Langsung ke konten utama

KRISIS MULTIDIMENSION DI INDONESIA DAN KABUPATEN BATANG AKIBAT KEBIJAKAN OLIGARKI


Batang, 5 Oktober 2021 – Tepat satu tahun lalu, Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (selanjutnya disebut Omnibus Law) resmi disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPRRI) menjadi undang-undang. Omnibus Law yang merupakan konsep baru di Indonesia pada faktanya telah ditolak oleh berbagai elemen masyarakat sipil. Bukan tanpa sebab, penolakan tersebut berangkat dari banyaknya kecacatan dan permasalahan yang ada dalam Omnibus Law. Beberapa masalah yang ada dalam Omnibus Law, di antaranya, merenggut hak-hak kelas pekerja dan buruh, melegalkan perusakan lingkungan hidup, dan menjadi dasar legitimasi bagi oligarki untuk melanggengkan kuasanya.

Sementara itu, di Kabupaten Batang juga terdapat permasalahan yang sangat kompleks. Selain adanya PLTU Batang yang tidak ramah lingkungan dan prosesnya mengabaikan hak-hak masyarakat maupun lingkungan hidup, di Batang juga terdapat permasalahan pelanggaran HAM yang serius. Penggusuran kawasan pangkalan truk Petamanan yang mengorbankan hak-hak warga terdampak adalah satu di antaranya. Dalam konteks konflik Petamanan, di sini dapat diketahui bahwa pemangku kebijakan, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Batang (atau tegasnya Bupati Batang Wihaji) dapat dikategorikan sebagai pelanggar HAM. Sebab, Komnas HAM dalam salah satu suratnya telah memohon kepada Bupati Batang untuk menunda rencana penggusuran sebelum adanya kesepakatan yang mufakat antara kedua belah pihak, dalam hal ini Pemkab Batang dan Warga Terdampak Penggusuran. Alih-alih menunda, Bupati Batang melalui kaki tangannya justru menggusur rumah warga di tengah upaya mediasi oleh Komnas HAM.

Lebih jauh, permasalahan lainnya adalah adanya Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB). Tak dapat disangkal bahwa adanya KITB hingga hari ini telah merusak lingkungan hidup di Batang. Dampak secara sosial, lingkungan hidup, kesehatan, hingga hari ini tidak dimitigasi secara serius oleh pemangku kebijakan. Di sini dapat dikatakan bahwa warga terdampak kebanjiran lumpur, oligarki semakin subur. 

Wacana industrialisasi tak hanya berhenti di KITB. Di Batang, ada ekspansi besar-besaran pasar modern. Hingga hari ini, diketahui bahwa hampir di tiap kecamatan ada satu hingga dua minimarket. Hal tersebut diakibatkan oleh disahkannya Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 10 Tahun 2020. Kondisi ini tentu secara otomatis mengakibatkan toko-toko rakyat, pasar rakyat, tersungkur. Kondisi ini kami sebut sebagai minimarket menjamur, toko rakyat ajur. 

Berangkat dari kondisi tersebut, Aliansi Batang Bergerak bersama elemen masyarakat sipil lainnya melakukan aksi demonstrasi di hari satu tahun Omnibus Law UU Cipta Kerja. Aksi yang diikuti lebih dari 40 massa aksi ini sebagai momentum untuk mengampanyekan isu lingkungan hidup, hak asasi manusia, dan pembangunan yang tidak pro-rakyat di Batang dan Indonesia. 


#Evaluasi2TahunJokowiMaruf #UUCiptaKerjaBikinSengsara

#PetamananMelawan

#RakyatBanjirLumpurOligarkiMakmur

#MinimarketMenjamurTokoRakyatAjur

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Blind Date with a Book, Solusi Inovatif Meningkatkan Minat Baca

Dokumentasi: Buku Blind Date Pekalongan (07/04/26) - Program inovatif bertajuk Blind Date with a Book digelar oleh Duta Perpustakaan Universitas Pekalongan sebagai upaya meningkatkan minat baca dan jumlah peminjam buku di perpustakaan kampus, juga sekaligus memberikan pengalaman membaca yang lebih menyenangkan. Kegiatan ini merupakan salah satu program kerja Duta dan Wakil Duta Perpustakaan Unikal yang mengusung tema unik, yakni meminjam buku  tanpa mengetahui judulnya. Buku-buku yang tersedia dibungkus rapi dan hanya diberi petunjuk singkat seperti genre , deskripsi, serta kode tertentu.  Salah satu penyelenggara menjelaskan, "jadi kita kayak nggak tahu buku apa yang akan kita baca, biasanya di bukunya itu cuma tertera clue sedikit seperti genre atau poin penting dari bukunya" . Konsep ini terinspirasi dari ide Blind Date yang kemudian diintegrasikan dengan literasi. Dengan cara tersebut, mahasiswa diajak merasakan pengalaman baru dalam membaca. "Membaca buku itu bisa ...

Aliansi Mahasiswa Pekalongan Raya Gelar Aksi Demonstrasi di Gedung DPRD Sementara

      D okumentasi: Peserta Demonstrasi   Pekalongan, 19 Juni 2026 - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pekalongan Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Diklat Kota Pekalongan. Diketahui gedung tersebut saat ini masih diperuntukkan sebagai gedung sementara DPRD Kota Pekalongan. Aksi berjudul, "Aliansi Mahasiswa Pekalongan Raya Menggugat" ini digelar sebagai bentuk protes dan kritik terbuka terhadap kebijakan pemerintah, baik di tingkat daerah maupun di bawah kepemimpinan nasional Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Berdasarkan pantauan di lapangan massa aksi mulai bergerak melakukan longmarch dari kampus Universitas Pekalongan (UNIKAL) menuju area Gedung Diklat sejak pukul 15.00 WIB. Para peserta aksi kompak mengenakan pakaian serba hitam sebagai simbol duma atas kondisi demokrasi saat ini. Tak lupa, massa aksi turut membawa berbagai atribut demonstrasi, mulai dari bendera organisasi hingga spanduk beris...

Cerpen Titik Dua belas Pas

Warna jingga sudah memenuhi langit Desa Padangaran. Jika diperkirakan, kurang dari lima menit lagi, azan di surau akan menghentikan permainan kedua belas bocah dengan bola di kakinya. Keringat sebesar biji jagung sudah berkali-kali mengucur dari pelipis Fajar Ramazani, sementara kakinya dengan lihai menggiring benda bundar yang terbuat dari kulit itu. "Langsung shoot Jar," teriak anak laki-laki yang memiliki kulit paling legam, mungkin karena terlalu sering bermain di lapangan. Napasnya sudah tersengal-sengal, jika dia tetap memaksakan menggiring benda bundar itu hingga ke depan gawang, pasti akan mudah dipotong lawan. Dengan akurasi yang cukup terlatih, Fajar menendang bola tersebut dan, sial! Reno si bocah tengil itu berhasil mem- block tendangannya. " Handball ... handball ...itu jelas handball ," celutuk salah satu rekan satu tim Fajar. "Iya itu handball , masa mau block pakai tangan?" Fajar menambahkan. Setelah melewati mus...