Langsung ke konten utama

Warga Watusalam Lakukan Aksi PENANGGUHAN Pejuang Lingkungan Hidup

Datangi Polres, Warga Watusalam Lakukan Aksi PENANGGUHAN Pejuang Lingkungan Hidup


Pekalongan - Senin (18/10/2021), telah terjadi aksi demonstrasi warga Watusalam di Polres Kota Pekalongan dan Rutan Pekalongan. Kedatangan warga bermaksud untuk mempertanyakan sikap yang akan ditindaklanjuti Kapolres terhadap kasus penangkapan dua pejuang lingkungan hidup dari Watusalam yang dikriminalisasi oleh PT. Pajitex. 

Sekitar pukul 10.00 WIB, warga berkumpul di depan Polres Pekalongan Kota dengan membawa Surat Permohonan Penangguhan/Pengalihan Penahanan. Surat yang telah ditandatangani oleh 400 warga tersebut bertujuan untuk meminta Kapolres Pekalongan Kota supaya mempertimbangkan tersangka Afif dan Kurohman dibebaskan dari penahanan di Rutan Pekalongan Kota.

Upaya warga untuk memberikan Surat Permohonan Penangguhan ini terhenti, hal itu dikarenakan penyidik telah melimpahkan kasus tersebut kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan. Warga, bersama tim advokasi dan LBH Semarang menuju ke Rutan Pekalongan Kota untuk memberikan dukungan kepada warga pejuang lingkungan yang ditahan. Namun, mereka hanya dapat berkomunikasi via video call tanpa bisa bertemu langsung.

Tim advokasi meminta bantuan terhadap Komnas HAM, Komnas Perlindungan Perempuan, dan Kementerian Lingkungan Hidup untuk mendorong Pemkab Pekalongan agar melakukan investigasi secara mendalam terkait isu pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT. Pajitex. 



LBH Semarang menjelaskan, pihaknya meminta Pemkab Pekalongan untuk memastikan kembali apakah betul PT Pajitex melakukan pencemaran lingkungan. Sebab, ini berkaitan dengan sanksi administratif atau sanksi untuk perbaikan lingkungan yang seharusnya didapatkan oleh PT. Pajitex.

“Yang diminta sama warga bukan sesuatu hal yang mustahil, yang diminta oleh warga itu tolong perbaiki sistem operasionalisasinya, warga tidak meminta perusahaan ditutup." imbuh LBH Semarang saat kami temui di lokasi.

Selain itu, dalam aksi ini juga warga bersama kuasa hukum melakukan konsultasi kepada Komnas Perempuan dan Kementerian Lingkungan Hidup terkait isu pencemaran ini yang dilakukan secara online melalui zoom meeting.

“Jika akan melakukan penuntutan harus diiringi dengan investigasi lapangan, kemudian hasil dari investigasi tersebut dikirimkan ke hakim, karena jika warga sendiri yang menjadi saksi bahwa mereka agak sulit untuk membuktikan dampak dari pencemaran lingkungan itu sendiri." jelas Era, salah satu pihak dari Kementerian Lingkungan Hidup Kota Pekalongan.

Selanjutnya, Era menambahkan bahwa investigasi dapat dilakukan oleh organisasi lingkungan atau organisasi kesehatan sekitar dan harus dicek kembali benarkah warga terdampak mengalami keluhan seperti penyakit dan lain sebagainya.

Dengan adanya kasus ini, warga bersama tim advokasi mengungkapkan kekecewaannya terhadap tindakan kriminalisasi yang menimpa dua orang pejuang lingkungan hidup. Warga Watusalam tak henti-hentinya meminta hak lingkungan hidup mereka kembali. 


