Langsung ke konten utama

Sidang MUSMA Menyisakan Tanda Tanya Saat Transparansi Hilang dan Aspirasi Tak Lagi Nyaring?


Sidang Musyawarah Mahasiswa (MUSMA) itu forum tertinggi untuk pertanggungjawaban pengurus lama dan regenerasi kepemimpinan baru. Oh, kalau begitu pasti semua permasalahan organisasi selama satu periode bakal terjawab di forum tersebut ye kan? loh, tapi kok malah semakin banyak ‘pertanyaan’ setelah MUSMA Universitas kemarin?

Maraton Drama Kampus Seharian Penuh

Sidang Musyawarah Mahasiswa (MUSMA) tahun 2025 benar-benar terasa seperti drama kampus versi maraton. Dari pagi sampai pagi lagi, forum berjalan tanpa henti dengan penuh semangat, debat, tawa, bahkan sedikit ketegangan. Dalam sehari semalam, kelima pleno berhasil dituntaskan. Namun, sorotan utama muncul di Pleno IV, saat forum mulai membedah Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dua ORMAWA puncak kampus yaitu BEM-KM dan SEMA-U.

SEMA-U Dikritik Keluar dari Marwa

SEMA-U jadi yang pertama maju. Kritik tajam datang dari peserta delegasi BEM Fakultas Hukum (BEM FH) yang menilai SEMA-U sedikit melenceng dari marwahnya sebagai Lembaga Aspiratif Mahasiswa. Mereka menilai program kerja SEMA-U terlalu fokus ke pengembangan internal, padahal seharusnya lebih banyak mengawal aspirasi mahasiswa. Ibaratnya, lembaga aspiratif kok malah sibuk ngurus dirinya sendiri?

Menariknya, SEMA-U nggak defensif. Mereka mengakui kekurangan itu dan akan “menebus dosa” dengan memperkuat peran aspiratifnya ke depan. Momen ini jadi refleksi penting bahwa kritik bukan berarti permusuhan, tapi justru bentuk kepedulian agar lembaga kembali ke jalurnya.

BEM-KM Jadi Sorotan Utama

Begitu giliran BEM-KM, suasana forum makin panas. Sebelum LPJ dibacakan, ada peserta yang mempertanyakan kenapa Presiden BEM-KM nggak hadir. Alasannya sih sakit, tapi sehari sebelum Musma, katanya beliau sempat datang ke acara lain. Forum pun ramai, banyak yang menilai presiden tidak bertanggung jawab karena absen di forum pertanggungjawaban. Bahkan sempat muncul usulan pencopotan jabatan. Akhirnya, forum sepakat menunda pembahasan soal itu sampai LPJ selesai dibacakan, biar nggak molor dua hari penuh.

Saat pembacaan LPJ dimulai, pertanyaan dan kritik berdatangan dari segala arah. Mulai dari program “Mahasiswa Bertanya, Rektor Menjawab” yang belum terealisasi, sampai urusan laporan keuangan yang tidak transparan. Sosok “Menteri Purbaya KW” pun muncul, julukan untuk menteri keuangan baru yang baru menjabat sekitar sepuluh hari menggantikan menteri lama yang mundur. Sayangnya, beliau juga belum bisa menjawab pertanyaan soal transparansi dana. Padahal kalo mau upload transparansi keuangan, kami siap publikasi loh.

Puncaknya, forum menghasilkan empat poin tuntutan yang wajib dipenuhi oleh BEM KM dalam jangka waktu 14 hari. Empat poin tersebut berisi:

a. Laporan Keuangan wajib dilaporkan kepada publik.

b. Laporan pertanggungjawaban  harus disusun secara objektif berdasarkan kondisi lapangan termasuk program kerja yang belum terlaksana.

c. Laporan pertanggungjawaban paling lambat 14 hari setelah Musyawarah Mahasiswa.

d. Presiden Mahasiswa wajib memberikan laporan pertanggungjawaban kepada publik.

 

Sumber: Dokumentasi Pribadi 

Forum menegaskan bahwa jika tuntutan ini tidak ditindaklanjuti, akan ada konsekuensi yang diberlakukan sesuai mekanisme organisasi mahasiswa kampus.

Belum sempat suasana mereda, isu panas justru muncul di penghujung sidang Pleno IV. Presiden Mahasiswa (Presma) diduga berstatus sebagai mahasiswa nonaktif. Dugaan tersebut dilontarkan oleh beberapa peserta sidang dan semakin memicu kehebohan karena Presma juga tidak hadir dalam sidang musyawarah mahasiswa hari itu. Situasi forum pun menjadi gaduh. Sejumlah peserta mengusulkan langkah tegas berupa penurunan jabatan Presma apabila dugaan tersebut terbukti benar. Menanggapi hal itu, pihak BEM-KM tetap bersikap tenang dan terbuka dengan menantang pihak pengaju isu untuk menyertakan bukti konkret dan valid.

BEM-KM juga menyatakan kesediaannya untuk menerima konsekuensi dan menjalani prosedur yang berlaku apabila tuduhan tersebut terbukti. Pernyataan ini menutup forum dengan nada serius namun tetap menjaga marwah demokrasi kampus.

