Langsung ke konten utama

KRISIS MULTIDIMENSION DI INDONESIA DAN KABUPATEN BATANG AKIBAT KEBIJAKAN OLIGARKI


Batang, 5 Oktober 2021 – Tepat satu tahun lalu, Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (selanjutnya disebut Omnibus Law) resmi disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPRRI) menjadi undang-undang. Omnibus Law yang merupakan konsep baru di Indonesia pada faktanya telah ditolak oleh berbagai elemen masyarakat sipil. Bukan tanpa sebab, penolakan tersebut berangkat dari banyaknya kecacatan dan permasalahan yang ada dalam Omnibus Law. Beberapa masalah yang ada dalam Omnibus Law, di antaranya, merenggut hak-hak kelas pekerja dan buruh, melegalkan perusakan lingkungan hidup, dan menjadi dasar legitimasi bagi oligarki untuk melanggengkan kuasanya.

Sementara itu, di Kabupaten Batang juga terdapat permasalahan yang sangat kompleks. Selain adanya PLTU Batang yang tidak ramah lingkungan dan prosesnya mengabaikan hak-hak masyarakat maupun lingkungan hidup, di Batang juga terdapat permasalahan pelanggaran HAM yang serius. Penggusuran kawasan pangkalan truk Petamanan yang mengorbankan hak-hak warga terdampak adalah satu di antaranya. Dalam konteks konflik Petamanan, di sini dapat diketahui bahwa pemangku kebijakan, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Batang (atau tegasnya Bupati Batang Wihaji) dapat dikategorikan sebagai pelanggar HAM. Sebab, Komnas HAM dalam salah satu suratnya telah memohon kepada Bupati Batang untuk menunda rencana penggusuran sebelum adanya kesepakatan yang mufakat antara kedua belah pihak, dalam hal ini Pemkab Batang dan Warga Terdampak Penggusuran. Alih-alih menunda, Bupati Batang melalui kaki tangannya justru menggusur rumah warga di tengah upaya mediasi oleh Komnas HAM.

Lebih jauh, permasalahan lainnya adalah adanya Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB). Tak dapat disangkal bahwa adanya KITB hingga hari ini telah merusak lingkungan hidup di Batang. Dampak secara sosial, lingkungan hidup, kesehatan, hingga hari ini tidak dimitigasi secara serius oleh pemangku kebijakan. Di sini dapat dikatakan bahwa warga terdampak kebanjiran lumpur, oligarki semakin subur. 

Wacana industrialisasi tak hanya berhenti di KITB. Di Batang, ada ekspansi besar-besaran pasar modern. Hingga hari ini, diketahui bahwa hampir di tiap kecamatan ada satu hingga dua minimarket. Hal tersebut diakibatkan oleh disahkannya Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 10 Tahun 2020. Kondisi ini tentu secara otomatis mengakibatkan toko-toko rakyat, pasar rakyat, tersungkur. Kondisi ini kami sebut sebagai minimarket menjamur, toko rakyat ajur. 

Berangkat dari kondisi tersebut, Aliansi Batang Bergerak bersama elemen masyarakat sipil lainnya melakukan aksi demonstrasi di hari satu tahun Omnibus Law UU Cipta Kerja. Aksi yang diikuti lebih dari 40 massa aksi ini sebagai momentum untuk mengampanyekan isu lingkungan hidup, hak asasi manusia, dan pembangunan yang tidak pro-rakyat di Batang dan Indonesia. 


