Langsung ke konten utama

Warga Watusalam Lakukan Aksi PENANGGUHAN Pejuang Lingkungan Hidup

Datangi Polres, Warga Watusalam Lakukan Aksi PENANGGUHAN Pejuang Lingkungan Hidup


Pekalongan - Senin (18/10/2021), telah terjadi aksi demonstrasi warga Watusalam di Polres Kota Pekalongan dan Rutan Pekalongan. Kedatangan warga bermaksud untuk mempertanyakan sikap yang akan ditindaklanjuti Kapolres terhadap kasus penangkapan dua pejuang lingkungan hidup dari Watusalam yang dikriminalisasi oleh PT. Pajitex. 

Sekitar pukul 10.00 WIB, warga berkumpul di depan Polres Pekalongan Kota dengan membawa Surat Permohonan Penangguhan/Pengalihan Penahanan. Surat yang telah ditandatangani oleh 400 warga tersebut bertujuan untuk meminta Kapolres Pekalongan Kota supaya mempertimbangkan tersangka Afif dan Kurohman dibebaskan dari penahanan di Rutan Pekalongan Kota.

Upaya warga untuk memberikan Surat Permohonan Penangguhan ini terhenti, hal itu dikarenakan penyidik telah melimpahkan kasus tersebut kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan. Warga, bersama tim advokasi dan LBH Semarang menuju ke Rutan Pekalongan Kota untuk memberikan dukungan kepada warga pejuang lingkungan yang ditahan. Namun, mereka hanya dapat berkomunikasi via video call tanpa bisa bertemu langsung.

Tim advokasi meminta bantuan terhadap Komnas HAM, Komnas Perlindungan Perempuan, dan Kementerian Lingkungan Hidup untuk mendorong Pemkab Pekalongan agar melakukan investigasi secara mendalam terkait isu pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT. Pajitex. 



LBH Semarang menjelaskan, pihaknya meminta Pemkab Pekalongan untuk memastikan kembali apakah betul PT Pajitex melakukan pencemaran lingkungan. Sebab, ini berkaitan dengan sanksi administratif atau sanksi untuk perbaikan lingkungan yang seharusnya didapatkan oleh PT. Pajitex.

“Yang diminta sama warga bukan sesuatu hal yang mustahil, yang diminta oleh warga itu tolong perbaiki sistem operasionalisasinya, warga tidak meminta perusahaan ditutup." imbuh LBH Semarang saat kami temui di lokasi.

Selain itu, dalam aksi ini juga warga bersama kuasa hukum melakukan konsultasi kepada Komnas Perempuan dan Kementerian Lingkungan Hidup terkait isu pencemaran ini yang dilakukan secara online melalui zoom meeting.

“Jika akan melakukan penuntutan harus diiringi dengan investigasi lapangan, kemudian hasil dari investigasi tersebut dikirimkan ke hakim, karena jika warga sendiri yang menjadi saksi bahwa mereka agak sulit untuk membuktikan dampak dari pencemaran lingkungan itu sendiri." jelas Era, salah satu pihak dari Kementerian Lingkungan Hidup Kota Pekalongan.

Selanjutnya, Era menambahkan bahwa investigasi dapat dilakukan oleh organisasi lingkungan atau organisasi kesehatan sekitar dan harus dicek kembali benarkah warga terdampak mengalami keluhan seperti penyakit dan lain sebagainya.

Dengan adanya kasus ini, warga bersama tim advokasi mengungkapkan kekecewaannya terhadap tindakan kriminalisasi yang menimpa dua orang pejuang lingkungan hidup. Warga Watusalam tak henti-hentinya meminta hak lingkungan hidup mereka kembali. 


Reporter : Mayda Andriansyah, Shofwa Fu'adah

Penulis : Shofwatul Fu'adah

Editor : Yunita Devika Damayanti

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bandit Kaus Kaki Resahkan Jamaah Masjid UNIKAL

Pekalongan, 20 November 2025 - Warga UNIKAL dihebohkan dengan maraknya kejadian hilangnya kaus kaki jamaah saat melakukan ibadah di masjid kampus. Peristiwa ini ternyata bukan yang pertama kali terjadi.

"PENYAKITNYA SATU, DRAINASE BURUK": WARGA DAN MAHASISWA KELUHKAN BANJIR

  Dokumentasi:  AbrĂ£o de Carvalho Pekalongan - Hujan deras yang mengguyur Kota Pekalongan selama tiga hari berturut-turut mencapai puncaknya pada Sabtu ini, tanggal 17 Januari 2026. Akibatnya, banjir merendam akses Jalan hingga masuk area Universitas Pekalongan dan perumahan disekitarnya. Kedalaman banjir pun variatif, mengingat struktur jalan yang berbeda ketinggiannya.  Kondisi banjir ini menjadi sorotan tajam karena terjadi tepat di tengah suasana Ujian Akhir Semester (UAS) ganjil. Hal tersebut dinilai sangat mengganggu fokus dan ritme akademik. Andini, mahasiswi Program Studi Agroteknologi semester lima, mengungkapkan kekhawatirannya saat ditemui di lokasi.  "Sangat memprihatinkan ya, karena di sini air sudah mau naik ke atas juga. Kalau semisal hari ini ada perkuliahan, tentu akan menghambat jalannya kegiatan di Universitas Pekalongan," ujarnya. Dokumentasi: Erlanda Setyawan Senada dengan Andini, Karina Octaviana berharap adanya langkah konkret dari pihak rekto...

Demokrasi Kampus di Titik Nadir: Skandal Sertifikat dan Matinya Independensi Penyelenggara Pemira

  Pekalongan, 14 Desember 2025 - Pelaksanaan debat terbuka Pemira di Universitas Pekalongan diwarnai dengan pengunduran diri salah satu calon kandidat. Keputusan tersebut diambil di tengah berlangsungnya acara setelah adanya unggahan  terkait dugaan penyelewengan sertifikat LKMM-TM ITSNU. Mahasiswa di lokasi terlihat riuh dan mempertanyakan beragam spekulasi di kalangan mahasiswa mengenai integritas panggung pemilihan tersebut. Peristiwa ini bermula ketika isu keabsahan sertifikat LKMM-TM milik salah satu kandidat menjadi pembicaraan hangat di media sosial. Di tengah prosesi debat terbuka, kandidat yang bersangkutan secara resmi menyatakan mengundurkan diri dari bursa pencalonan. Dalam pernyataannya ia menjelaskan,  "Pada awalnya saya akan Kembali ke fakultas Teknik bahkan telah melakukan konsolidasi pada hari 24 November 2025. Hal tersebut dapat dikonfirmasikan kepada teman-teman Teknik yang hadir pada hari itu. Namun pada malam tanggal 26 November 2025 tepat sebelum pen...