Langsung ke konten utama

[Opini Publik] Berikan Aspirasi Tanpa Anarki


Demonstrasi adalah hak konstitusional warga negara. Hak itu dijamin oleh undang undang dan dijunjung tinggi dalam demokrasi. Demonstrasi hadir karena ada kegelisahan publik yang tidak terjawab oleh kebijakan. Ia adalah ruang menyuarakan, ruang mendebat, ruang mendesak agar wakil rakyat benar benar mendengar. Namun apa yang terjadi di Kota Pekalongan pada Sabtu (30/08/2025) justru menjadi ironi. Gedung DPRD yang mestinya menjadi rumah aspirasi dibakar dan dijarah oleh massa yang kehilangan kendali.

Kronologi mencatat bahwa pada pukul (12:10) sekelompok massa yang kebanyakan remaja bahkan pelajar langsung menyerbu area kantor Setda dan gedung DPRD. Tidak ada orasi yang menggema, tidak ada dialog yang muncul. Yang ada hanyalah perusakan dan pembakaran. Kursi-kursi di ruang rapat ditumpuk lalu disulut api. Dari luar gedung terlihat asap mengepul dan api kian membesar. Aparat pemadam kebakaran kesulitan masuk karena situasi yang tidak terkendali.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyebut aksi itu dipicu kelompok anarko yang merusak pos jaga DPRD hingga membakar bilik ATM. Sementara Sekretaris Daerah Kota Pekalongan Nur Priyantomo menyayangkan keterlibatan anak-anak muda. Ia mengatakan kami menyayangkan aksi ini tidak dilakukan secara damai bahkan cenderung anarki. Anak anak remaja yang melakukan pelemparan pembakaran dan sebagainya, kami imbau agar jangan ikut aksi. Pernyataan itu menunjukkan adanya kekecewaan sekaligus keprihatinan karena aksi yang semula diharapkan menjadi wadah aspirasi berubah menjadi panggung anarki.

Api yang melahap gedung DPRD sesungguhnya juga membakar substansi demokrasi. Tujuan utama sebuah demo adalah menyampaikan aspirasi dengan cara yang bermartabat. Ketika kursi dibakar dan jendela dipecahkan maka yang tersisa hanya amarah tanpa pesan. Publik tidak lagi ingat substansi tuntutan melainkan hanya mengingat kerusuhan. Inilah yang membuat aspirasi kehilangan kekuatan moralnya.

Kita perlu kembali mengingat nilai-nilai demonstrasi. Pertama, demo harus dijalankan dengan etika agar pesan yang disampaikan tetap bermartabat. Kedua, demo harus mengedepankan logika sehingga kritik yang diajukan rasional dan dapat dipertanggungjawabkan. Ketiga, demo harus menjaga estetika sosial sehingga perjuangan rakyat tercatat indah dalam sejarah dan tidak ternoda oleh perusakan.

Peristiwa di Pekalongan seharusnya menjadi cermin bagi kita semua. Jika ada kebijakan yang dianggap merugikan seharusnya ruang dialog dibuka lebar. DPRD sebagai lembaga wakil rakyat mesti berani mendengar dan memberikan jawaban. Rakyat pun seharusnya bersuara dengan cara yang elegan. Bayangkan jika ribuan orang yang turun ke jalan itu duduk di halaman gedung DPRD lalu membacakan tuntutan mereka dan menyerahkannya kepada pimpinan dewan. Bayangkan jika pengeras suara digunakan untuk menggemakan argumentasi alih-alih melempar batu atau membakar fasilitas. Suara rakyat akan jauh lebih didengar dan martabat tetap terjaga.



Membakar gedung tidak menyelesaikan persoalan. Merusak dan menjarah fasilitas umum hanya melahirkan luka baru yang justru dirasakan oleh rakyat sendiri. Jalan rusak, kantor lumpuh, dan pelayanan publik terganggu. Pada akhirnya masyarakat luas yang harus menanggung akibatnya.

