Langsung ke konten utama

DPRD KOTA PEKALONGAN TANGGAPI TUNTUTAN ISU NASIONAL DAN LOKAL PADA AKSI ALIANSI GEMPAR

DPRD KOTA PEKALONGAN TANGGAPI TUNTUTAN ISU NASIONAL DAN LOKAL PADA AKSI ALIANSI GEMPAR


      Pekalongan, 24/4/2022 – Pada Kamis sore sekitar pukul 16:00 WIB sejumlah massa dari Aliansi GEMPAR (Gerakan Masyarakat Pekalongan Raya) melakukan aksi turun ke jalan hingga sampai di depan gedung DPRD Kota Pekalongan. Walaupun aksi tersebut dilakukan saat sore hari dan waktu bertepatan dengan jam pulang kerja, tetapi massa berhasil menemui Ketua DPRD Kota pekalongan. Aksi ini dilakukan oleh elemen mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam aliansi GEMPAR.
    Aksi tersebut menyampaikan 11 tuntutan antara lain :
1. Cabut omnibuslaw beserta peraturan turunannya;
2. Batalkan RUU P3;
3. Batalkan RUU Sisdiknas;
4. Tolak upak murah;
5. Cabut SK gubernur (Jateng) tentang UMK 2022;
6. Usut tuntas pelanggaran HAM;
7. Turunkan harga bahan pokok BBM;
8. Tolak kenaikan pajak;
9. Evaluasi pemindahan IKN;
10. Tuntaskan persoalan banjir dan rob pekalongan; dan
11. Tuntaskan persoalan pembangunan pasar banjar sari.
     Dalam sederet tuntutan tersebut Ketua DPRD Kota Pekalongan yang datang menemui massa menanggapi, 
“Bahwasannya ada tuntutan yang kewenangannya di daerah, ada yang dari provinsi dan ada yang dari pemerintah pusat, tetapi kalau memang itu dijadikan tuntutan nanti saya akan salurkan ke yang berwenang, karena DPRD berfungsi sebagai penampung aspirasi rakyat,” ujar Bapak Azmi Basyir Ketua DPRD Kota Pekalongan.
    Ada dua point utama yang menarik dari sebelas tuntutan yang disampaikan, yaitu permasalahan banjir rob dan pembangunan pasar Banjar Sari yang mana permasalahan itu sudah tidak asing lagi bagi warga Pekalongan. Sehingga Bapak Azmi Basyir, selaku Ketua DPRD Kota Pekalongan dari fraksi Golkar menanggapi atas permasalahan tersebut.
     Beliau menanggapi bahwasannya Pekalongan sudah mendapatkan 1,3 triliun untuk menanganii banjir rob yang anggarannya didapatkan dari Kementrian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) dan pelaksanaannya juga dari kementerian PUPR. Pemkot hanya melakukan pengarahan, berkomunikasi dengan masyarakat dan diperkirakan pelaksanaannya 2 tahun akan selesai.

    Serta yang terakhir Ketua DPRD Kota pekalongan Bapak Azmi Basyir menanggapi tuntutan atas persoalan pembangunan Pasar Banjar Sari.
“Pembangunannya tidak bisa disupport dari APBD, jadi memang butuh kolaborasi bersama, tidak hanya melibatkan daerah tetapi juga pejabat Kementerian Depak, maka pemkot akan berkomunikasi dengan kementerian terkait untuk pembangunan pasar yang mana kurang lebih membutuhkan dana seratus lima puluh miliyar. Kalau kita ambil semua dari APBD tidak mungkin paling bisa sebagian kecil. Sehingga ini perjuangan bersama agar setelah pembongkarannya selesai anggaran bisa diturunkan sehingga pasar bisa dibangun dan ekonomi bisa tumbuh” Ujar Ketua DPRD tersebut.
  Setelah menanggapi tuntutan yang disampaikan Ketua DPRD yaitu Bapak Azmi Basyir menandatangani semua tuntutan dan berjanji akan menyampaikan semua keluhan ke pihak yang berwenang.
Kemudian salah satu perwakilan dari aliansi GEMPAR memberikan tanggapan terkait yang disampaikan anggota DPRD tersebut.
“Permasalahan banjir dan rob ini sudah kita kaji dari tahun 2017 dan pernah audiensi beberapa kali dengan pihak pemerintah kota ataupun  pihak DPRD namun tidak pernah terealisasikan sampai hari ini. Maka permasalahan banjir dan rob ini akan kita angkat lagi dan kita kawal terus menerus dan juga kami mengecewakan pembangunan pasar yang sudah terbakar selama 4 tahun itu belum juga terealisasikan  justru pembangunan pariwisata selesai dalam tahapan dua tahun, dan hingga hari ini ada empat ribu pedagang berjualan di tengah jalan dan belum direlokasi” Jelas Adam.
      Aliansi Gempar meyakini bahwa politik aksi massa adalah politik yang murni dibandingkan dengan politik berjuasi yang ada di DPR ataupun pemerintahan pusat sehingga mereka berniat untuk mengadakan aksi kembali pada Mayday tahun ini.

