Demonstrasi adalah hak konstitusional warga negara. Hak itu dijamin oleh undang undang dan dijunjung tinggi dalam demokrasi. Demonstrasi hadir karena ada kegelisahan publik yang tidak terjawab oleh kebijakan. Ia adalah ruang menyuarakan, ruang mendebat, ruang mendesak agar wakil rakyat benar benar mendengar. Namun apa yang terjadi di Kota Pekalongan pada Sabtu (30/08/2025) justru menjadi ironi. Gedung DPRD yang mestinya menjadi rumah aspirasi dibakar dan dijarah oleh massa yang kehilangan kendali.
Kronologi mencatat bahwa pada pukul (12:10) sekelompok massa yang kebanyakan remaja bahkan pelajar langsung menyerbu area kantor Setda dan gedung DPRD. Tidak ada orasi yang menggema, tidak ada dialog yang muncul. Yang ada hanyalah perusakan dan pembakaran. Kursi-kursi di ruang rapat ditumpuk lalu disulut api. Dari luar gedung terlihat asap mengepul dan api kian membesar. Aparat pemadam kebakaran kesulitan masuk karena situasi yang tidak terkendali.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyebut aksi itu dipicu kelompok anarko yang merusak pos jaga DPRD hingga membakar bilik ATM. Sementara Sekretaris Daerah Kota Pekalongan Nur Priyantomo menyayangkan keterlibatan anak-anak muda. Ia mengatakan kami menyayangkan aksi ini tidak dilakukan secara damai bahkan cenderung anarki. Anak anak remaja yang melakukan pelemparan pembakaran dan sebagainya, kami imbau agar jangan ikut aksi. Pernyataan itu menunjukkan adanya kekecewaan sekaligus keprihatinan karena aksi yang semula diharapkan menjadi wadah aspirasi berubah menjadi panggung anarki.
Api yang melahap gedung DPRD sesungguhnya juga membakar substansi demokrasi. Tujuan utama sebuah demo adalah menyampaikan aspirasi dengan cara yang bermartabat. Ketika kursi dibakar dan jendela dipecahkan maka yang tersisa hanya amarah tanpa pesan. Publik tidak lagi ingat substansi tuntutan melainkan hanya mengingat kerusuhan. Inilah yang membuat aspirasi kehilangan kekuatan moralnya.
Kita perlu kembali mengingat nilai-nilai demonstrasi. Pertama, demo harus dijalankan dengan etika agar pesan yang disampaikan tetap bermartabat. Kedua, demo harus mengedepankan logika sehingga kritik yang diajukan rasional dan dapat dipertanggungjawabkan. Ketiga, demo harus menjaga estetika sosial sehingga perjuangan rakyat tercatat indah dalam sejarah dan tidak ternoda oleh perusakan.
Peristiwa di Pekalongan seharusnya menjadi cermin bagi kita semua. Jika ada kebijakan yang dianggap merugikan seharusnya ruang dialog dibuka lebar. DPRD sebagai lembaga wakil rakyat mesti berani mendengar dan memberikan jawaban. Rakyat pun seharusnya bersuara dengan cara yang elegan. Bayangkan jika ribuan orang yang turun ke jalan itu duduk di halaman gedung DPRD lalu membacakan tuntutan mereka dan menyerahkannya kepada pimpinan dewan. Bayangkan jika pengeras suara digunakan untuk menggemakan argumentasi alih-alih melempar batu atau membakar fasilitas. Suara rakyat akan jauh lebih didengar dan martabat tetap terjaga.
Membakar gedung tidak menyelesaikan persoalan. Merusak dan menjarah fasilitas umum hanya melahirkan luka baru yang justru dirasakan oleh rakyat sendiri. Jalan rusak, kantor lumpuh, dan pelayanan publik terganggu. Pada akhirnya masyarakat luas yang harus menanggung akibatnya.
Sudah saatnya demonstrasi kembali ke jalur yang benar. Rakyat boleh marah tetapi jangan sampai kehilangan arah. Demokrasi memberi ruang untuk bicara tetapi tidak untuk menghancurkan. Kita harus memilih untuk menyalakan dialog bukan api, menyalakan suara bukan amarah, menyalakan aspirasi bukan anarki.
Hari ini setelah asap hitam memenuhi langit Pekalongan kita perlu bertanya mau kita biarkan amarah yang salah alamat terus berulang atau kita kembalikan demo ke khitahnya sebagai suara yang jernih dan kuat. Jawaban ada pada kesadaran kolektif bahwa suara yang lantang akan lebih abadi daripada api yang membakar.
Opini dari : Reffi Mahriza
Referensi:
Detik.com – Demo Kota Pekalongan Ricuh, Massa Bakar Gedung DPRD, Rusak Kantor Setda
-
MetroTV News – Gedung DPRD Kota Pekalongan Dibakar Massa, Sekda: Tidak Ada Korban Jiwa
-
MetroTV News – Gedung DPRD Pekalongan Dibakar, Polisi Sebut Diduga Anarko
-
Kumparan – Demo di Pekalongan Ricuh, Polisi Sebut Anarko Bakar Pos Jaga DPRD hingga ATM
Komentar
Posting Komentar