Langsung ke konten utama

KRISIS MULTIDIMENSION DI INDONESIA DAN KABUPATEN BATANG AKIBAT KEBIJAKAN OLIGARKI


Batang, 5 Oktober 2021 – Tepat satu tahun lalu, Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (selanjutnya disebut Omnibus Law) resmi disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPRRI) menjadi undang-undang. Omnibus Law yang merupakan konsep baru di Indonesia pada faktanya telah ditolak oleh berbagai elemen masyarakat sipil. Bukan tanpa sebab, penolakan tersebut berangkat dari banyaknya kecacatan dan permasalahan yang ada dalam Omnibus Law. Beberapa masalah yang ada dalam Omnibus Law, di antaranya, merenggut hak-hak kelas pekerja dan buruh, melegalkan perusakan lingkungan hidup, dan menjadi dasar legitimasi bagi oligarki untuk melanggengkan kuasanya.

Sementara itu, di Kabupaten Batang juga terdapat permasalahan yang sangat kompleks. Selain adanya PLTU Batang yang tidak ramah lingkungan dan prosesnya mengabaikan hak-hak masyarakat maupun lingkungan hidup, di Batang juga terdapat permasalahan pelanggaran HAM yang serius. Penggusuran kawasan pangkalan truk Petamanan yang mengorbankan hak-hak warga terdampak adalah satu di antaranya. Dalam konteks konflik Petamanan, di sini dapat diketahui bahwa pemangku kebijakan, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Batang (atau tegasnya Bupati Batang Wihaji) dapat dikategorikan sebagai pelanggar HAM. Sebab, Komnas HAM dalam salah satu suratnya telah memohon kepada Bupati Batang untuk menunda rencana penggusuran sebelum adanya kesepakatan yang mufakat antara kedua belah pihak, dalam hal ini Pemkab Batang dan Warga Terdampak Penggusuran. Alih-alih menunda, Bupati Batang melalui kaki tangannya justru menggusur rumah warga di tengah upaya mediasi oleh Komnas HAM.

Lebih jauh, permasalahan lainnya adalah adanya Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB). Tak dapat disangkal bahwa adanya KITB hingga hari ini telah merusak lingkungan hidup di Batang. Dampak secara sosial, lingkungan hidup, kesehatan, hingga hari ini tidak dimitigasi secara serius oleh pemangku kebijakan. Di sini dapat dikatakan bahwa warga terdampak kebanjiran lumpur, oligarki semakin subur. 

Wacana industrialisasi tak hanya berhenti di KITB. Di Batang, ada ekspansi besar-besaran pasar modern. Hingga hari ini, diketahui bahwa hampir di tiap kecamatan ada satu hingga dua minimarket. Hal tersebut diakibatkan oleh disahkannya Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 10 Tahun 2020. Kondisi ini tentu secara otomatis mengakibatkan toko-toko rakyat, pasar rakyat, tersungkur. Kondisi ini kami sebut sebagai minimarket menjamur, toko rakyat ajur. 

Berangkat dari kondisi tersebut, Aliansi Batang Bergerak bersama elemen masyarakat sipil lainnya melakukan aksi demonstrasi di hari satu tahun Omnibus Law UU Cipta Kerja. Aksi yang diikuti lebih dari 40 massa aksi ini sebagai momentum untuk mengampanyekan isu lingkungan hidup, hak asasi manusia, dan pembangunan yang tidak pro-rakyat di Batang dan Indonesia. 


#Evaluasi2TahunJokowiMaruf #UUCiptaKerjaBikinSengsara

#PetamananMelawan

#RakyatBanjirLumpurOligarkiMakmur

#MinimarketMenjamurTokoRakyatAjur

Komentar

Postingan populer dari blog ini

NASKAH ESAI: Membangun Media yang Memanusiakan Manusia

     Penulis: Diki Mardiansyah (Juara 3 Lomba Esai Festival Jurnalistik LPM Suaka UNIKAL 2021)      Media semakin tidak memegang etika jurnalistik dan menuju keadaan yang semakin mengkhawatirkan. Banyak malpraktik di industri media. Profesi wartawan banyak digunakan oleh orang-orang yang tidak jelas, hanya untuk mencari keuntungan pribadi semata. Baik dengan mencari “amplop”, memeras, clickbait, membuat media “abal-abal” yang tujuannya hanya mencari uang, atau menjadikan media memuat berita yang jauh dari nilai-nilai kemanusiaan      Hal itu, saya kira, menjadi pelanggaran kode etik yang sangat serius dan semakin menggejala. Dengan dilanggarnya kode etik jurnalistik itu, implikasinya adalah media tidak mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan karena membuat berita yang tidak berkualitas dan bermutu. Padahal, media menjadi sarana penting untuk menyampaikan pesan tentang kemanusiaan. Sebab, kemanusiaan adalah nilai universal yang dapat men...

Lepas 295 Lulusan, Universitas Pekalongan Gelar Sidang Senat Terbuka di PICC

   Pekalongan, 25 April 2026  - Berbeda dengan tahun sebelumnya, Universitas Pekalongan (UNIKAL) kembali menggelar Sidang Senat Terbuka dalam Rangka Wisuda Magister ke-5, Profesi ke-14, Sarjana ke-64, dan Diploma ke-28 yang bertempat di Parkside International Convention Center.    Sebanyak 295 Wisudawan secara resmi menjadi alumni dan mengakhiri masa studi akademik mereka di Universitas Pekalongan. Prosesi yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh jajaran senat, pemimpin yayasan, dosen, serta keluarga wisudawan yang memenuhi area gedung sejak pagi hari.    Momen haru sekaligus membanggakan menyelimuti sambutan Rektor Universitas Pekalongan, yang menandai perubahan status para mahasiswa menjadi alumni.    Dalam sambutannya, Rektor Universitas Pekalongan, Dr. Andi Kushermanto memberikan ucapan selamat sekaligus pesan mendalam kepada para lulusan. Beliau menekankan bahwa kepintaran akan kalah dengan mereka yang selalu belajar dan berjuang. ...

Cerpen Satu Buku

Aku menghela napas melihat jam dinding di ruang kelas yang sunyi dan hanya ada satu suara, yaitu suara guru matematika yang sangat menyebalkan. Guru yang selalu memberi tugas dengan segudang pertanyaan di kelas sebagai hukuman jika tertidur dikelas. Melihat banyaknya rumus membuatku sangat malas dan ingin tidur di kelas. Aku selalu berpikir bahwa sekolah adalah neraka bagi setiap anak di dunia, tidak berguna dan hanya membuang waktu. Aku pikir hidup akan lebih baik jika anak diseluruh dunia tidak bersekolah. Ketika bel pulang sekolah terdengar, itulah hal yang sangat menggembirakan bagiku. Hal  yang sudah kutunggu–tunggu sejak pukul 07.00 pagi. Aku tidak menyukai sekolah, entah karena gurunya, teman – teman yang jahil atau karena hal lain yang tidak dapat diprediksi. Di sekolah aku hanya melamun, membaca komik, atau bahkan tertidur karena terlalu asik main game semalaman. Aku tidak tahu arah dan tujuan hidup yang jelas. Aku hanya tahu game, komik, dan tidur. Berbaring d...