, hukum dan kebijakan persaingan usaha dapat digunakan sebagai alat ukur untuk memperkirakan kondisi perekonomian nasional di masa yang akan datang.
Penulis: Muhammad Farid Hendrawan
Editor: Reza Firnanto

Komentar

  1. Persoalan korupsi memang pelik dan menjadi tradisi yang tak kunjung hilang. Bahkan praktek tersebut diabadikan dalam lagunya Luka Negara yang berjudulMereka yang Berdasi

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cerpen Satu Buku

Aku menghela napas melihat jam dinding di ruang kelas yang sunyi dan hanya ada satu suara, yaitu suara guru matematika yang sangat menyebalkan. Guru yang selalu memberi tugas dengan segudang pertanyaan di kelas sebagai hukuman jika tertidur dikelas. Melihat banyaknya rumus membuatku sangat malas dan ingin tidur di kelas. Aku selalu berpikir bahwa sekolah adalah neraka bagi setiap anak di dunia, tidak berguna dan hanya membuang waktu. Aku pikir hidup akan lebih baik jika anak diseluruh dunia tidak bersekolah. Ketika bel pulang sekolah terdengar, itulah hal yang sangat menggembirakan bagiku. Hal  yang sudah kutunggu–tunggu sejak pukul 07.00 pagi. Aku tidak menyukai sekolah, entah karena gurunya, teman – teman yang jahil atau karena hal lain yang tidak dapat diprediksi. Di sekolah aku hanya melamun, membaca komik, atau bahkan tertidur karena terlalu asik main game semalaman. Aku tidak tahu arah dan tujuan hidup yang jelas. Aku hanya tahu game, komik, dan tidur. Berbaring d...

Inagurasi PKKMB UNIKAL 2026: Penampilan Reverence dan Fragmatis Jadi Puncak Hiburan Ribuan Maba

Pekalongan, 3 September 2026 – Rangkaian kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) 2026 resmi berakhir pada Kamis sore (3/9). Penutupan kegiatan tersebut ditandai dengan acara Inagurasi yang berlangsung meriah dan diikuti oleh ribuan mahasiswa baru di lingkungan kampus. Sejak sebelum acara dimulai, suasana kampus sudah terlihat ramai. Mahasiswa baru tampak memenuhi area kegiatan dengan berbagai atribut dan kelompok masing-masing. Antusiasme peserta semakin terlihat ketika acara memasuki rangkaian utama. Sorak-sorai dan tepuk tangan terdengar dari para mahasiswa yang turut menikmati suasana malam penutupan PKKMB. Inagurasi menjadi salah satu kegiatan yang paling ditunggu oleh mahasiswa baru setelah mengikuti berbagai rangkaian PKKMB selama beberapa hari. Tidak hanya menjadi acara penutup, kegiatan ini juga menjadi kesempatan bagi mahasiswa baru untuk bersantai dan menikmati berbagai hiburan bersama teman-teman yang baru mereka kenal selama mengikuti kegiatan kampu...

NASKAH ESAI: Membangun Media yang Memanusiakan Manusia

     Penulis: Diki Mardiansyah (Juara 3 Lomba Esai Festival Jurnalistik LPM Suaka UNIKAL 2021)      Media semakin tidak memegang etika jurnalistik dan menuju keadaan yang semakin mengkhawatirkan. Banyak malpraktik di industri media. Profesi wartawan banyak digunakan oleh orang-orang yang tidak jelas, hanya untuk mencari keuntungan pribadi semata. Baik dengan mencari “amplop”, memeras, clickbait, membuat media “abal-abal” yang tujuannya hanya mencari uang, atau menjadikan media memuat berita yang jauh dari nilai-nilai kemanusiaan      Hal itu, saya kira, menjadi pelanggaran kode etik yang sangat serius dan semakin menggejala. Dengan dilanggarnya kode etik jurnalistik itu, implikasinya adalah media tidak mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan karena membuat berita yang tidak berkualitas dan bermutu. Padahal, media menjadi sarana penting untuk menyampaikan pesan tentang kemanusiaan. Sebab, kemanusiaan adalah nilai universal yang dapat men...