Langsung ke konten utama

Polemik Penggusuran, KOMNAS HAM Lakukan Mediasi

 



Batang – Warga Banyuputih bersama Komnas HAM mendatangi Kantor Bupati Batang guna mediasi terkait kasus penggusuran paksa yang dilakukan Pemkab Batang di bekas pangkalan truk Petamanan, Banyuputih, Batang, pada Selasa (21/09). Berdasarkan pantauan tim kami, mediasi tersebut tidak dihadiri oleh Bupati Batang Wihaji. Mediasi yang dilakukan secara tertutup ini, hanya dihadiri oleh Kepala Bakesbangpol, Kepala Dinsos, Kepala Dishub, Kepala Biro Hukum, serta DPRD Kabupaten Batang.

 

Kuslal, selaku pendamping warga terdampak penggusuran menyayangkan atas tindakan Bupati Batang Wihaji yang mangkir dari mediasi tersebut. "Sampai sekarang Bupati tidak pernah mau menemui (warga). Kalau Bupati Batang mau menemui rakyat, kan kita bisa mencari win
win solution
. Baiknya bagaimana," ujar Kuslal. Polemik ini dilatarbelakangi oleh pihak Pemkab Batang yang menurut warga melakukan penggusuran secara tiba-tiba. Rencananya, Pemkab Batang akan menggunakan bekas pangkalan truk tersebut sebagai tempat pembangunan Islamic Center.


 

Pihak Komnas HAM sendiri sudah meminta Pemkab Batang untuk menghentikan penggusuran tersebut, terlebih lagi dilakukan di masa pandemi. Namun, permintaan tersebut ditolak oleh Bupati Batang Wihaji pada 11 Januari 2021. “Ini sudah final, saya tidak mau berdebat soal HAM. Apapun resikonya, saya terima,” ujar Bupati Batang Wihaji.

 

Mediasi ini sendiri dilakukan agar hak-hak warga terdampak dapat terpenuhi.  Pasalnya, warga terdampak belum menerima uang ganti rugi sepeserpun hingga hari ini. Bahkan, justru warga sekitar penggusuran yang mendapatkan uang ganti rugi tersebut. Rusmanto, Kepala Bakesbangpol Batang dalam forum mediasi tersebut mengklaim bahwa Pemkab Batang telah memberikan uang ganti rugi kepada warga terdampak.

 


“Nasib warga yang menjadi korban penggusuran tidak jelas, mereka tidak punya rumah dan akhirnya mengungsi di tempat saudara, kerabat, dan teman. Kami meminta ganti rugi bangunan. Tetapi sampai saat ini belum ada jaminan ganti rugi. Bupati Wihaji juga sampai saat ini tidak mau menemui kami yang terkena dampak penggusuran,” jelas Kuslal.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Aliansi Mahasiswa Pekalongan Raya Gelar Aksi Demonstrasi di Gedung DPRD Sementara

      D okumentasi: Peserta Demonstrasi   Pekalongan, 19 Juni 2026 - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pekalongan Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Diklat Kota Pekalongan. Diketahui gedung tersebut saat ini masih diperuntukkan sebagai gedung sementara DPRD Kota Pekalongan. Aksi berjudul, "Aliansi Mahasiswa Pekalongan Raya Menggugat" ini digelar sebagai bentuk protes dan kritik terbuka terhadap kebijakan pemerintah, baik di tingkat daerah maupun di bawah kepemimpinan nasional Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Berdasarkan pantauan di lapangan massa aksi mulai bergerak melakukan longmarch dari kampus Universitas Pekalongan (UNIKAL) menuju area Gedung Diklat sejak pukul 15.00 WIB. Para peserta aksi kompak mengenakan pakaian serba hitam sebagai simbol duma atas kondisi demokrasi saat ini. Tak lupa, massa aksi turut membawa berbagai atribut demonstrasi, mulai dari bendera organisasi hingga spanduk beris...

Aliansi Mahasiswa Pekalongan Raya Gelar Aksi Galang Dana untuk Aceh, NTT, dan Kalimantan

  Pekalongan, 22 Agustus 2026 - Aliansi Mahasiswa Raya menyelenggarakan kegiatan aksi kemanusiaan dalam bentuk penggalangan dana guna membantu korban bencana alam di wilayah Aceh, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Kalimantan. Aksi penggalangan dana secara berlangsung pada pukul 15.00 WIB hingga 17.00 dengan berlokasi di pertigaan Lampu Merah Medono, Kota Pekalongan.  Kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi antar mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Pekalongan Raya, antara lain  Universitas Pekalongan (UNIKAL), UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan, Universitas Muhammadiyah Pekalongan (UMPP), serta Institut Widya Pratama (IWP). Harapannya dana yang terhimpun dari aksi kemanusiaan dapat meringankan beban korban di wilayah terdampak. Selain itu, seluruh dana yang terhimpun akan disalurkan secara transparan untuk membantu penanganan dampak bencana serta kebutuhan pemulihan para korban di wilayah Aceh, Nusa Tenggara Timur dan Kalimantan.

Warga Watusalam Lakukan Aksi PENANGGUHAN Pejuang Lingkungan Hidup

Datangi Polres, Warga Watusalam Lakukan Aksi PENANGGUHAN Pejuang Lingkungan Hidup Pekalongan - Senin (18/10/2021), telah terjadi aksi demonstrasi warga Watusalam di Polres Kota Pekalongan dan Rutan Pekalongan. Kedatangan warga bermaksud untuk mempertanyakan sikap yang akan ditindaklanjuti Kapolres terhadap kasus penangkapan dua pejuang lingkungan hidup dari Watusalam yang dikriminalisasi oleh PT. Pajitex.  Sekitar pukul 10.00 WIB, warga berkumpul di depan Polres Pekalongan Kota dengan membawa Surat Permohonan Penangguhan/Pengalihan Penahanan. Surat yang telah ditandatangani oleh 400 warga tersebut bertujuan untuk meminta Kapolres Pekalongan Kota supaya mempertimbangkan tersangka Afif dan Kurohman dibebaskan dari penahanan di Rutan Pekalongan Kota. Upaya warga untuk memberikan Surat Permohonan Penangguhan ini terhenti, hal itu dikarenakan penyidik telah melimpahkan kasus tersebut kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan. Warga, bersama tim advokasi dan LBH Semarang menuju ke Rut...