Reporter : Mayda Andriansyah, Shofwa Fu'adah

Penulis : Shofwatul Fu'adah

Editor : Yunita Devika Damayanti

Komentar

Postingan populer dari blog ini

NASKAH ESAI: Membangun Media yang Memanusiakan Manusia

     Penulis: Diki Mardiansyah (Juara 3 Lomba Esai Festival Jurnalistik LPM Suaka UNIKAL 2021)      Media semakin tidak memegang etika jurnalistik dan menuju keadaan yang semakin mengkhawatirkan. Banyak malpraktik di industri media. Profesi wartawan banyak digunakan oleh orang-orang yang tidak jelas, hanya untuk mencari keuntungan pribadi semata. Baik dengan mencari “amplop”, memeras, clickbait, membuat media “abal-abal” yang tujuannya hanya mencari uang, atau menjadikan media memuat berita yang jauh dari nilai-nilai kemanusiaan      Hal itu, saya kira, menjadi pelanggaran kode etik yang sangat serius dan semakin menggejala. Dengan dilanggarnya kode etik jurnalistik itu, implikasinya adalah media tidak mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan karena membuat berita yang tidak berkualitas dan bermutu. Padahal, media menjadi sarana penting untuk menyampaikan pesan tentang kemanusiaan. Sebab, kemanusiaan adalah nilai universal yang dapat men...

REBUT KEDAULATAN RAKYAT: BURUH DAN MAHASISWA BERSATU DI MONUMEN DJOEANG PEKALONGAN

  Pekalongan (01/05/2025) - Puluhan massa dari berbagai elemen buruh dan mahasiswa memadati kawasan Monumen Djoeang Pekalongan pada Kamis (1/5) dalam aksi memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day. Mengangkat tema “Rebut Kedaulatan Rakyat di Bawah Kepemimpinan Kelas Pekerja” , aksi ini menjadi penegas solidaritas antara gerakan buruh dan mahasiswa dalam memperjuangkan keadilan sosial. Forum Kolektif Unikal Bersama Buruh yang terdiri dari Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), GMNI, PMII, SMI, IMM, dan Aksi Kamisan Pekalongan Raya turut hadir dalam barisan. Massa mengenakan pakaian serba hitam, simbol perlawanan terhadap ketidakadilan struktural yang masih menindas kelas pekerja. Dalam orasi-orasi yang disampaikan, massa menyuarakan lima tuntutan utama: pencabutan UU Cipta Kerja, penghapusan sistem kerja kontrak dan outsourcing , jaminan kesejahteraan dan pendidikan gratis, serta penanganan serius atas persoalan sampah yang kian masif. “Kami para buruh dari zam...

WISUDA DI HALAMAN PARKIR, LANGKAH ADAPTIF UNIVERSITAS PEKALONGAN

Pekalongan (26/04/25) - Universitas Pekalongan menggelar acara wisuda Magister ke-3, Profesi ke-12, Sarjana ke-62, dan Diploma ke-26. Di tengah hiruk pikuk perayaan kelulusan sebuah pemandangan tak biasa tersaji di Universitas Pekalongan. Alih-alih ballroom hotel megah, halaman parkir kampus justru bertransformasi menjadi lokasi digelarnya prosesi wisuda. Sebuah pilihan yang mungkin menimbulkan tanya, namun dibalik kesederhanaannya tersembunyi sebuah langkah adaptif dan inovatif. Lantas, mengapa halaman parkir dianggap sebagai opsi yang masuk akal untuk momen kebanggaan ini? Pada wisuda kali ini, sejumlah 360 lulusan dari berbagai fakultas dan program studi diwisuda, meliputi: Fakultas Ekonomi Bisnis (S2 Manajemen: 9, S1 Manajemen: 79, S1 Akuntansi: 50), Fakultas Hukum (S2 Hukum: 1, S1 Ilmu Hukum: 106), Fakultas Perikanan (S1 Budidaya Perairan: 18), Fakultas Pertanian (S1 Agroteknologi: 13), Fakultas Ilmu Kesehatan (S1 Kesehatan Masyarakat: 6, S1 Ilmu Keperawatan: 4, Profesi Ners: 3...