Langsung ke konten utama

TIM ADVOKASI MELAWAN PENCEMARAN LINGKUNGAN PEKALONGAN


_SIARAN PERS_

_TIM ADVOKASI MELAWAN PENCEMARAN LINGKUNGAN PEKALONGAN_


*SEBANYAK 406 ORANG MENJAMIN PENANGGUHAN PENAHANAN DUA PEJUANG LINGKUNGAN KORBAN KRIMINALISASI PT PAJITEX DI KABUPATEN PEKALONGAN*


Pekalongan, 19 Oktober 2021,



Hari ini, Sebanyak 406 orang Menjaminkan diri agar Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan melakukan Penangguhan Penahanan kepada Dua Pejuang Lingkungan Korban Kriminalisasi yang dilakukan oleh PT Pajitex di Kabupaten Pekalongan. 406 terdiri dari anggota keluarga dua warga yang di kriminalisasi, Warga Watusalam, Tokoh Masyarakat, tokoh agama, mahasiswa dan masyarakat lain yang mengenal kedua warga yang di kriminalisasi tersebut.

Para Penjamin penangguhan penahanan tersebut telah membuat pernyataan secara tertulis dan dilampirkan Salinan identitas dan dikirim secara Bersama-sama oleh ratusan warga Watusalam didampingi Tim Advokasi Melawan Pencemaran Lingkungan Pekalongan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan dan menuntut Kepala Kejaksaan segera melakukan penangguhan penahanan hari ini juga kepada dua pejuang lingkungan warga watusalam.

Penahanan kepada dua pejuang lingkungan tersebut berlebihan dan jelas bertentangan dengan nilai-nilai kemanusian. Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan telah tutup mata apabila terus melakukan penahanan dan Penuntutan kepada kedua orang tersebut. Hal itu terlihat jelas bahwa kedua warga yang  ditahan tersebut sedang memperjuangkan lingkungan hidup yang  baik dan sehat dan dalam pasal 66  Undang-undang No 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPPLH) yang menyebutkan bahwa "setiap orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak dapat dituntut secara pidana maupun perdata."

Selain alasan diatas, saat ini Kurohman terpaksa harus berpisah dengan Istrinya yang sudah hamil 9 bulan dan dalam waktu dekat akan melahirkan, selain itu juga 2 anaknya yang masih kecil-kecil selalu menangis mencari ayahnya dimana.

Muhammad Abdul Afif pun sama dia harus meninggalkan istri dan 2 anaknya yang masih balita berumur 3 bulan dan berumur 16 bulan dimana mereka sangat membutuhkan kehadiran kedua orang tuanya.

Dua warga tersebut telah menjadi  korban kriminalisasi dengan ditetapkan menjadi tersangka oleh Polres Pekalongan Kota dengan tuduhan perusakan. Sejak 15 Oktober 2021, mereka berdua telah ditangkap oleh Polres Pekalongan Kota dan ditahan.

Pasca dilakukan penangkapan dan penahanan tersebut, Keluarga kedua pejuang lingkungan, dan warga watusalam langsung mengajukan penangguhanan penahanan dengan sejumlah 24 orang penjamin, namun Polres pekalongan tidak mau membebaskan kedua orang tersebut dengan alasan sudah akan dilimpahkan ke Kejaksanaan.

Pada senin, 18 Oktober 2021, Polres Pekalongan Kota telah melimpahkan berkas perkara dan Tersangka kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan. Pelimpahanan tersebut dilakukan di Lapas Pekalongan. Pasca pelimpahan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan tetap melakukan penahanan kepada dua pejuang lingkungan tersebut. Keduanya tetap di tahan di Rutan Pekalongan Kota.



Dalam pengajuan penangguhan penahanan ini kami Warga Watusalam Bersama Tim Advokasi  Melawan Pencemaran Lingkungan Pekalongan meminta agar:

1. Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan  Segera menangguhkan penahanan kepada dua warga watusalam yang  saat ini di tahan di Rutan Pekalongan

2. Hentikan kriminalisasi kepada warga pekalongan yang sedang melawan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT Pajitex

3. PT Pajitex agar segera menghentikan segala bentuk pencemaran lingkungan baik itu pencemaran udara, air, maupun suara yang sangat menyiksa warga

4. Bupati Pekalongan dan KLHK agar Segera memberikan sanksi tegas kepada PT Pajitex yang telah melakukan Pencemaran dan meresahkan warga

5. Kepolisian Negara Republik Indonesia segera melakukan penyelidikan dan Penyidikan terhadap dugaan tindak pidana pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan oleh PT Pajitex.


