Langsung ke konten utama

Polemik Penggusuran, KOMNAS HAM Lakukan Mediasi

 



Batang – Warga Banyuputih bersama Komnas HAM mendatangi Kantor Bupati Batang guna mediasi terkait kasus penggusuran paksa yang dilakukan Pemkab Batang di bekas pangkalan truk Petamanan, Banyuputih, Batang, pada Selasa (21/09). Berdasarkan pantauan tim kami, mediasi tersebut tidak dihadiri oleh Bupati Batang Wihaji. Mediasi yang dilakukan secara tertutup ini, hanya dihadiri oleh Kepala Bakesbangpol, Kepala Dinsos, Kepala Dishub, Kepala Biro Hukum, serta DPRD Kabupaten Batang.

 

Kuslal, selaku pendamping warga terdampak penggusuran menyayangkan atas tindakan Bupati Batang Wihaji yang mangkir dari mediasi tersebut. "Sampai sekarang Bupati tidak pernah mau menemui (warga). Kalau Bupati Batang mau menemui rakyat, kan kita bisa mencari win
win solution
. Baiknya bagaimana," ujar Kuslal. Polemik ini dilatarbelakangi oleh pihak Pemkab Batang yang menurut warga melakukan penggusuran secara tiba-tiba. Rencananya, Pemkab Batang akan menggunakan bekas pangkalan truk tersebut sebagai tempat pembangunan Islamic Center.


 

Pihak Komnas HAM sendiri sudah meminta Pemkab Batang untuk menghentikan penggusuran tersebut, terlebih lagi dilakukan di masa pandemi. Namun, permintaan tersebut ditolak oleh Bupati Batang Wihaji pada 11 Januari 2021. “Ini sudah final, saya tidak mau berdebat soal HAM. Apapun resikonya, saya terima,” ujar Bupati Batang Wihaji.

 

Mediasi ini sendiri dilakukan agar hak-hak warga terdampak dapat terpenuhi.  Pasalnya, warga terdampak belum menerima uang ganti rugi sepeserpun hingga hari ini. Bahkan, justru warga sekitar penggusuran yang mendapatkan uang ganti rugi tersebut. Rusmanto, Kepala Bakesbangpol Batang dalam forum mediasi tersebut mengklaim bahwa Pemkab Batang telah memberikan uang ganti rugi kepada warga terdampak.

 


“Nasib warga yang menjadi korban penggusuran tidak jelas, mereka tidak punya rumah dan akhirnya mengungsi di tempat saudara, kerabat, dan teman. Kami meminta ganti rugi bangunan. Tetapi sampai saat ini belum ada jaminan ganti rugi. Bupati Wihaji juga sampai saat ini tidak mau menemui kami yang terkena dampak penggusuran,” jelas Kuslal.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

CALON KETUA SEMA-U TERSANDUNG KASUS PEMALSUAN SERTIFIKAT LKMM-TM ITSNU

  Pekalongan, 12 Desember 2025 - Proses Pemira Universitas Pekalongan menjadi sorotan setelah sebuah unggahan Breaking News dari anonim pada tanggal 10 Desember 2025 menyebut adanya dugaan pemalsuan sertifikat LKMM-TM ITSNU oleh calon ketua SEMA-U. Unggahan tersebut cepat menyebar dan menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan mahasiswa. Semua mempertanyakan di manakah peran KPR dan BAWAS Raya Unikal dalam menanggapi kasus tersebut? Dari penelusuan yang telah dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi, pihak KPR Unikal menyatakan bahwa hanya melakukan verifikasi kelengkapan berkas secara administratif (fisik) tanpa verifikasi substansi (keaslian sertifikat), yang mana hal ini diakui sebagai upaya efisiensi waktu. Pihak BAWAS Raya juga menyatakan kalau cara kerja mereka ialah menunggu ada yang melaporkan kepada mereka, baru akan ditindak lanjuti. Pernyataan BAWAS Raya yang menunggu laporan ini menjadi pertanyaan, mengingat sebelumnya pihak ITSNU telah menyuarakan tentang dugaan ...

NASKAH ESAI: Membangun Media yang Memanusiakan Manusia

     Penulis: Diki Mardiansyah (Juara 3 Lomba Esai Festival Jurnalistik LPM Suaka UNIKAL 2021)      Media semakin tidak memegang etika jurnalistik dan menuju keadaan yang semakin mengkhawatirkan. Banyak malpraktik di industri media. Profesi wartawan banyak digunakan oleh orang-orang yang tidak jelas, hanya untuk mencari keuntungan pribadi semata. Baik dengan mencari “amplop”, memeras, clickbait, membuat media “abal-abal” yang tujuannya hanya mencari uang, atau menjadikan media memuat berita yang jauh dari nilai-nilai kemanusiaan      Hal itu, saya kira, menjadi pelanggaran kode etik yang sangat serius dan semakin menggejala. Dengan dilanggarnya kode etik jurnalistik itu, implikasinya adalah media tidak mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan karena membuat berita yang tidak berkualitas dan bermutu. Padahal, media menjadi sarana penting untuk menyampaikan pesan tentang kemanusiaan. Sebab, kemanusiaan adalah nilai universal yang dapat men...

MEMBUAT GEBRAKAN LITERASI, PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS PEKALONGAN LUNCURKAN SIPUSTAKA

Pekalongan (18/01/2025) – Sempat diundur hampir dua jam, acara Launching SIPUSTAKA dan Library Award yang bertemakan “Integrasi Berkarya, Literasi Berdaya” berjalan dengan lancar di Auditorium Gedung C Universitas Pekalongan. Sistem Informasi Perpustakaan (SIPUSTAKA) merupakan layanan peminjaman buku fisik melalui sistem online pertama di Universitas Pekalongan. Layanan ini memungkinkan penggunanya meminjam koleksi perpustakaan tanpa harus mendatangi gedung perpustakaan. Pengguna cukup memilih buku yang ingin dipinjam pada laman yang disediakan pustakawan, memilih buku yang ingin dipinjam, memasukkannya ke dalam keranjang, kemudian buku akan diantarkan ke alamat tujuan. Untuk pengembaliannya sendiri dapat melalui online , dengan cara dialamatkan ke pos satpam gedung F Universitas Pekalongan. Pengguna wajib konfirmasi kepada pustakawan perihal peminjaman maupun pengembalian buku. “Delivery book ini tidak hanya di luar daerah tapi dapat juga digunakan saat mahasiswa berada di sekita...