#Evaluasi2TahunJokowiMaruf #UUCiptaKerjaBikinSengsara

#PetamananMelawan

#RakyatBanjirLumpurOligarkiMakmur

#MinimarketMenjamurTokoRakyatAjur

Komentar

Postingan populer dari blog ini

NASKAH ESAI: Membangun Media yang Memanusiakan Manusia

     Penulis: Diki Mardiansyah (Juara 3 Lomba Esai Festival Jurnalistik LPM Suaka UNIKAL 2021)      Media semakin tidak memegang etika jurnalistik dan menuju keadaan yang semakin mengkhawatirkan. Banyak malpraktik di industri media. Profesi wartawan banyak digunakan oleh orang-orang yang tidak jelas, hanya untuk mencari keuntungan pribadi semata. Baik dengan mencari “amplop”, memeras, clickbait, membuat media “abal-abal” yang tujuannya hanya mencari uang, atau menjadikan media memuat berita yang jauh dari nilai-nilai kemanusiaan      Hal itu, saya kira, menjadi pelanggaran kode etik yang sangat serius dan semakin menggejala. Dengan dilanggarnya kode etik jurnalistik itu, implikasinya adalah media tidak mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan karena membuat berita yang tidak berkualitas dan bermutu. Padahal, media menjadi sarana penting untuk menyampaikan pesan tentang kemanusiaan. Sebab, kemanusiaan adalah nilai universal yang dapat men...

DEMI MEWUJUDKAN KETERAMPILAN MAHASISWA DI BIDANG PERPAJAKAN, TAX CENTER UNIVERSITAS PEKALONGAN SELENGGARAKAN: PENGUKUHAN RELAWAN PAJAK UNTUK NEGERI TAHUN 2025

  Pekalongan (22/01/2025) – Tax Center Universitas Pekalongan kembali menyelenggarakan pengukuhan relawan pajak dengan tema “Sinergi Relawan Pajak: Untuk Indonesia yang Lebih Baik” yang mencerminkan semangat kolaborasi dan kontribusi positif yang ingin diwujudkan melalui program ini. “Sinergi” menggambarkan upaya bersama untuk bekerja sama dalam mencapai tujuan yang lebih besar. “Untuk Indonesia yang Lebih Baik” mengandung harapan dan tujuan kontribusi nyata para relawan pajak terhadap kemajuan bangsa. Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) adalah program nasional yang digagas oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mahasiswa dari perguruan tinggi di seluruh Indonesia dalam rangka mendukung kegiatan perpajakan. Kegiatan ini bertujuan untuk membangun keterampilan mahasiswa dalam bidang perpajakan, sekaligus memberikan pengalaman langsung dalam pelayanan dan edukasi perpajakan kepada masyarakat. Adapun relawan berjumlah 78 mahasiswa yang terdiri dari 28 mahasiswa Renjani Unive...

MENYONGSONG BABAK BARU KEPEMIMPINAN: KPR-U SELENGGARAKAN PELANTIKAN PENGURUS ORMAWA UNIVERSITAS PEKALONGAN 2025

Pekalongan (18/01/2025) – KPR-U Universitas Pekalongan kembali menyelenggarakan pelantikan Organisasi Mahasiswa (ORMAWA) mulai dari tingkat u niversitas hingga p rodi. Berbeda dengan pelantikan tahun lalu yang diadakan terpisah antar fakultas, pelantikan kali ini diselenggarakan serentak di auditorium lantai 3 G edung C. Kegiatan ini dimulai pukul 9 hingga pukul 10 da n dihadiri oleh seluruh ketua terpilih, calon pengurus periode 2025, Wakil Rektor 3, Dekan F akultas serta demisioner periode 2024. Ketua KPR-U, M. Fahri Ridho mengaku sempat terkendala dengan waktu yang cukup singkat sekitar tiga bulan dari perekrutan anggota hingga persiapan acara, ditambah kurangnya jam terbang anggota KPR-U. Namun, KPR-U tetap dapat mengatasinya dengan mempererat komunikasi antar anggota. Sehingga acara dapat berjalan dengan baik hingga akhir. “Pertama, ORMAWA harus bisa menjalani kekompakan. Yang kedua, harus bisa memahami kinerja mahasiswa yang tepat sasaran , ” pesan dari Bapak Fajru Sidqi, W...