Langsung ke konten utama

Bendera One Piece Berkibar, Karena Suara Rakyat Tak Didengar


Di bulan Agustus, biasanya kita melihat Merah Putih berkibar di mana-mana. Tapi tahun ini ada yang berbeda. Di beberapa daerah, justru muncul pemandangan tak biasa, bendera bajak laut Mugiwara dari anime One Piece berkibar di depan rumah warga. Sekilas terlihat lucu dan nyeleneh. Tapi kalau dipikir lebih dalam, ini bukan cuma soal anime atau tren visual. Bisa jadi, ini adalah simbol dari ketidakpuasan rakyat yang tak lagi tahu harus bicara lewat apa.

Bendera Mugiwara simbol kru Topi Jerami yang melawan ketidakadilan dan kekuasaan korup, tiba-tiba hadir di dunia nyata. Saat bendera itu dikibarkan menggantikan atau menyamai posisi simbol negara, kita perlu bertanya: apa yang sedang terjadi? Mungkinkah ini cara sebagian orang menyampaikan keresahan terhadap situasi hari ini tanpa harus teriak dan turun ke jalan?

Faktanya, tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga negara memang sedang turun. Survei Indikator Politik Indonesia (Mei 2025) menunjukkan bahwa kepercayaan terhadap DPR hanya 69%, dan partai politik bahkan lebih rendah, sekitar 62% saja. Padahal, Presiden dan TNI masih dipercaya lebih dari 80% oleh masyarakat (Detik, 2025). Ini bukan sekadar angka, ini gambaran nyata bahwa sebagian besar rakyat mulai merasa jauh dari para wakilnya.

Lebih lanjut, data dari Litbang Kompas awal tahun ini menyebutkan 19% masyarakat merasa tidak puas dengan arah pemerintahan saat ini, meskipun secara umum angka kepuasan masih tinggi karena efek bansos dan program populis lainnya (Kompas, 2025). Artinya, ada keresahan yang tidak bisa disapu bersih hanya dengan subsidi atau simbolisasi. Ketika rakyat tak lagi merasa terwakili, mereka mencari cara lain untuk bicara kadang lewat sindiran, kadang lewat simbol.

Mungkin itulah kenapa bendera Mugiwara jadi populer. Karena di balik gambar tengkorak dan topi jerami, tersimpan harapan akan keberanian, keadilan, dan kebebasan. Hal-hal yang sayangnya mulai terasa langka dalam kehidupan sehari-hari di negeri sendiri. Bukan berarti mereka anti-NKRI, tapi bisa jadi mereka sedang jenuh, kecewa, atau merasa simbol-simbol resmi tak lagi mewakili perasaan mereka.

Tentu, tindakan mengibarkan bendera fiksi sejajar dengan Merah Putih tidak dibenarkan secara hukum. Undang-Undang No. 24 Tahun 2009 menyatakan bahwa Bendera Merah Putih tak boleh dikibarkan bersama atau lebih rendah dari bendera lain, kecuali dalam konteks resmi antarnegara. Tapi tidak apakan kalau lebih randah? dan daripada hanya marah atau menyalahkan, bukankah lebih bijak jika kita juga mendengarkan pesan yang sedang mereka sampaikan?

Fenomena ini bukan sekadar lelucon internet. Ini mungkin cermin: bahwa sebagian rakyat mulai bicara dengan cara yang tak biasa, karena merasa suara mereka tak cukup didengar lewat cara yang biasa.

Maka, mari jadikan momen ini bukan sekadar bahan viral, tapi juga bahan renungan. Karena mencintai negeri ini tak harus selalu formal, tapi tetap harus bermakna. Dan Merah Putih bukan cuma dikibarkan, tapi juga dimaknai, dijaga, dan dihormati. Bukan hanya oleh rakyat, tapi juga oleh negara itu sendiri.

Gimana menurut kalian? Apakah ini cuma tren anak muda, atau sinyal bahwa ada yang sedang tidak beres di Negeri ini?

Opini by: Dhuhana

Referensi:

Kompas. (2025). Survei Litbang Kompas: Kepuasan Publik Terhadap Pemerintah Awal Tahun. nasional.kompas.com 

Detik News. (2025). Survei Indikator: Kepercayaan Publik terhadap Presiden 82,7% – DPR & Partai Politik Turun. news.detik.com 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

NASKAH ESAI: Membangun Media yang Memanusiakan Manusia

     Penulis: Diki Mardiansyah (Juara 3 Lomba Esai Festival Jurnalistik LPM Suaka UNIKAL 2021)      Media semakin tidak memegang etika jurnalistik dan menuju keadaan yang semakin mengkhawatirkan. Banyak malpraktik di industri media. Profesi wartawan banyak digunakan oleh orang-orang yang tidak jelas, hanya untuk mencari keuntungan pribadi semata. Baik dengan mencari “amplop”, memeras, clickbait, membuat media “abal-abal” yang tujuannya hanya mencari uang, atau menjadikan media memuat berita yang jauh dari nilai-nilai kemanusiaan      Hal itu, saya kira, menjadi pelanggaran kode etik yang sangat serius dan semakin menggejala. Dengan dilanggarnya kode etik jurnalistik itu, implikasinya adalah media tidak mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan karena membuat berita yang tidak berkualitas dan bermutu. Padahal, media menjadi sarana penting untuk menyampaikan pesan tentang kemanusiaan. Sebab, kemanusiaan adalah nilai universal yang dapat men...

CALON KETUA SEMA-U TERSANDUNG KASUS PEMALSUAN SERTIFIKAT LKMM-TM ITSNU

  Pekalongan, 12 Desember 2025 - Proses Pemira Universitas Pekalongan menjadi sorotan setelah sebuah unggahan Breaking News dari anonim pada tanggal 10 Desember 2025 menyebut adanya dugaan pemalsuan sertifikat LKMM-TM ITSNU oleh calon ketua SEMA-U. Unggahan tersebut cepat menyebar dan menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan mahasiswa. Semua mempertanyakan di manakah peran KPR dan BAWAS Raya Unikal dalam menanggapi kasus tersebut? Dari penelusuan yang telah dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi, pihak KPR Unikal menyatakan bahwa hanya melakukan verifikasi kelengkapan berkas secara administratif (fisik) tanpa verifikasi substansi (keaslian sertifikat), yang mana hal ini diakui sebagai upaya efisiensi waktu. Pihak BAWAS Raya juga menyatakan kalau cara kerja mereka ialah menunggu ada yang melaporkan kepada mereka, baru akan ditindak lanjuti. Pernyataan BAWAS Raya yang menunggu laporan ini menjadi pertanyaan, mengingat sebelumnya pihak ITSNU telah menyuarakan tentang dugaan ...

MEMBUAT GEBRAKAN LITERASI, PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS PEKALONGAN LUNCURKAN SIPUSTAKA

Pekalongan (18/01/2025) – Sempat diundur hampir dua jam, acara Launching SIPUSTAKA dan Library Award yang bertemakan “Integrasi Berkarya, Literasi Berdaya” berjalan dengan lancar di Auditorium Gedung C Universitas Pekalongan. Sistem Informasi Perpustakaan (SIPUSTAKA) merupakan layanan peminjaman buku fisik melalui sistem online pertama di Universitas Pekalongan. Layanan ini memungkinkan penggunanya meminjam koleksi perpustakaan tanpa harus mendatangi gedung perpustakaan. Pengguna cukup memilih buku yang ingin dipinjam pada laman yang disediakan pustakawan, memilih buku yang ingin dipinjam, memasukkannya ke dalam keranjang, kemudian buku akan diantarkan ke alamat tujuan. Untuk pengembaliannya sendiri dapat melalui online , dengan cara dialamatkan ke pos satpam gedung F Universitas Pekalongan. Pengguna wajib konfirmasi kepada pustakawan perihal peminjaman maupun pengembalian buku. “Delivery book ini tidak hanya di luar daerah tapi dapat juga digunakan saat mahasiswa berada di sekita...