*Tim Advokasi Melawan Pencemaran Lingkungan Pekalongan*

*(LBH Semarang, WALHI Jateng, NET Attorney)*


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Filosofi Saf: Mengisi Ruang Kosong Perjuangan di Forum Mahasiswa Unikal

Dokumentasi: Tim Redaksi LPM Suaka Unikal PEKALONGAN - Paving block dingin lapangan parkir Gedung E Universitas Pekalongan (Unikal) menjadi saksi bisu narasi yang dibawakan Ketua BEM KM UGM 2025, Tiyo Ardianto dan Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia, Azlan Syah Putra. Dalam acara Forum Kolektif Mahasiswa Unikal pada Rabu 11 Maret 2026 malam, Tiyo dan Azlan secara gamblang menguliti kebijakan rezim Prabowo-Gibran, meski diwarnai drama intimidasi sebelum acara dimulai.  Drama: Upaya 'Penculikan' Berkedok Ngopi Forum yang terbuka untuk umum ini sempat tertunda dari jadwal semula pukul 18.00 WIB. Ketegangan memuncak saat Ketua BEM KM Unikal, Syakif, mengungkapkan adanya upaya penghadangan terhadap Tiyo oleh oknum misterius yang mengaku sebagai Humas Unikal. Oknum tersebut memaksa ingin menjemput Tiyo sendirian untuk diajak "ngopi" terlebih dahulu sebelum ke kampus. "Mungkin kalau kita lengah sedikit, Mas Tiyo sudah tidak ada di sini," ujar Syakif saat membuka...

Ketua SEMA-U Baru 2026: Antara Sayang Organisasi dan Wewenang Mutlak

  Dokumentasi Pelantikan oleh SEMA-U Pekalongan - Estafet kepemimpinan Senat Mahasiswa Universitas (SEMA-U) tahun 2026 resmi bergulir dengan terpilihnya Adam Nur Faizin melalui jalur Sidang Perwakilan Mahasiswa Fakultas. Munculnya nama Adam menjadi sorotan lantaran dia sebelumnya menjabat sebagai Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemira (DKPP) dan tidak mengikuti kontestasi Pemilihan Raya (Pemira) Mahasiswa dari awal. Dalam sesi wawancara khusus di Sekretariat UKM LPM Suaka pada hari Sabtu, 7 Februari 2026, Adam memberikan pelbagai tanggapan mengenai legitimasi, komposisi kabinet, hingga visi 'revolusioner' yang dibawanya.  Menanggapi pernyataan mengenai pilihannya maju melalui jalur Sidang Perwakilan Mahasiswa Fakultas alih-alih Pemira, Adam menjelaskan pada mulanya dia tidak berencana menduduki kursi ketua. Ia mengaku hanya ingin berkontribusi sebagai Ketua Komisi. "Saya sangat sayang sama organisasi tersebut. Kenapa bisa sayang? Karena organisasi itu yang membuat say...

TBM Ngaji Literasi: Membangun Generasi Bermartabat di Tengah Gempuran Era Digital

  Dokumentasi: Putri Pekalongan - Taman Baca Masyarakat (TBM) Hidup Punya Cerita menyelenggarakan kegiatan bertajuk 'Ngaji Literasi' pada 6 Maret 2026. Acara yang dimulai pukul 16:30 WIB di lingkungan TBM ini bertujuan membekali generasi muda dengan ketajaman intelektual dan akhlak mulia selama bulan Ramadan.  Rangkaian acara diawali dengan ceramah mengenai puasa oleh Ustaz Ahmad Fauzi, yang kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan buka bersama.  Pembina sekaligus Pendiri TBM Hidup Punya Cerita, Barok, menegaskan bahwa tema "Ramadan dan Kebangkitan Intelektual" dipilih karena keprihatinan terhadap masifnya informasi di ruang digital yang sering kali memuat hoaks. Menurutnya, kecerdasan tanpa moralitas akan menjadi bumerang. Dokumentasi: Putri "Generasi muda saat ini dimudahkan oleh akses digital yang cepat, namun rentan terpapar hoaks. Kita ingin membentuk generasi bermartabat melalui penguatan literasi. Selain ilmu, kita harus mengutamakan akhlak mulia. ...