Langsung ke konten utama

Peran Hukum dan Kebijakan Persaingan Usaha dalam Mendorong Perekonomian Nasional

  Pada era industrial seperti saat ini, perkembangan dunia usaha telah berkembang sangat pesat. Para pelaku usaha internasional maupun pelaku usaha nasional berlomba-lomba untuk bersaing dengan ketat dalam memperebutkan peluang pasar internasional maupun pasar nasional. Dalam melakukan kegiatan usaha, para pelaku usaha tentunya sangat berhubungan erat dengan peraturan-peraturan ataupun kebijakan yang dibuat oleh pemerintah, yang mengatur jalannya sebuah usaha. Jika tidak  ada peraturan yang mengatur, tentunya para pelaku usaha akan menggunakan segala cara agar usahanya maju.
    Dunia usaha sangat erat hubungannya dengan persaingan, karena terdapat berbagai kepentingan antar pelaku usaha, baik itu pelaku usaha nasional maupun pelaku usaha internasional. Di sinilah hukum dan kebijakan persaingan usaha dibutuhkan, agar tidak terjadi monopoli dan persaingan yang tidak sehat. Dengan adanya hukum dan kebijakan yang mengatur persaingan, para pelaku usaha nasional yang sedang membangun usahanya dapat terlindungi dari monopoli dan persaingan yang tidak sehat. Dengan begitu, pihak negara secara otomatis memiliki kewajiban untuk ikut serta dalam melindungi para pelaku usaha nasional agar usahanya berkembang dan dapat bersaing dengan sehat. 
    Perekonomian suatu negara dapat dikatakan maju apabila ketertarikan masyarakat dunia terhadap produk dalam negeri suatu negara meningkat. Saat ini, daya jual produk Indonesia masih sangat rendah. Hal ini  dipengaruhi oleh pelaku usaha nasional yang tidak mampu bersaing dengan pelaku usaha lain dalam menjual hasil produksinya di kancah internasional. Untuk itu, diperlukan kebijakan-kebijakan hukum yang melindungi pelaku usaha nasional agar bisa bersaing di kancah internasional. Dengan begitu, perekonomian nasional secara otomatis akan meningkat.
  Saat ini, pemerintah Indonesia telah mengeluarkan kebijakan-kebijakan dan perundang-undangan yang akan menjadikan pelaku usaha nasional dapat bersaing dalam kancah perdagangan internasional, salah satunya adalah dengan mengikutsertakan Indonesia ke dalam pasar bebas. Kebijakan tersebut secara langsung akan berdampak pada kondisi perekonomian nasional. Kondisi perekonomian Indonesia bisa jadi akan mengalami peningkatan atau justru bertambah parah.
    Hal ini menunjukan kebijakan persaingan usaha dan aturan hukum dapat mempengaruhi tingkat perekonomian dalam suatu  negara. Kebijakan persaingan usaha dan aturan hukum yang tepat, akan meningkatkan perekonomian nasional pada suatu negara. Begitu juga sebaliknya, jika kebijakan dan aturan hukum yang diambil tidak tepat, maka perekonomian nasional akan menurun. 
 Kenaikan dan penurunan kondisi perekonomian sebenarnya bersifat predictable (dapat diperkirakan), dengan melihat kebijakan dan aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Hal ini juga membuktikan bahwa hukum dan kebijakan persaingan usaha dapat digunakan sebagai instrumen untuk meningkatkan perekonomian nasional. Selain itu, hukum dan kebijakan persaingan usaha dapat digunakan sebagai alat ukur untuk memperkirakan kondisi perekonomian nasional di masa yang akan datang.
Penulis: Muhammad Farid Hendrawan
Editor: Reza Firnanto

Komentar

Postingan populer dari blog ini

NASKAH ESAI: Membangun Media yang Memanusiakan Manusia

     Penulis: Diki Mardiansyah (Juara 3 Lomba Esai Festival Jurnalistik LPM Suaka UNIKAL 2021)      Media semakin tidak memegang etika jurnalistik dan menuju keadaan yang semakin mengkhawatirkan. Banyak malpraktik di industri media. Profesi wartawan banyak digunakan oleh orang-orang yang tidak jelas, hanya untuk mencari keuntungan pribadi semata. Baik dengan mencari “amplop”, memeras, clickbait, membuat media “abal-abal” yang tujuannya hanya mencari uang, atau menjadikan media memuat berita yang jauh dari nilai-nilai kemanusiaan      Hal itu, saya kira, menjadi pelanggaran kode etik yang sangat serius dan semakin menggejala. Dengan dilanggarnya kode etik jurnalistik itu, implikasinya adalah media tidak mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan karena membuat berita yang tidak berkualitas dan bermutu. Padahal, media menjadi sarana penting untuk menyampaikan pesan tentang kemanusiaan. Sebab, kemanusiaan adalah nilai universal yang dapat men...

REBUT KEDAULATAN RAKYAT: BURUH DAN MAHASISWA BERSATU DI MONUMEN DJOEANG PEKALONGAN

  Pekalongan (01/05/2025) - Puluhan massa dari berbagai elemen buruh dan mahasiswa memadati kawasan Monumen Djoeang Pekalongan pada Kamis (1/5) dalam aksi memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day. Mengangkat tema “Rebut Kedaulatan Rakyat di Bawah Kepemimpinan Kelas Pekerja” , aksi ini menjadi penegas solidaritas antara gerakan buruh dan mahasiswa dalam memperjuangkan keadilan sosial. Forum Kolektif Unikal Bersama Buruh yang terdiri dari Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), GMNI, PMII, SMI, IMM, dan Aksi Kamisan Pekalongan Raya turut hadir dalam barisan. Massa mengenakan pakaian serba hitam, simbol perlawanan terhadap ketidakadilan struktural yang masih menindas kelas pekerja. Dalam orasi-orasi yang disampaikan, massa menyuarakan lima tuntutan utama: pencabutan UU Cipta Kerja, penghapusan sistem kerja kontrak dan outsourcing , jaminan kesejahteraan dan pendidikan gratis, serta penanganan serius atas persoalan sampah yang kian masif. “Kami para buruh dari zam...

WISUDA DI HALAMAN PARKIR, LANGKAH ADAPTIF UNIVERSITAS PEKALONGAN

Pekalongan (26/04/25) - Universitas Pekalongan menggelar acara wisuda Magister ke-3, Profesi ke-12, Sarjana ke-62, dan Diploma ke-26. Di tengah hiruk pikuk perayaan kelulusan sebuah pemandangan tak biasa tersaji di Universitas Pekalongan. Alih-alih ballroom hotel megah, halaman parkir kampus justru bertransformasi menjadi lokasi digelarnya prosesi wisuda. Sebuah pilihan yang mungkin menimbulkan tanya, namun dibalik kesederhanaannya tersembunyi sebuah langkah adaptif dan inovatif. Lantas, mengapa halaman parkir dianggap sebagai opsi yang masuk akal untuk momen kebanggaan ini? Pada wisuda kali ini, sejumlah 360 lulusan dari berbagai fakultas dan program studi diwisuda, meliputi: Fakultas Ekonomi Bisnis (S2 Manajemen: 9, S1 Manajemen: 79, S1 Akuntansi: 50), Fakultas Hukum (S2 Hukum: 1, S1 Ilmu Hukum: 106), Fakultas Perikanan (S1 Budidaya Perairan: 18), Fakultas Pertanian (S1 Agroteknologi: 13), Fakultas Ilmu Kesehatan (S1 Kesehatan Masyarakat: 6, S1 Ilmu Keperawatan: 4, Profesi Ners: 3...