Refleksi Akhir

Kalau boleh jujur, dari semua yang terjadi, kelihatan bahwa Presiden Mahasiswa kurang bertanggung jawab. Banyak menterinya menjawab “itu mandat dari Bu Pres”, padahal mestinya beliau hadir untuk mempertanggungjawabkan kerja satu periode. Tapi mau bagaimana lagi, masih sakit beliau, semoga lekas sembuh Bu Pres.

Musma 2025 bukan sekadar agenda tahunan formalitas. Ia juga sebagai tempat lembaga mahasiswa diuji dalam hal tanggung jawab dan keberanian menghadapi kritik. Sidang Musyawarah Mahasiswa ini menjadi pengingat bahwa organisasi mahasiswa bukan sekadar soal jabatan atau citra, melainkan tentang tanggung jawab dan akuntabilitas. Seharian penuh energi dan emosi dicurahkan, namun hasil terpenting dari semua itu bukan hanya keputusan sidang, melainkan kesadaran bersama bahwa demokrasi kampus masih hidup. Ia hidup karena keberanian mahasiswa untuk saling mengoreksi, berdebat, dan memperjuangkan kebenaran. Inilah makna sejati dari organisasi, yaitu ruang belajar yang menumbuhkan integritas, bukan sekadar tempat mencari pengakuan.

Semoga semuanya terselesaikan.

Penulis:

Rahma Coni Wulandari

Athiyah Hasna Ash Shofwah

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

CALON KETUA SEMA-U TERSANDUNG KASUS PEMALSUAN SERTIFIKAT LKMM-TM ITSNU

  Pekalongan, 12 Desember 2025 - Proses Pemira Universitas Pekalongan menjadi sorotan setelah sebuah unggahan Breaking News dari anonim pada tanggal 10 Desember 2025 menyebut adanya dugaan pemalsuan sertifikat LKMM-TM ITSNU oleh calon ketua SEMA-U. Unggahan tersebut cepat menyebar dan menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan mahasiswa. Semua mempertanyakan di manakah peran KPR dan BAWAS Raya Unikal dalam menanggapi kasus tersebut? Dari penelusuan yang telah dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi, pihak KPR Unikal menyatakan bahwa hanya melakukan verifikasi kelengkapan berkas secara administratif (fisik) tanpa verifikasi substansi (keaslian sertifikat), yang mana hal ini diakui sebagai upaya efisiensi waktu. Pihak BAWAS Raya juga menyatakan kalau cara kerja mereka ialah menunggu ada yang melaporkan kepada mereka, baru akan ditindak lanjuti. Pernyataan BAWAS Raya yang menunggu laporan ini menjadi pertanyaan, mengingat sebelumnya pihak ITSNU telah menyuarakan tentang dugaan ...

NASKAH ESAI: Membangun Media yang Memanusiakan Manusia

     Penulis: Diki Mardiansyah (Juara 3 Lomba Esai Festival Jurnalistik LPM Suaka UNIKAL 2021)      Media semakin tidak memegang etika jurnalistik dan menuju keadaan yang semakin mengkhawatirkan. Banyak malpraktik di industri media. Profesi wartawan banyak digunakan oleh orang-orang yang tidak jelas, hanya untuk mencari keuntungan pribadi semata. Baik dengan mencari “amplop”, memeras, clickbait, membuat media “abal-abal” yang tujuannya hanya mencari uang, atau menjadikan media memuat berita yang jauh dari nilai-nilai kemanusiaan      Hal itu, saya kira, menjadi pelanggaran kode etik yang sangat serius dan semakin menggejala. Dengan dilanggarnya kode etik jurnalistik itu, implikasinya adalah media tidak mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan karena membuat berita yang tidak berkualitas dan bermutu. Padahal, media menjadi sarana penting untuk menyampaikan pesan tentang kemanusiaan. Sebab, kemanusiaan adalah nilai universal yang dapat men...

MEMBUAT GEBRAKAN LITERASI, PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS PEKALONGAN LUNCURKAN SIPUSTAKA

Pekalongan (18/01/2025) – Sempat diundur hampir dua jam, acara Launching SIPUSTAKA dan Library Award yang bertemakan “Integrasi Berkarya, Literasi Berdaya” berjalan dengan lancar di Auditorium Gedung C Universitas Pekalongan. Sistem Informasi Perpustakaan (SIPUSTAKA) merupakan layanan peminjaman buku fisik melalui sistem online pertama di Universitas Pekalongan. Layanan ini memungkinkan penggunanya meminjam koleksi perpustakaan tanpa harus mendatangi gedung perpustakaan. Pengguna cukup memilih buku yang ingin dipinjam pada laman yang disediakan pustakawan, memilih buku yang ingin dipinjam, memasukkannya ke dalam keranjang, kemudian buku akan diantarkan ke alamat tujuan. Untuk pengembaliannya sendiri dapat melalui online , dengan cara dialamatkan ke pos satpam gedung F Universitas Pekalongan. Pengguna wajib konfirmasi kepada pustakawan perihal peminjaman maupun pengembalian buku. “Delivery book ini tidak hanya di luar daerah tapi dapat juga digunakan saat mahasiswa berada di sekita...