Langsung ke konten utama

[Opini] Menteri Keuangan Bicara Gaji Guru, Publik Bertanya Dimana Hatinya?

Beberapa waktu lalu, pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani tentang gaji guru kembali memantik perbincangan publik. Beliau menyinggung bahwa tidak semua hal harus ditanggung negara. Ucapan ini cepat menyebar di media sosial, memunculkan berbagai reaksi, mulai dari kritik keras hingga pembelaan. Namun, di tengah hiruk-pikuk itu, ada satu pertanyaan yang menggantung di kepala banyak orang: “Benarkah gaji guru kita sudah layak?”

Jika kita membuka data, jawabannya masih berat di hati. Per 2025, berdasarkan pengumuman resmi pemerintah, gaji pokok guru ASN di Indonesia untuk golongan terendah (III/a, masa kerja 0 tahun) hanya sekitar Rp2,58 juta per bulan, belum termasuk tunjangan. Guru honorer bahkan banyak yang hanya mendapat ratusan ribu hingga satu jutaan per bulan, tergantung kemampuan daerah. Angka ini jauh dari cukup jika dibandingkan dengan biaya hidup di banyak kota besar.

Mari kita lihat tetangga kita. Di Filipina, data resmi Department of Education menunjukkan gaji seorang Teacher I (setara guru pemula) pada 2025 berada di kisaran PHP 30.024 atau sekitar Rp8,2 juta per bulan. Itu belum termasuk tunjangan. Sumber dari The Teachers Craft juga memperlihatkan bahwa gaji akan naik secara bertahap hingga 2027 sesuai Salary Standardization Law. Ini artinya, meski sama-sama berada di Asia Tenggara, Filipina sudah menempatkan guru di posisi yang lebih sejahtera.

Singapura? Lebih jauh lagi. Menurut situs resmi Ministry of Education Singapore, guru baru bisa mengantongi SGD 3.800–4.200 per bulan, atau setara Rp44-49 juta. Malaysia juga relatif lebih baik, dengan gaji awal guru lulusan sarjana (DG41) sekitar RM 2.188-5.860 per bulan, setara Rp7,6-20,4 juta, menurut Jadual Gaji Minimum Maksimum Guru 2024 dari Kementerian Pendidikan Malaysia.

Dari angka-angka ini, kita bisa melihat gap yang cukup menganga. Indonesia berada di papan bawah, bahkan dibandingkan dengan negara-negara ASEAN yang PDB per kapitanya tak jauh berbeda. Maka, wajar jika publik mempertanyakan: kenapa alokasi anggaran pendidikan 20% APBN belum mampu mengangkat kesejahteraan guru secara signifikan?

Sebagian pihak mungkin akan berkata bahwa kesejahteraan guru tak hanya soal gaji. Betul, tapi gaji adalah fondasi. Guru yang merasa aman secara finansial akan lebih fokus pada mengajar, inovasi, dan pengembangan diri. Sebaliknya, guru yang harus mencari tambahan penghasilan di luar jam mengajar cenderung terbebani dan berkurang fokusnya.

Pernyataan “tidak semua harus ditanggung negara” mungkin dimaksudkan untuk mendorong efisiensi. Namun, jika konteksnya adalah gaji guru, pahlawan pendidikan yang membentuk generasi masa depan dan justru di sinilah negara seharusnya hadir penuh. Publik bertanya, “Kalau bukan negara, siapa lagi?” Pertanyaan ini bukan sekadar retoris, tapi cerminan kekecewaan yang dalam.

Kita tentu ingin mendengar jawaban yang berpihak pada guru, bukan sekadar hitungan angka di neraca negara. Karena pendidikan adalah investasi jangka panjang, dan guru adalah ujung tombaknya. Menghargai mereka berarti menghargai masa depan bangsa. Dan menghargai, dalam bahasa paling sederhana, berarti membayar mereka dengan layak.

Opini : Dhuhana

Referensi:

  1. Antara News. (2025). Besaran Gaji Guru ASN dan Non-ASN 2025, Begini Rinciannya. https://www.antaranews.com/berita/4509409/besaran-gaji-guru-asn-dan-non-asn-2025-begini-rinciannya 

  2. Department of Education Philippines. (2025). Salary Grade Table 2025 (Teacher I–Master Teacher II). https://philippinego.com/12786 

  3. The Teachers Craft. (2024). DepEd Salary SSL VI 2024–2027. https://www.theteacherscraft.com/2024/08/deped-salary-ssl-vi-2024-2027.html 

  4. Ministry of Education Singapore. (2024). Teachers' Salary Structure. https://www.moe.gov.sg/careers/teach/teachers-salary-structure 

  5. Kementerian Pendidikan Malaysia. (2024). Jadual Gaji Minimum–Maksimum Guru 2024. https://www.moe.gov.my/pemberitahuan/pekeliling/jadual-gaji-minimum-maksimum-guru-2024 

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Demokrasi Kampus di Titik Nadir: Skandal Sertifikat dan Matinya Independensi Penyelenggara Pemira

  Pekalongan, 14 Desember 2025 - Pelaksanaan debat terbuka Pemira di Universitas Pekalongan diwarnai dengan pengunduran diri salah satu calon kandidat. Keputusan tersebut diambil di tengah berlangsungnya acara setelah adanya unggahan  terkait dugaan penyelewengan sertifikat LKMM-TM ITSNU. Mahasiswa di lokasi terlihat riuh dan mempertanyakan beragam spekulasi di kalangan mahasiswa mengenai integritas panggung pemilihan tersebut. Peristiwa ini bermula ketika isu keabsahan sertifikat LKMM-TM milik salah satu kandidat menjadi pembicaraan hangat di media sosial. Di tengah prosesi debat terbuka, kandidat yang bersangkutan secara resmi menyatakan mengundurkan diri dari bursa pencalonan. Dalam pernyataannya ia menjelaskan,  "Pada awalnya saya akan Kembali ke fakultas Teknik bahkan telah melakukan konsolidasi pada hari 24 November 2025. Hal tersebut dapat dikonfirmasikan kepada teman-teman Teknik yang hadir pada hari itu. Namun pada malam tanggal 26 November 2025 tepat sebelum pen...

MEMBUAT GEBRAKAN LITERASI, PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS PEKALONGAN LUNCURKAN SIPUSTAKA

Pekalongan (18/01/2025) – Sempat diundur hampir dua jam, acara Launching SIPUSTAKA dan Library Award yang bertemakan “Integrasi Berkarya, Literasi Berdaya” berjalan dengan lancar di Auditorium Gedung C Universitas Pekalongan. Sistem Informasi Perpustakaan (SIPUSTAKA) merupakan layanan peminjaman buku fisik melalui sistem online pertama di Universitas Pekalongan. Layanan ini memungkinkan penggunanya meminjam koleksi perpustakaan tanpa harus mendatangi gedung perpustakaan. Pengguna cukup memilih buku yang ingin dipinjam pada laman yang disediakan pustakawan, memilih buku yang ingin dipinjam, memasukkannya ke dalam keranjang, kemudian buku akan diantarkan ke alamat tujuan. Untuk pengembaliannya sendiri dapat melalui online , dengan cara dialamatkan ke pos satpam gedung F Universitas Pekalongan. Pengguna wajib konfirmasi kepada pustakawan perihal peminjaman maupun pengembalian buku. “Delivery book ini tidak hanya di luar daerah tapi dapat juga digunakan saat mahasiswa berada di sekita...

Bandit Kaus Kaki Resahkan Jamaah Masjid UNIKAL

Pekalongan, 20 November 2025 - Warga UNIKAL dihebohkan dengan maraknya kejadian hilangnya kaus kaki jamaah saat melakukan ibadah di masjid kampus. Peristiwa ini ternyata bukan yang pertama kali terjadi.