Langsung ke konten utama

Mediasi Komnas HAM atas Kasus Penggusuran Petamanan, Bupati Batang Mangkir






Batang, 21 September 2021 - Polemik penggusuran pangkalan truk dan rumah warga RT 03 RW 03 Petamanan, Banyuputih, Batang memasuki babak baru. Setelah sebelumnya warga Petamanan mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), hari ini, Selasa, 21 September 2021 diadakan mediasi oleh Komnas HAM antara Warga korban penggusuran dengan Bupati Batang di Kantor Bupati Batang. 


Mediasi yang dimulai pada pukul 09.30 pagi itu dilakukan tanpa kehadiran pihak Teradu, dalam hal ini Bupati Batang Wihaji. Wihaji mangkir dalam kegiatan tersebut tanpa ada keterangan yang jelas. 

Dalam kegiatan tersebut, warga Petamanan yang merupakan korban penggusuran akibat adanya alih fungsi Pangkalan Truk Petamanan menjadi Islamic Center menuntut Bupati Batang untuk menjamin hak-hak warga terdampak. Pasalnya, hingga hari ini warga terdampak belum menerima ganti rugi yang layak sebagaimana mestinya. 

Rusmanto, Kepala Bakesbangpol Batang dalam forum mediasi tersebut mengklaim bahwa Pemkab Batang telah memberikan uang kerohiman dan uang ganti rugi. Namun hal itu dibantah oleh Kuslal, pendamping warga Petamanan, yang menyatakan bahwa warga terdampak penggusuran belum menerima uang kerohiman. Justru yang menerima uang tersebut warga di sekitar warga terdampak. 



Dalam forum tersebut warga juga menyatakan masih ingin bertemu secara langsung dengan Bupati Wihaji. Sebab, sejak awal perencanaan hingga saat ini rumahnya digusur, warga tidak pernah ditemui secara langsung oleh Wihaji. Padahal pada audiensi 11 Januari 2021 lalu, Bupati Wihaji menyatakan akan menemui warga secara langsung ke Petamanan. 

Bupati Wihaji hingga hari ini tidak mau untuk bertemu dengan warga terdampak penggusuran. Sangat disayangkan, padahal forum tersebut dihadiri oleh Komisioner Komnas HAM Hairansyah, Anggota DPRD Batang Nur Faizin dan Junaenah.



Ketidakhadiran Bupati Batang menunjukkan sikap Bupati yang abai terhadap hak-hak asasi manusia. Sebelumnya pada 11 Januari 2021 Wihaji menyatakan "Ini sudah final, saya tidak mau berdebat soal HAM. Apa pun risikonya saya siap bertanggung jawab". Selain itu, Bupati Wihaji juga tetap mengusur rumah warga RT 03 RW 03 Petamanan di tengah upaya mediasi oleh Komnas HAM. Bahkan, sebelumnya Komnas HAM sudah meminta kepada Pemkab Batang untuk tidak melakukan penggusuran sebelum adanya kejelasan nasib warga terdampak. Namun permintaan Komnas HAM tersebut tidak diindahkan. 

Hingga hari ini, warga Petamanan tetap menuntut hak-haknya yang telah dijamin dalam UUD NRI 1945, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, dan berbagai instrumen internasional maupun nasional lainnya. 

Meskipun hasil mediasi berakhir dengan tanpa adanya kesepakatan, warga sangat menyayangkan sikap Wihaji yang enggan untuk mendengar suara rakyatnya sendiri.

Narahubung : 082312841224 (Aliansi Batang Bergerak)





Komentar

Postingan populer dari blog ini

Inagurasi PKKMB UNIKAL 2026: Penampilan Reverence dan Fragmatis Jadi Puncak Hiburan Ribuan Maba

Pekalongan, 3 September 2026 – Rangkaian kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) 2026 resmi berakhir pada Kamis sore (3/9). Penutupan kegiatan tersebut ditandai dengan acara Inagurasi yang berlangsung meriah dan diikuti oleh ribuan mahasiswa baru di lingkungan kampus. Sejak sebelum acara dimulai, suasana kampus sudah terlihat ramai. Mahasiswa baru tampak memenuhi area kegiatan dengan berbagai atribut dan kelompok masing-masing. Antusiasme peserta semakin terlihat ketika acara memasuki rangkaian utama. Sorak-sorai dan tepuk tangan terdengar dari para mahasiswa yang turut menikmati suasana malam penutupan PKKMB. Inagurasi menjadi salah satu kegiatan yang paling ditunggu oleh mahasiswa baru setelah mengikuti berbagai rangkaian PKKMB selama beberapa hari. Tidak hanya menjadi acara penutup, kegiatan ini juga menjadi kesempatan bagi mahasiswa baru untuk bersantai dan menikmati berbagai hiburan bersama teman-teman yang baru mereka kenal selama mengikuti kegiatan kampu...

Aliansi Mahasiswa Pekalongan Raya Gelar Aksi Galang Dana untuk Aceh, NTT, dan Kalimantan

  Pekalongan, 22 Agustus 2026 - Aliansi Mahasiswa Raya menyelenggarakan kegiatan aksi kemanusiaan dalam bentuk penggalangan dana guna membantu korban bencana alam di wilayah Aceh, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Kalimantan. Aksi penggalangan dana secara berlangsung pada pukul 15.00 WIB hingga 17.00 dengan berlokasi di pertigaan Lampu Merah Medono, Kota Pekalongan.  Kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi antar mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Pekalongan Raya, antara lain  Universitas Pekalongan (UNIKAL), UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan, Universitas Muhammadiyah Pekalongan (UMPP), serta Institut Widya Pratama (IWP). Harapannya dana yang terhimpun dari aksi kemanusiaan dapat meringankan beban korban di wilayah terdampak. Selain itu, seluruh dana yang terhimpun akan disalurkan secara transparan untuk membantu penanganan dampak bencana serta kebutuhan pemulihan para korban di wilayah Aceh, Nusa Tenggara Timur dan Kalimantan.

Pelaksanaan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Pekalongan 2026

  Pekalongan (04/09/26) - Pelaksanaan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Pekalongan tahun 2026 berlangsung selama lima hari, mulai 27 Agustus hingga 3 September 2026, dimulai dari Pra-PKKMB yaitu pembekalan sampai hari terakhir Sriwijaya Fest pada tanggal 3 September 2026.   PKKMB tahun ini mengambil tema, "Perubahan". Tema ini diambil karena membawa isu tentang kondisi Indonesia. Melihat situasi Indonesia pada saat ini yang bisa dikatakan tidak baik-baik saja, hingga ketidakpuasan terhadap pemerintah. Untuk menyesuaikan kegiatan ini, panitia PKKMB mengajak mahasiswa baru guna menyampaikan orasi dan pendapatnya tersendiri. Secara umum kegiatan PKKMB berjalan baik dan kondusif meskipun sempat terjadi beberapa kendala.  Presiden Mahasiswa Badan Eksekusi Mahasiswa (BEM) Universitas Pekalongan, Syakif menyampaikan salah satu kendala dan hambatan yang dihadapi oleh panitia dalam penyelenggaraan PPKMB adalah kurangnya persiapan dari jauh-jauh hari. ...