Langsung ke konten utama

Menjadi Tahun ke-5 Dalam Pelaksanaan Program Relawan Pajak 30 Mahasiswa Siap Mengabdi Kepada Mayarakat Dalam Program Relawan Pajak 2023

 


    Tax Center Universitas Pekalongan menyelenggarakan pengukuhan dan pembekalan relawan pajak tahun 2023 dan ini merupakan tahun ke-5 pelaksanaan kegiatan Relawan Pajak oleh Tax Center Universitas Pekalongan sebagai organisasi mitra Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah 1. Acara ini berlangsung di ruang Adaro Gedung F lantai 8 Universitas Pekalongan yang dihadiri oleh Wakil Rektor III Universitas Pekalongan, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pekalongan beserta jajarannya, Kepala Seksi Pelayanan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Batang, serta Kepala Seksi Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah 1.

    Program Relawan Pajak merupakan program tahunan yang ditargetkan kepada seluruh mahasiswa yang bertujuan sebagai sarana edukasi perpajakan kepada masyarakat melalui asistensi pengisian SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi dan  dilaksanakan serentak oleh unit vertical di bawah Direktora Jenderal Pajak dalam rangka mendukung penerimaan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi melalui e-filling,

    Kegiatan ini melibatkan 30 orang mahasiswa sebagai relawan yang akan ditugaskan pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pekalongan, dan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Batang. Tugas Relawan Pajak nantinya adalah untuk membantu Wajib Pajak dalam rangka memenuhi kewajiban perpajakannya seperti melaporkan SPT Tahunan dengan memberikan asistensi (bimbingan) dalam pengisian SPT yang menggunakan e-filling dan e-SPT untuk Wajib Pajak yang mempunyai penghasilan dari pemberi kerja dan juga Wajib Pajak yang mempunyai penghasilan dari kegiatan usaha dan atau pekerjaan bebas.

    “30 orang relawan pajak merupakan gabungan mahasiswa dari berbagai universitas di Pekalongan. 18 mahasiswa dari UNIKAL, dan 12 mahasiswa lain dari UMPP, UIN KH Abdurrahman Wachid, ITS NU” ungkap Ibu Kamalina selaku Pembina Tax Center Universitas Pekalongan. “Plotting atau kuota mahasiswa yang mengikuti Program Relawanan Pajak yang menentukan adalah dari Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah 1” imbuhnya.

    “Wilayah operasi kami yang sangat luas dengan pegawai hanya 108 orang harus melayani wajib pajak sekitar 400.000 orang, maka dari itu kami membutuhkan sekali pihak eksternal dalam hal ini Relawan Pajak untuk membantu dan meringankan tugas” Bapak Subandi selaku Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pekalongan.

    Manfaat yang akan diperoleh Relawan Pajak selain berkontribusi kepada negara yaitu untuk pengembangan kapasitas diri dan networking. “manfaat yang ingin saya peroleh yang pertama adalah teman baru, yang kedua relasi dari kantor pajak, yang ketiga menambah pengetahuan tentang pajak, dan yang keempat yaitu pengalaman yang kita ketika kita terjun langsung di lapangan” ujar Jova salah satu mahasiswa yang menjadi Relawan Pajak. Tidak bisa dipungkiri bahwa pengalaman di lapangan akan menjadi bekal untuk memasuki dunia kerja yang semakin kompetitif.

    Relawan Pajak nantinya akan membantu Wajib Pajak dalam rangka memenuhi kewajiban perpajakannya seperti melaporkan SPT Tahunan dengan memberikan asistensi (bimbingan) dalam pengisian SPT yang menggunakan e-filling dan e-SPT untuk Wajib Pajak yang mempunyai penghasilan dari pemberi kerja dan juga Wajib Pajak yang mempunyai penghasilan dari kegiatan usaha dan atau pekerjaan bebas. Relawan Pajak tentu akan lebih unggul mendalami teknis perpajakan dan menemukan teman yang akan memperluas jejaring. Maka dari itu, kegiatan Relawan Pajak juga menjadi wadah kolaborasi bagi dosen dan mahasiswa untuk melaksanakan pengabdian kepada masyarakat sebagai salah satu pilar Tridarma perguruan tinggi.


Penulis      : Agus Riyanto

Reporter    : Agus Riyanto

Editor        : Nikma Baiti Faradisa

Komentar

Postingan populer dari blog ini

NASKAH ESAI: Membangun Media yang Memanusiakan Manusia

     Penulis: Diki Mardiansyah (Juara 3 Lomba Esai Festival Jurnalistik LPM Suaka UNIKAL 2021)      Media semakin tidak memegang etika jurnalistik dan menuju keadaan yang semakin mengkhawatirkan. Banyak malpraktik di industri media. Profesi wartawan banyak digunakan oleh orang-orang yang tidak jelas, hanya untuk mencari keuntungan pribadi semata. Baik dengan mencari “amplop”, memeras, clickbait, membuat media “abal-abal” yang tujuannya hanya mencari uang, atau menjadikan media memuat berita yang jauh dari nilai-nilai kemanusiaan      Hal itu, saya kira, menjadi pelanggaran kode etik yang sangat serius dan semakin menggejala. Dengan dilanggarnya kode etik jurnalistik itu, implikasinya adalah media tidak mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan karena membuat berita yang tidak berkualitas dan bermutu. Padahal, media menjadi sarana penting untuk menyampaikan pesan tentang kemanusiaan. Sebab, kemanusiaan adalah nilai universal yang dapat men...

[Opini Publik] Berikan Aspirasi Tanpa Anarki

Demonstrasi adalah hak konstitusional warga negara. Hak itu dijamin oleh undang undang dan dijunjung tinggi dalam demokrasi. Demonstrasi hadir karena ada kegelisahan publik yang tidak terjawab oleh kebijakan. Ia adalah ruang menyuarakan, ruang mendebat, ruang mendesak agar wakil rakyat benar benar mendengar. Namun apa yang terjadi di Kota Pekalongan pada Sabtu (30/08/2025) justru menjadi ironi. Gedung DPRD yang mestinya menjadi rumah aspirasi dibakar dan dijarah oleh massa yang kehilangan kendali. Kronologi mencatat bahwa pada pukul (12:10) sekelompok massa yang kebanyakan remaja bahkan pelajar langsung menyerbu area kantor Setda dan gedung DPRD. Tidak ada orasi yang menggema, tidak ada dialog yang muncul. Yang ada hanyalah perusakan dan pembakaran. Kursi-kursi di ruang rapat ditumpuk lalu disulut api. Dari luar gedung terlihat asap mengepul dan api kian membesar. Aparat pemadam kebakaran kesulitan masuk karena situasi yang tidak terkendali. Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto ...