Langsung ke konten utama

TIM ADVOKASI MELAWAN PENCEMARAN LINGKUNGAN PEKALONGAN


_SIARAN PERS_

_TIM ADVOKASI MELAWAN PENCEMARAN LINGKUNGAN PEKALONGAN_


*SEBANYAK 406 ORANG MENJAMIN PENANGGUHAN PENAHANAN DUA PEJUANG LINGKUNGAN KORBAN KRIMINALISASI PT PAJITEX DI KABUPATEN PEKALONGAN*


Pekalongan, 19 Oktober 2021,



Hari ini, Sebanyak 406 orang Menjaminkan diri agar Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan melakukan Penangguhan Penahanan kepada Dua Pejuang Lingkungan Korban Kriminalisasi yang dilakukan oleh PT Pajitex di Kabupaten Pekalongan. 406 terdiri dari anggota keluarga dua warga yang di kriminalisasi, Warga Watusalam, Tokoh Masyarakat, tokoh agama, mahasiswa dan masyarakat lain yang mengenal kedua warga yang di kriminalisasi tersebut.

Para Penjamin penangguhan penahanan tersebut telah membuat pernyataan secara tertulis dan dilampirkan Salinan identitas dan dikirim secara Bersama-sama oleh ratusan warga Watusalam didampingi Tim Advokasi Melawan Pencemaran Lingkungan Pekalongan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan dan menuntut Kepala Kejaksaan segera melakukan penangguhan penahanan hari ini juga kepada dua pejuang lingkungan warga watusalam.

Penahanan kepada dua pejuang lingkungan tersebut berlebihan dan jelas bertentangan dengan nilai-nilai kemanusian. Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan telah tutup mata apabila terus melakukan penahanan dan Penuntutan kepada kedua orang tersebut. Hal itu terlihat jelas bahwa kedua warga yang  ditahan tersebut sedang memperjuangkan lingkungan hidup yang  baik dan sehat dan dalam pasal 66  Undang-undang No 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPPLH) yang menyebutkan bahwa "setiap orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak dapat dituntut secara pidana maupun perdata."

Selain alasan diatas, saat ini Kurohman terpaksa harus berpisah dengan Istrinya yang sudah hamil 9 bulan dan dalam waktu dekat akan melahirkan, selain itu juga 2 anaknya yang masih kecil-kecil selalu menangis mencari ayahnya dimana.

Muhammad Abdul Afif pun sama dia harus meninggalkan istri dan 2 anaknya yang masih balita berumur 3 bulan dan berumur 16 bulan dimana mereka sangat membutuhkan kehadiran kedua orang tuanya.

Dua warga tersebut telah menjadi  korban kriminalisasi dengan ditetapkan menjadi tersangka oleh Polres Pekalongan Kota dengan tuduhan perusakan. Sejak 15 Oktober 2021, mereka berdua telah ditangkap oleh Polres Pekalongan Kota dan ditahan.

Pasca dilakukan penangkapan dan penahanan tersebut, Keluarga kedua pejuang lingkungan, dan warga watusalam langsung mengajukan penangguhanan penahanan dengan sejumlah 24 orang penjamin, namun Polres pekalongan tidak mau membebaskan kedua orang tersebut dengan alasan sudah akan dilimpahkan ke Kejaksanaan.

Pada senin, 18 Oktober 2021, Polres Pekalongan Kota telah melimpahkan berkas perkara dan Tersangka kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan. Pelimpahanan tersebut dilakukan di Lapas Pekalongan. Pasca pelimpahan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan tetap melakukan penahanan kepada dua pejuang lingkungan tersebut. Keduanya tetap di tahan di Rutan Pekalongan Kota.



Dalam pengajuan penangguhan penahanan ini kami Warga Watusalam Bersama Tim Advokasi  Melawan Pencemaran Lingkungan Pekalongan meminta agar:

1. Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan  Segera menangguhkan penahanan kepada dua warga watusalam yang  saat ini di tahan di Rutan Pekalongan

2. Hentikan kriminalisasi kepada warga pekalongan yang sedang melawan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT Pajitex

3. PT Pajitex agar segera menghentikan segala bentuk pencemaran lingkungan baik itu pencemaran udara, air, maupun suara yang sangat menyiksa warga

4. Bupati Pekalongan dan KLHK agar Segera memberikan sanksi tegas kepada PT Pajitex yang telah melakukan Pencemaran dan meresahkan warga

5. Kepolisian Negara Republik Indonesia segera melakukan penyelidikan dan Penyidikan terhadap dugaan tindak pidana pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan oleh PT Pajitex.


*Tim Advokasi Melawan Pencemaran Lingkungan Pekalongan*

*(LBH Semarang, WALHI Jateng, NET Attorney)*


Komentar

Postingan populer dari blog ini

NASKAH ESAI: Membangun Media yang Memanusiakan Manusia

     Penulis: Diki Mardiansyah (Juara 3 Lomba Esai Festival Jurnalistik LPM Suaka UNIKAL 2021)      Media semakin tidak memegang etika jurnalistik dan menuju keadaan yang semakin mengkhawatirkan. Banyak malpraktik di industri media. Profesi wartawan banyak digunakan oleh orang-orang yang tidak jelas, hanya untuk mencari keuntungan pribadi semata. Baik dengan mencari “amplop”, memeras, clickbait, membuat media “abal-abal” yang tujuannya hanya mencari uang, atau menjadikan media memuat berita yang jauh dari nilai-nilai kemanusiaan      Hal itu, saya kira, menjadi pelanggaran kode etik yang sangat serius dan semakin menggejala. Dengan dilanggarnya kode etik jurnalistik itu, implikasinya adalah media tidak mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan karena membuat berita yang tidak berkualitas dan bermutu. Padahal, media menjadi sarana penting untuk menyampaikan pesan tentang kemanusiaan. Sebab, kemanusiaan adalah nilai universal yang dapat men...

Bendera One Piece Berkibar, Karena Suara Rakyat Tak Didengar

Di bulan Agustus, biasanya kita melihat Merah Putih berkibar di mana-mana. Tapi tahun ini ada yang berbeda. Di beberapa daerah, justru muncul pemandangan tak biasa, bendera bajak laut Mugiwara dari anime  One Piece berkibar di depan rumah warga. Sekilas terlihat lucu dan nyeleneh. Tapi kalau dipikir lebih dalam, ini bukan cuma soal anime atau tren visual. Bisa jadi, ini adalah simbol dari ketidakpuasan rakyat yang tak lagi tahu harus bicara lewat apa .

Kupas Tuntas TOEFL, IELTS, dan EnglishScore di ESA Talk Show

  Pekalongan (28/06/25) – Pada Sabtu pagi, Ruang Jlamprang Sekretariat Daerah Pekalongan dipadati oleh para peserta ESA Talk Show . Digagas oleh English Student Association (ESA) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Pekalongan, talk show bertajuk “The Big Three of English Proficiency Tests: TOEFL, IELTS, and EnglishScore, Which Test is Right For You?” ini diselenggarakan khusus untuk membahas perbedaan serta karakteristik masing-masing tes kemampuan Bahasa Inggris, yakni TOEFL, IELTS, dan EnglishScore . Antusiasme tinggi mewarnai ESA Talk Show . Sebanyak 50 peserta memadati ruangan, tidak hanya dari kalangan mahasiswa Universitas Pekalongan (UNIKAL), tetapi juga siswa sekolah dari berbagai wilayah seperti Batang, Pekalongan, dan Pemalang. Acara ini menghadirkan dua narasumber berkompeten, yaitu Kepala Lembaga Bahasa Dr. Sarlita D. Matra, M.Pd., dan Khusna Irfiana M.Pd., yang siap berbagi wawasan mendalam mengenai tes kemampuan bahasa Inggris. Tidak hanya itu,...