Langsung ke konten utama

Warga Watusalam Lakukan Aksi PENANGGUHAN Pejuang Lingkungan Hidup

Datangi Polres, Warga Watusalam Lakukan Aksi PENANGGUHAN Pejuang Lingkungan Hidup


Pekalongan - Senin (18/10/2021), telah terjadi aksi demonstrasi warga Watusalam di Polres Kota Pekalongan dan Rutan Pekalongan. Kedatangan warga bermaksud untuk mempertanyakan sikap yang akan ditindaklanjuti Kapolres terhadap kasus penangkapan dua pejuang lingkungan hidup dari Watusalam yang dikriminalisasi oleh PT. Pajitex. 

Sekitar pukul 10.00 WIB, warga berkumpul di depan Polres Pekalongan Kota dengan membawa Surat Permohonan Penangguhan/Pengalihan Penahanan. Surat yang telah ditandatangani oleh 400 warga tersebut bertujuan untuk meminta Kapolres Pekalongan Kota supaya mempertimbangkan tersangka Afif dan Kurohman dibebaskan dari penahanan di Rutan Pekalongan Kota.

Upaya warga untuk memberikan Surat Permohonan Penangguhan ini terhenti, hal itu dikarenakan penyidik telah melimpahkan kasus tersebut kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan. Warga, bersama tim advokasi dan LBH Semarang menuju ke Rutan Pekalongan Kota untuk memberikan dukungan kepada warga pejuang lingkungan yang ditahan. Namun, mereka hanya dapat berkomunikasi via video call tanpa bisa bertemu langsung.

Tim advokasi meminta bantuan terhadap Komnas HAM, Komnas Perlindungan Perempuan, dan Kementerian Lingkungan Hidup untuk mendorong Pemkab Pekalongan agar melakukan investigasi secara mendalam terkait isu pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT. Pajitex. 



LBH Semarang menjelaskan, pihaknya meminta Pemkab Pekalongan untuk memastikan kembali apakah betul PT Pajitex melakukan pencemaran lingkungan. Sebab, ini berkaitan dengan sanksi administratif atau sanksi untuk perbaikan lingkungan yang seharusnya didapatkan oleh PT. Pajitex.

“Yang diminta sama warga bukan sesuatu hal yang mustahil, yang diminta oleh warga itu tolong perbaiki sistem operasionalisasinya, warga tidak meminta perusahaan ditutup." imbuh LBH Semarang saat kami temui di lokasi.

Selain itu, dalam aksi ini juga warga bersama kuasa hukum melakukan konsultasi kepada Komnas Perempuan dan Kementerian Lingkungan Hidup terkait isu pencemaran ini yang dilakukan secara online melalui zoom meeting.

“Jika akan melakukan penuntutan harus diiringi dengan investigasi lapangan, kemudian hasil dari investigasi tersebut dikirimkan ke hakim, karena jika warga sendiri yang menjadi saksi bahwa mereka agak sulit untuk membuktikan dampak dari pencemaran lingkungan itu sendiri." jelas Era, salah satu pihak dari Kementerian Lingkungan Hidup Kota Pekalongan.

Selanjutnya, Era menambahkan bahwa investigasi dapat dilakukan oleh organisasi lingkungan atau organisasi kesehatan sekitar dan harus dicek kembali benarkah warga terdampak mengalami keluhan seperti penyakit dan lain sebagainya.

Dengan adanya kasus ini, warga bersama tim advokasi mengungkapkan kekecewaannya terhadap tindakan kriminalisasi yang menimpa dua orang pejuang lingkungan hidup. Warga Watusalam tak henti-hentinya meminta hak lingkungan hidup mereka kembali. 


Reporter : Mayda Andriansyah, Shofwa Fu'adah

Penulis : Shofwatul Fu'adah

Editor : Yunita Devika Damayanti

Komentar

Postingan populer dari blog ini

NASKAH ESAI: Membangun Media yang Memanusiakan Manusia

     Penulis: Diki Mardiansyah (Juara 3 Lomba Esai Festival Jurnalistik LPM Suaka UNIKAL 2021)      Media semakin tidak memegang etika jurnalistik dan menuju keadaan yang semakin mengkhawatirkan. Banyak malpraktik di industri media. Profesi wartawan banyak digunakan oleh orang-orang yang tidak jelas, hanya untuk mencari keuntungan pribadi semata. Baik dengan mencari “amplop”, memeras, clickbait, membuat media “abal-abal” yang tujuannya hanya mencari uang, atau menjadikan media memuat berita yang jauh dari nilai-nilai kemanusiaan      Hal itu, saya kira, menjadi pelanggaran kode etik yang sangat serius dan semakin menggejala. Dengan dilanggarnya kode etik jurnalistik itu, implikasinya adalah media tidak mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan karena membuat berita yang tidak berkualitas dan bermutu. Padahal, media menjadi sarana penting untuk menyampaikan pesan tentang kemanusiaan. Sebab, kemanusiaan adalah nilai universal yang dapat menjadi landasan keharmonisan di dalam kehidup

JUKLAK DAN JUKNIS LOMBA KARIKATUR DIES NATALIS LPM SUARA KAMPUS UNIVERSITAS PEKALONGAN 2016

Tema Lomba : “Peran Independensi Media dalam Mempengaruhi Perspektif Publik” KETENTUAN PESERTA LOMBA KARIKATUR Peserta adalah mahasiswa dan pelajar SMA/SMK/sederajat yang berada di Kota dan Kabupaten Pekalongan. Lomba karikatur dilaksanakan secara on the spot pada hari Kamis tanggal 15 Desember 2016 pukul 08.00 – 11.00 WIB. Peserta menggunakan pakaian bebas, rapi, dan sopan serta memakai sepatu. Peserta wajib menaati tata tertib dan peraturan yang ada. Peserta wajib melakukan registrasi ulang maksimal 15 menit sebelum acara dimulai. KRITERIA LOMBA Penilaian berdasarkan orisionalitas, kesesuaian dengan tema, dan pesan yang disampaikan. Karya tidak boleh mengandung unsur pornografi dan SARA. Hasil karya boleh berwarna atau hitam putih. Juara 1, 2, dan 3 akan ditentukan oleh juri, dan juara favorit akan dipilih melalui suara terbanyak dari panitia. Pemenang berhak mendapatkan tropi, piagam penghargaan, dan uang pembinaan. TEKNIS LOMBA Peserta wajib membawa alat ga

Lulus Itu Pasti, Cumlaude Itu Pilihan

Lulus Itu Pasti, Cumlaude Itu Pilihan Universitas Pekalongan berhasil menyelenggarakan acara wisuda ke-44 dan peresmian Gedung F sebagai gedung termegah dan tertinggi, Sabtu 19/3. Gedung tersebut diresmikan oleh Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Prof. H. Mohamad Nasir, Ph.D., Ak. Sebanyak 392 mahasiswa menjalani upacara wisuda,12 di antaranya berhasil menjadi Mahasiswa Terbaik tahun 2016 ini dengan predikat cumlaude .          Salah satu Mahasiswa yang berhasil meraih predikat cumlaude dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,90 tersebut adalah Dhurotul Khamidah (0610051212) dari Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan (FKIP) jurusan Pendidikan Matematika. Mahasiswa yang aktif dalam organisasi Himpunan Mahasiswa dan BEM FKIP   Universitas Pekalongan periode 2014-2015 itu menuturkan kendala yang paling sering dihadapi adalah perihal manajemen waktu. Kapan waktu untuk belajar dan waktu untuk berorganisasi harus diatur dengan baik kalaupun sulit. Sedangkan kiat-kiat