Langsung ke konten utama

KRISIS MULTIDIMENSION DI INDONESIA DAN KABUPATEN BATANG AKIBAT KEBIJAKAN OLIGARKI


Batang, 5 Oktober 2021 – Tepat satu tahun lalu, Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (selanjutnya disebut Omnibus Law) resmi disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPRRI) menjadi undang-undang. Omnibus Law yang merupakan konsep baru di Indonesia pada faktanya telah ditolak oleh berbagai elemen masyarakat sipil. Bukan tanpa sebab, penolakan tersebut berangkat dari banyaknya kecacatan dan permasalahan yang ada dalam Omnibus Law. Beberapa masalah yang ada dalam Omnibus Law, di antaranya, merenggut hak-hak kelas pekerja dan buruh, melegalkan perusakan lingkungan hidup, dan menjadi dasar legitimasi bagi oligarki untuk melanggengkan kuasanya.

Sementara itu, di Kabupaten Batang juga terdapat permasalahan yang sangat kompleks. Selain adanya PLTU Batang yang tidak ramah lingkungan dan prosesnya mengabaikan hak-hak masyarakat maupun lingkungan hidup, di Batang juga terdapat permasalahan pelanggaran HAM yang serius. Penggusuran kawasan pangkalan truk Petamanan yang mengorbankan hak-hak warga terdampak adalah satu di antaranya. Dalam konteks konflik Petamanan, di sini dapat diketahui bahwa pemangku kebijakan, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Batang (atau tegasnya Bupati Batang Wihaji) dapat dikategorikan sebagai pelanggar HAM. Sebab, Komnas HAM dalam salah satu suratnya telah memohon kepada Bupati Batang untuk menunda rencana penggusuran sebelum adanya kesepakatan yang mufakat antara kedua belah pihak, dalam hal ini Pemkab Batang dan Warga Terdampak Penggusuran. Alih-alih menunda, Bupati Batang melalui kaki tangannya justru menggusur rumah warga di tengah upaya mediasi oleh Komnas HAM.

Lebih jauh, permasalahan lainnya adalah adanya Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB). Tak dapat disangkal bahwa adanya KITB hingga hari ini telah merusak lingkungan hidup di Batang. Dampak secara sosial, lingkungan hidup, kesehatan, hingga hari ini tidak dimitigasi secara serius oleh pemangku kebijakan. Di sini dapat dikatakan bahwa warga terdampak kebanjiran lumpur, oligarki semakin subur. 

Wacana industrialisasi tak hanya berhenti di KITB. Di Batang, ada ekspansi besar-besaran pasar modern. Hingga hari ini, diketahui bahwa hampir di tiap kecamatan ada satu hingga dua minimarket. Hal tersebut diakibatkan oleh disahkannya Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 10 Tahun 2020. Kondisi ini tentu secara otomatis mengakibatkan toko-toko rakyat, pasar rakyat, tersungkur. Kondisi ini kami sebut sebagai minimarket menjamur, toko rakyat ajur. 

Berangkat dari kondisi tersebut, Aliansi Batang Bergerak bersama elemen masyarakat sipil lainnya melakukan aksi demonstrasi di hari satu tahun Omnibus Law UU Cipta Kerja. Aksi yang diikuti lebih dari 40 massa aksi ini sebagai momentum untuk mengampanyekan isu lingkungan hidup, hak asasi manusia, dan pembangunan yang tidak pro-rakyat di Batang dan Indonesia. 