Fotografer : Mizannul Ihsan Lubis, Dani Alfin, Slamet Kurniadi
Reporter : M. Khotibul Umam, Hizbul Islam, Moch Syarief Hidayat
Penulis : Shofwatul Fu’adah
Editor : M. Addi Syirfan

Komentar

Postingan populer dari blog ini

CALON KETUA SEMA-U TERSANDUNG KASUS PEMALSUAN SERTIFIKAT LKMM-TM ITSNU

  Pekalongan, 12 Desember 2025 - Proses Pemira Universitas Pekalongan menjadi sorotan setelah sebuah unggahan Breaking News dari anonim pada tanggal 10 Desember 2025 menyebut adanya dugaan pemalsuan sertifikat LKMM-TM ITSNU oleh calon ketua SEMA-U. Unggahan tersebut cepat menyebar dan menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan mahasiswa. Semua mempertanyakan di manakah peran KPR dan BAWAS Raya Unikal dalam menanggapi kasus tersebut? Dari penelusuan yang telah dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi, pihak KPR Unikal menyatakan bahwa hanya melakukan verifikasi kelengkapan berkas secara administratif (fisik) tanpa verifikasi substansi (keaslian sertifikat), yang mana hal ini diakui sebagai upaya efisiensi waktu. Pihak BAWAS Raya juga menyatakan kalau cara kerja mereka ialah menunggu ada yang melaporkan kepada mereka, baru akan ditindak lanjuti. Pernyataan BAWAS Raya yang menunggu laporan ini menjadi pertanyaan, mengingat sebelumnya pihak ITSNU telah menyuarakan tentang dugaan ...

NASKAH ESAI: Membangun Media yang Memanusiakan Manusia

     Penulis: Diki Mardiansyah (Juara 3 Lomba Esai Festival Jurnalistik LPM Suaka UNIKAL 2021)      Media semakin tidak memegang etika jurnalistik dan menuju keadaan yang semakin mengkhawatirkan. Banyak malpraktik di industri media. Profesi wartawan banyak digunakan oleh orang-orang yang tidak jelas, hanya untuk mencari keuntungan pribadi semata. Baik dengan mencari “amplop”, memeras, clickbait, membuat media “abal-abal” yang tujuannya hanya mencari uang, atau menjadikan media memuat berita yang jauh dari nilai-nilai kemanusiaan      Hal itu, saya kira, menjadi pelanggaran kode etik yang sangat serius dan semakin menggejala. Dengan dilanggarnya kode etik jurnalistik itu, implikasinya adalah media tidak mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan karena membuat berita yang tidak berkualitas dan bermutu. Padahal, media menjadi sarana penting untuk menyampaikan pesan tentang kemanusiaan. Sebab, kemanusiaan adalah nilai universal yang dapat men...

MEMBUAT GEBRAKAN LITERASI, PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS PEKALONGAN LUNCURKAN SIPUSTAKA

Pekalongan (18/01/2025) – Sempat diundur hampir dua jam, acara Launching SIPUSTAKA dan Library Award yang bertemakan “Integrasi Berkarya, Literasi Berdaya” berjalan dengan lancar di Auditorium Gedung C Universitas Pekalongan. Sistem Informasi Perpustakaan (SIPUSTAKA) merupakan layanan peminjaman buku fisik melalui sistem online pertama di Universitas Pekalongan. Layanan ini memungkinkan penggunanya meminjam koleksi perpustakaan tanpa harus mendatangi gedung perpustakaan. Pengguna cukup memilih buku yang ingin dipinjam pada laman yang disediakan pustakawan, memilih buku yang ingin dipinjam, memasukkannya ke dalam keranjang, kemudian buku akan diantarkan ke alamat tujuan. Untuk pengembaliannya sendiri dapat melalui online , dengan cara dialamatkan ke pos satpam gedung F Universitas Pekalongan. Pengguna wajib konfirmasi kepada pustakawan perihal peminjaman maupun pengembalian buku. “Delivery book ini tidak hanya di luar daerah tapi dapat juga digunakan saat mahasiswa berada di sekita...