Langsung ke konten utama

Peran Hukum dan Kebijakan Persaingan Usaha dalam Mendorong Perekonomian Nasional

  Pada era industrial seperti saat ini, perkembangan dunia usaha telah berkembang sangat pesat. Para pelaku usaha internasional maupun pelaku usaha nasional berlomba-lomba untuk bersaing dengan ketat dalam memperebutkan peluang pasar internasional maupun pasar nasional. Dalam melakukan kegiatan usaha, para pelaku usaha tentunya sangat berhubungan erat dengan peraturan-peraturan ataupun kebijakan yang dibuat oleh pemerintah, yang mengatur jalannya sebuah usaha. Jika tidak  ada peraturan yang mengatur, tentunya para pelaku usaha akan menggunakan segala cara agar usahanya maju.
    Dunia usaha sangat erat hubungannya dengan persaingan, karena terdapat berbagai kepentingan antar pelaku usaha, baik itu pelaku usaha nasional maupun pelaku usaha internasional. Di sinilah hukum dan kebijakan persaingan usaha dibutuhkan, agar tidak terjadi monopoli dan persaingan yang tidak sehat. Dengan adanya hukum dan kebijakan yang mengatur persaingan, para pelaku usaha nasional yang sedang membangun usahanya dapat terlindungi dari monopoli dan persaingan yang tidak sehat. Dengan begitu, pihak negara secara otomatis memiliki kewajiban untuk ikut serta dalam melindungi para pelaku usaha nasional agar usahanya berkembang dan dapat bersaing dengan sehat. 
    Perekonomian suatu negara dapat dikatakan maju apabila ketertarikan masyarakat dunia terhadap produk dalam negeri suatu negara meningkat. Saat ini, daya jual produk Indonesia masih sangat rendah. Hal ini  dipengaruhi oleh pelaku usaha nasional yang tidak mampu bersaing dengan pelaku usaha lain dalam menjual hasil produksinya di kancah internasional. Untuk itu, diperlukan kebijakan-kebijakan hukum yang melindungi pelaku usaha nasional agar bisa bersaing di kancah internasional. Dengan begitu, perekonomian nasional secara otomatis akan meningkat.
  Saat ini, pemerintah Indonesia telah mengeluarkan kebijakan-kebijakan dan perundang-undangan yang akan menjadikan pelaku usaha nasional dapat bersaing dalam kancah perdagangan internasional, salah satunya adalah dengan mengikutsertakan Indonesia ke dalam pasar bebas. Kebijakan tersebut secara langsung akan berdampak pada kondisi perekonomian nasional. Kondisi perekonomian Indonesia bisa jadi akan mengalami peningkatan atau justru bertambah parah.
    Hal ini menunjukan kebijakan persaingan usaha dan aturan hukum dapat mempengaruhi tingkat perekonomian dalam suatu  negara. Kebijakan persaingan usaha dan aturan hukum yang tepat, akan meningkatkan perekonomian nasional pada suatu negara. Begitu juga sebaliknya, jika kebijakan dan aturan hukum yang diambil tidak tepat, maka perekonomian nasional akan menurun. 
 Kenaikan dan penurunan kondisi perekonomian sebenarnya bersifat predictable (dapat diperkirakan), dengan melihat kebijakan dan aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Hal ini juga membuktikan bahwa hukum dan kebijakan persaingan usaha dapat digunakan sebagai instrumen untuk meningkatkan perekonomian nasional. Selain itu, hukum dan kebijakan persaingan usaha dapat digunakan sebagai alat ukur untuk memperkirakan kondisi perekonomian nasional di masa yang akan datang.
Penulis: Muhammad Farid Hendrawan
Editor: Reza Firnanto

Komentar

Postingan populer dari blog ini

NASKAH ESAI: Membangun Media yang Memanusiakan Manusia

     Penulis: Diki Mardiansyah (Juara 3 Lomba Esai Festival Jurnalistik LPM Suaka UNIKAL 2021)      Media semakin tidak memegang etika jurnalistik dan menuju keadaan yang semakin mengkhawatirkan. Banyak malpraktik di industri media. Profesi wartawan banyak digunakan oleh orang-orang yang tidak jelas, hanya untuk mencari keuntungan pribadi semata. Baik dengan mencari “amplop”, memeras, clickbait, membuat media “abal-abal” yang tujuannya hanya mencari uang, atau menjadikan media memuat berita yang jauh dari nilai-nilai kemanusiaan      Hal itu, saya kira, menjadi pelanggaran kode etik yang sangat serius dan semakin menggejala. Dengan dilanggarnya kode etik jurnalistik itu, implikasinya adalah media tidak mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan karena membuat berita yang tidak berkualitas dan bermutu. Padahal, media menjadi sarana penting untuk menyampaikan pesan tentang kemanusiaan. Sebab, kemanusiaan adalah nilai universal yang dapat menjadi landasan keharmonisan di dalam kehidup

JUKLAK DAN JUKNIS LOMBA KARIKATUR DIES NATALIS LPM SUARA KAMPUS UNIVERSITAS PEKALONGAN 2016

Tema Lomba : “Peran Independensi Media dalam Mempengaruhi Perspektif Publik” KETENTUAN PESERTA LOMBA KARIKATUR Peserta adalah mahasiswa dan pelajar SMA/SMK/sederajat yang berada di Kota dan Kabupaten Pekalongan. Lomba karikatur dilaksanakan secara on the spot pada hari Kamis tanggal 15 Desember 2016 pukul 08.00 – 11.00 WIB. Peserta menggunakan pakaian bebas, rapi, dan sopan serta memakai sepatu. Peserta wajib menaati tata tertib dan peraturan yang ada. Peserta wajib melakukan registrasi ulang maksimal 15 menit sebelum acara dimulai. KRITERIA LOMBA Penilaian berdasarkan orisionalitas, kesesuaian dengan tema, dan pesan yang disampaikan. Karya tidak boleh mengandung unsur pornografi dan SARA. Hasil karya boleh berwarna atau hitam putih. Juara 1, 2, dan 3 akan ditentukan oleh juri, dan juara favorit akan dipilih melalui suara terbanyak dari panitia. Pemenang berhak mendapatkan tropi, piagam penghargaan, dan uang pembinaan. TEKNIS LOMBA Peserta wajib membawa alat ga

Lulus Itu Pasti, Cumlaude Itu Pilihan

Lulus Itu Pasti, Cumlaude Itu Pilihan Universitas Pekalongan berhasil menyelenggarakan acara wisuda ke-44 dan peresmian Gedung F sebagai gedung termegah dan tertinggi, Sabtu 19/3. Gedung tersebut diresmikan oleh Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Prof. H. Mohamad Nasir, Ph.D., Ak. Sebanyak 392 mahasiswa menjalani upacara wisuda,12 di antaranya berhasil menjadi Mahasiswa Terbaik tahun 2016 ini dengan predikat cumlaude .          Salah satu Mahasiswa yang berhasil meraih predikat cumlaude dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,90 tersebut adalah Dhurotul Khamidah (0610051212) dari Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan (FKIP) jurusan Pendidikan Matematika. Mahasiswa yang aktif dalam organisasi Himpunan Mahasiswa dan BEM FKIP   Universitas Pekalongan periode 2014-2015 itu menuturkan kendala yang paling sering dihadapi adalah perihal manajemen waktu. Kapan waktu untuk belajar dan waktu untuk berorganisasi harus diatur dengan baik kalaupun sulit. Sedangkan kiat-kiat