#Evaluasi2TahunJokowiMaruf #UUCiptaKerjaBikinSengsara

#PetamananMelawan

#RakyatBanjirLumpurOligarkiMakmur

#MinimarketMenjamurTokoRakyatAjur

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Filosofi Saf: Mengisi Ruang Kosong Perjuangan di Forum Mahasiswa Unikal

Dokumentasi: Tim Redaksi LPM Suaka Unikal PEKALONGAN - Paving block dingin lapangan parkir Gedung E Universitas Pekalongan (Unikal) menjadi saksi bisu narasi yang dibawakan Ketua BEM KM UGM 2025, Tiyo Ardianto dan Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia, Azlan Syah Putra. Dalam acara Forum Kolektif Mahasiswa Unikal pada Rabu 11 Maret 2026 malam, Tiyo dan Azlan secara gamblang menguliti kebijakan rezim Prabowo-Gibran, meski diwarnai drama intimidasi sebelum acara dimulai.  Drama: Upaya 'Penculikan' Berkedok Ngopi Forum yang terbuka untuk umum ini sempat tertunda dari jadwal semula pukul 18.00 WIB. Ketegangan memuncak saat Ketua BEM KM Unikal, Syakif, mengungkapkan adanya upaya penghadangan terhadap Tiyo oleh oknum misterius yang mengaku sebagai Humas Unikal. Oknum tersebut memaksa ingin menjemput Tiyo sendirian untuk diajak "ngopi" terlebih dahulu sebelum ke kampus. "Mungkin kalau kita lengah sedikit, Mas Tiyo sudah tidak ada di sini," ujar Syakif saat membuka...

TBM Ngaji Literasi: Membangun Generasi Bermartabat di Tengah Gempuran Era Digital

  Dokumentasi: Putri Pekalongan - Taman Baca Masyarakat (TBM) Hidup Punya Cerita menyelenggarakan kegiatan bertajuk 'Ngaji Literasi' pada 6 Maret 2026. Acara yang dimulai pukul 16:30 WIB di lingkungan TBM ini bertujuan membekali generasi muda dengan ketajaman intelektual dan akhlak mulia selama bulan Ramadan.  Rangkaian acara diawali dengan ceramah mengenai puasa oleh Ustaz Ahmad Fauzi, yang kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan buka bersama.  Pembina sekaligus Pendiri TBM Hidup Punya Cerita, Barok, menegaskan bahwa tema "Ramadan dan Kebangkitan Intelektual" dipilih karena keprihatinan terhadap masifnya informasi di ruang digital yang sering kali memuat hoaks. Menurutnya, kecerdasan tanpa moralitas akan menjadi bumerang. Dokumentasi: Putri "Generasi muda saat ini dimudahkan oleh akses digital yang cepat, namun rentan terpapar hoaks. Kita ingin membentuk generasi bermartabat melalui penguatan literasi. Selain ilmu, kita harus mengutamakan akhlak mulia. ...

Ketua SEMA-U Baru 2026: Antara Sayang Organisasi dan Wewenang Mutlak

  Dokumentasi Pelantikan oleh SEMA-U Pekalongan - Estafet kepemimpinan Senat Mahasiswa Universitas (SEMA-U) tahun 2026 resmi bergulir dengan terpilihnya Adam Nur Faizin melalui jalur Sidang Perwakilan Mahasiswa Fakultas. Munculnya nama Adam menjadi sorotan lantaran dia sebelumnya menjabat sebagai Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemira (DKPP) dan tidak mengikuti kontestasi Pemilihan Raya (Pemira) Mahasiswa dari awal. Dalam sesi wawancara khusus di Sekretariat UKM LPM Suaka pada hari Sabtu, 7 Februari 2026, Adam memberikan pelbagai tanggapan mengenai legitimasi, komposisi kabinet, hingga visi 'revolusioner' yang dibawanya.  Menanggapi pernyataan mengenai pilihannya maju melalui jalur Sidang Perwakilan Mahasiswa Fakultas alih-alih Pemira, Adam menjelaskan pada mulanya dia tidak berencana menduduki kursi ketua. Ia mengaku hanya ingin berkontribusi sebagai Ketua Komisi. "Saya sangat sayang sama organisasi tersebut. Kenapa bisa sayang? Karena organisasi itu yang membuat say...