Sudah saatnya demonstrasi kembali ke jalur yang benar. Rakyat boleh marah tetapi jangan sampai kehilangan arah. Demokrasi memberi ruang untuk bicara tetapi tidak untuk menghancurkan. Kita harus memilih untuk menyalakan dialog bukan api, menyalakan suara bukan amarah, menyalakan aspirasi bukan anarki.

Hari ini setelah asap hitam memenuhi langit Pekalongan kita perlu bertanya mau kita biarkan amarah yang salah alamat terus berulang atau kita kembalikan demo ke khitahnya sebagai suara yang jernih dan kuat. Jawaban ada pada kesadaran kolektif bahwa suara yang lantang akan lebih abadi daripada api yang membakar.

Opini dari : Reffi Mahriza

Referensi:


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Aliansi Mahasiswa Pekalongan Raya Gelar Aksi Demonstrasi di Gedung DPRD Sementara

      D okumentasi: Peserta Demonstrasi   Pekalongan, 19 Juni 2026 - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pekalongan Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Diklat Kota Pekalongan. Diketahui gedung tersebut saat ini masih diperuntukkan sebagai gedung sementara DPRD Kota Pekalongan. Aksi berjudul, "Aliansi Mahasiswa Pekalongan Raya Menggugat" ini digelar sebagai bentuk protes dan kritik terbuka terhadap kebijakan pemerintah, baik di tingkat daerah maupun di bawah kepemimpinan nasional Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Berdasarkan pantauan di lapangan massa aksi mulai bergerak melakukan longmarch dari kampus Universitas Pekalongan (UNIKAL) menuju area Gedung Diklat sejak pukul 15.00 WIB. Para peserta aksi kompak mengenakan pakaian serba hitam sebagai simbol duma atas kondisi demokrasi saat ini. Tak lupa, massa aksi turut membawa berbagai atribut demonstrasi, mulai dari bendera organisasi hingga spanduk beris...

Aliansi Mahasiswa Pekalongan Raya Gelar Aksi Galang Dana untuk Aceh, NTT, dan Kalimantan

  Pekalongan, 22 Agustus 2026 - Aliansi Mahasiswa Raya menyelenggarakan kegiatan aksi kemanusiaan dalam bentuk penggalangan dana guna membantu korban bencana alam di wilayah Aceh, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Kalimantan. Aksi penggalangan dana secara berlangsung pada pukul 15.00 WIB hingga 17.00 dengan berlokasi di pertigaan Lampu Merah Medono, Kota Pekalongan.  Kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi antar mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Pekalongan Raya, antara lain  Universitas Pekalongan (UNIKAL), UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan, Universitas Muhammadiyah Pekalongan (UMPP), serta Institut Widya Pratama (IWP). Harapannya dana yang terhimpun dari aksi kemanusiaan dapat meringankan beban korban di wilayah terdampak. Selain itu, seluruh dana yang terhimpun akan disalurkan secara transparan untuk membantu penanganan dampak bencana serta kebutuhan pemulihan para korban di wilayah Aceh, Nusa Tenggara Timur dan Kalimantan.

LPM Suara Kampus Tingkatkan Minat Sastra melalui Pelatihan Kepenulisan Cerpen

Lembaga Pers Suara Kampus Universitas Pekalongan mengadakan pelatihan rutinan kepenulisan cerita pendek di gedung C ruang 103, sabtu (15/9/18). Kegiatan ini merupakan salah satu dari program kerja LPM Suaka, pelatihan rutinan diadakan setiap seminggu sekali guna mengasah kemampuan para anggota didunia seputar jurnalistik. Kali ini, LPM Suaka mengundang Tri Setyorini, S.Pd sebagai pemateri penulisan cerpen.  Tri Setyorini adalah alumni mahasiswa Unikal program studi Pend. Bahasa dan Sastra Indonesia. Prestasi nya dibidang kepenulisan cerpen begitu banyak. Menulis cerpen sudah menjadi hobinya, sehingga tidak heran jika karya-karyanya patut diberi apresiasi. Diharapkan setelah adanya pelatihan tersebut dapat meningkatkan minat menulis para mahasiswa, mengajak mereka untuk berekspresi melalui tulisan khususnya sastra. Karena, karya sastra lahir dari suatu pergolakan hati dan keadaan.