Langsung ke konten utama

Polemik Penggusuran, KOMNAS HAM Lakukan Mediasi

 



Batang – Warga Banyuputih bersama Komnas HAM mendatangi Kantor Bupati Batang guna mediasi terkait kasus penggusuran paksa yang dilakukan Pemkab Batang di bekas pangkalan truk Petamanan, Banyuputih, Batang, pada Selasa (21/09). Berdasarkan pantauan tim kami, mediasi tersebut tidak dihadiri oleh Bupati Batang Wihaji. Mediasi yang dilakukan secara tertutup ini, hanya dihadiri oleh Kepala Bakesbangpol, Kepala Dinsos, Kepala Dishub, Kepala Biro Hukum, serta DPRD Kabupaten Batang.

 

Kuslal, selaku pendamping warga terdampak penggusuran menyayangkan atas tindakan Bupati Batang Wihaji yang mangkir dari mediasi tersebut. "Sampai sekarang Bupati tidak pernah mau menemui (warga). Kalau Bupati Batang mau menemui rakyat, kan kita bisa mencari win
win solution
. Baiknya bagaimana," ujar Kuslal. Polemik ini dilatarbelakangi oleh pihak Pemkab Batang yang menurut warga melakukan penggusuran secara tiba-tiba. Rencananya, Pemkab Batang akan menggunakan bekas pangkalan truk tersebut sebagai tempat pembangunan Islamic Center.


 

Pihak Komnas HAM sendiri sudah meminta Pemkab Batang untuk menghentikan penggusuran tersebut, terlebih lagi dilakukan di masa pandemi. Namun, permintaan tersebut ditolak oleh Bupati Batang Wihaji pada 11 Januari 2021. “Ini sudah final, saya tidak mau berdebat soal HAM. Apapun resikonya, saya terima,” ujar Bupati Batang Wihaji.

 

Mediasi ini sendiri dilakukan agar hak-hak warga terdampak dapat terpenuhi.  Pasalnya, warga terdampak belum menerima uang ganti rugi sepeserpun hingga hari ini. Bahkan, justru warga sekitar penggusuran yang mendapatkan uang ganti rugi tersebut. Rusmanto, Kepala Bakesbangpol Batang dalam forum mediasi tersebut mengklaim bahwa Pemkab Batang telah memberikan uang ganti rugi kepada warga terdampak.

 


“Nasib warga yang menjadi korban penggusuran tidak jelas, mereka tidak punya rumah dan akhirnya mengungsi di tempat saudara, kerabat, dan teman. Kami meminta ganti rugi bangunan. Tetapi sampai saat ini belum ada jaminan ganti rugi. Bupati Wihaji juga sampai saat ini tidak mau menemui kami yang terkena dampak penggusuran,” jelas Kuslal.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Blind Date with a Book, Solusi Inovatif Meningkatkan Minat Baca

Dokumentasi: Buku Blind Date Pekalongan (07/04/26) - Program inovatif bertajuk Blind Date with a Book digelar oleh Duta Perpustakaan Universitas Pekalongan sebagai upaya meningkatkan minat baca dan jumlah peminjam buku di perpustakaan kampus, juga sekaligus memberikan pengalaman membaca yang lebih menyenangkan. Kegiatan ini merupakan salah satu program kerja Duta dan Wakil Duta Perpustakaan Unikal yang mengusung tema unik, yakni meminjam buku  tanpa mengetahui judulnya. Buku-buku yang tersedia dibungkus rapi dan hanya diberi petunjuk singkat seperti genre , deskripsi, serta kode tertentu.  Salah satu penyelenggara menjelaskan, "jadi kita kayak nggak tahu buku apa yang akan kita baca, biasanya di bukunya itu cuma tertera clue sedikit seperti genre atau poin penting dari bukunya" . Konsep ini terinspirasi dari ide Blind Date yang kemudian diintegrasikan dengan literasi. Dengan cara tersebut, mahasiswa diajak merasakan pengalaman baru dalam membaca. "Membaca buku itu bisa ...

Aliansi Mahasiswa Pekalongan Raya Gelar Aksi Demonstrasi di Gedung DPRD Sementara

      D okumentasi: Peserta Demonstrasi   Pekalongan, 19 Juni 2026 - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pekalongan Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Diklat Kota Pekalongan. Diketahui gedung tersebut saat ini masih diperuntukkan sebagai gedung sementara DPRD Kota Pekalongan. Aksi berjudul, "Aliansi Mahasiswa Pekalongan Raya Menggugat" ini digelar sebagai bentuk protes dan kritik terbuka terhadap kebijakan pemerintah, baik di tingkat daerah maupun di bawah kepemimpinan nasional Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Berdasarkan pantauan di lapangan massa aksi mulai bergerak melakukan longmarch dari kampus Universitas Pekalongan (UNIKAL) menuju area Gedung Diklat sejak pukul 15.00 WIB. Para peserta aksi kompak mengenakan pakaian serba hitam sebagai simbol duma atas kondisi demokrasi saat ini. Tak lupa, massa aksi turut membawa berbagai atribut demonstrasi, mulai dari bendera organisasi hingga spanduk beris...

MEMBUAT GEBRAKAN LITERASI, PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS PEKALONGAN LUNCURKAN SIPUSTAKA

Pekalongan (18/01/2025) – Sempat diundur hampir dua jam, acara Launching SIPUSTAKA dan Library Award yang bertemakan “Integrasi Berkarya, Literasi Berdaya” berjalan dengan lancar di Auditorium Gedung C Universitas Pekalongan. Sistem Informasi Perpustakaan (SIPUSTAKA) merupakan layanan peminjaman buku fisik melalui sistem online pertama di Universitas Pekalongan. Layanan ini memungkinkan penggunanya meminjam koleksi perpustakaan tanpa harus mendatangi gedung perpustakaan. Pengguna cukup memilih buku yang ingin dipinjam pada laman yang disediakan pustakawan, memilih buku yang ingin dipinjam, memasukkannya ke dalam keranjang, kemudian buku akan diantarkan ke alamat tujuan. Untuk pengembaliannya sendiri dapat melalui online , dengan cara dialamatkan ke pos satpam gedung F Universitas Pekalongan. Pengguna wajib konfirmasi kepada pustakawan perihal peminjaman maupun pengembalian buku. “Delivery book ini tidak hanya di luar daerah tapi dapat juga digunakan saat mahasiswa berada di sekita...