Langsung ke konten utama

TIM ADVOKASI MELAWAN PENCEMARAN LINGKUNGAN PEKALONGAN


_SIARAN PERS_

_TIM ADVOKASI MELAWAN PENCEMARAN LINGKUNGAN PEKALONGAN_


*SEBANYAK 406 ORANG MENJAMIN PENANGGUHAN PENAHANAN DUA PEJUANG LINGKUNGAN KORBAN KRIMINALISASI PT PAJITEX DI KABUPATEN PEKALONGAN*


Pekalongan, 19 Oktober 2021,



Hari ini, Sebanyak 406 orang Menjaminkan diri agar Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan melakukan Penangguhan Penahanan kepada Dua Pejuang Lingkungan Korban Kriminalisasi yang dilakukan oleh PT Pajitex di Kabupaten Pekalongan. 406 terdiri dari anggota keluarga dua warga yang di kriminalisasi, Warga Watusalam, Tokoh Masyarakat, tokoh agama, mahasiswa dan masyarakat lain yang mengenal kedua warga yang di kriminalisasi tersebut.

Para Penjamin penangguhan penahanan tersebut telah membuat pernyataan secara tertulis dan dilampirkan Salinan identitas dan dikirim secara Bersama-sama oleh ratusan warga Watusalam didampingi Tim Advokasi Melawan Pencemaran Lingkungan Pekalongan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan dan menuntut Kepala Kejaksaan segera melakukan penangguhan penahanan hari ini juga kepada dua pejuang lingkungan warga watusalam.

Penahanan kepada dua pejuang lingkungan tersebut berlebihan dan jelas bertentangan dengan nilai-nilai kemanusian. Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan telah tutup mata apabila terus melakukan penahanan dan Penuntutan kepada kedua orang tersebut. Hal itu terlihat jelas bahwa kedua warga yang  ditahan tersebut sedang memperjuangkan lingkungan hidup yang  baik dan sehat dan dalam pasal 66  Undang-undang No 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPPLH) yang menyebutkan bahwa "setiap orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak dapat dituntut secara pidana maupun perdata."

Selain alasan diatas, saat ini Kurohman terpaksa harus berpisah dengan Istrinya yang sudah hamil 9 bulan dan dalam waktu dekat akan melahirkan, selain itu juga 2 anaknya yang masih kecil-kecil selalu menangis mencari ayahnya dimana.

Muhammad Abdul Afif pun sama dia harus meninggalkan istri dan 2 anaknya yang masih balita berumur 3 bulan dan berumur 16 bulan dimana mereka sangat membutuhkan kehadiran kedua orang tuanya.

Dua warga tersebut telah menjadi  korban kriminalisasi dengan ditetapkan menjadi tersangka oleh Polres Pekalongan Kota dengan tuduhan perusakan. Sejak 15 Oktober 2021, mereka berdua telah ditangkap oleh Polres Pekalongan Kota dan ditahan.

Pasca dilakukan penangkapan dan penahanan tersebut, Keluarga kedua pejuang lingkungan, dan warga watusalam langsung mengajukan penangguhanan penahanan dengan sejumlah 24 orang penjamin, namun Polres pekalongan tidak mau membebaskan kedua orang tersebut dengan alasan sudah akan dilimpahkan ke Kejaksanaan.

Pada senin, 18 Oktober 2021, Polres Pekalongan Kota telah melimpahkan berkas perkara dan Tersangka kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan. Pelimpahanan tersebut dilakukan di Lapas Pekalongan. Pasca pelimpahan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan tetap melakukan penahanan kepada dua pejuang lingkungan tersebut. Keduanya tetap di tahan di Rutan Pekalongan Kota.



Dalam pengajuan penangguhan penahanan ini kami Warga Watusalam Bersama Tim Advokasi  Melawan Pencemaran Lingkungan Pekalongan meminta agar:

1. Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan  Segera menangguhkan penahanan kepada dua warga watusalam yang  saat ini di tahan di Rutan Pekalongan

2. Hentikan kriminalisasi kepada warga pekalongan yang sedang melawan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT Pajitex

3. PT Pajitex agar segera menghentikan segala bentuk pencemaran lingkungan baik itu pencemaran udara, air, maupun suara yang sangat menyiksa warga

4. Bupati Pekalongan dan KLHK agar Segera memberikan sanksi tegas kepada PT Pajitex yang telah melakukan Pencemaran dan meresahkan warga

5. Kepolisian Negara Republik Indonesia segera melakukan penyelidikan dan Penyidikan terhadap dugaan tindak pidana pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan oleh PT Pajitex.


*Tim Advokasi Melawan Pencemaran Lingkungan Pekalongan*

*(LBH Semarang, WALHI Jateng, NET Attorney)*


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Lomba Esai HUT RI ke 73 Universitas Pekalongan, Anggota LPM Suaka Juara

            Universitas Pekalongan mengadakan lomba Essay untuk memperingati hari kemerdekaan RI ke – 73. Tema essai yang diangkat yaitu, “Semangat 17 Agustus dalam Menghadapi Revolusi Industri 4.0”. Tema tersebut sangat menarik, karena perkembangan globalisasi yang begitu pesat membuat persaingan didunia industri semakin ketat. Tidak heran jika para pengangguran pun dimana-mana, sebab semakin berkembangnya zaman semakin pula banyak perubahan yang terjadi. Seperti halnya, dikabarkan bahwa tenaga kerja manusia akan berkurang dan digantikan oleh kecanggihan elektronik maupun teknologi. Selain itu, revolusi industri menjadi bahan ketakutan bagi mereka yang tidak berpendidikan tinggi sebab kurangnya keahlian yang mereka miliki.             Namun, kita sebagai warga negara Indonesia harus selalu memiliki semangat 17 Agustus yang ada didalam diri. Apalagi bagi pemuda pemudi ba...

Konsolidasi dan Nobar Film Pesta Babi

Pekalongan Gelar Konsolidasi dan Nobar Film Pesta Babi, Ratusan Warga Antusias Hadir Aliansi lintas komunitas Pekalongan-Batang berkolaborasi dengan BEM KM Universitas Pekalongan menggelar kegiatan konsolidasi masyarakat sipil dan nonton bareng film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita di depan Gedung E Universitas Pekalongan, Kamis malam, 14 Mei 2026. Kegiatan yang dimulai pukul 18.30 WIB tersebut dihadiri ratusan masyarakat Pekalongan dari berbagai kalangan, mulai dari mahasiswa, komunitas sosial, hingga pegiat lingkungan. Acara ini menjadi ruang diskusi bersama mengenai isu sosial, lingkungan, dan gerakan masyarakat sipil yang diangkat dalam film dokumenter tersebut. Diskusi dipantik oleh Rizki Riyansyah dari WALHI Jawa Tengah dan Hariz Aufa dari Social Movement Institute. Sementara jalannya acara dipandu Imam Nurhuda dari Save Pekalongan bersama Nadia Pitaloka dari BEM KM Universitas Pekalongan. Dalam diskusi tersebut, para pemantik menyoroti berbagai persoalan sosial ...

PELANTIKAN HIPMI PT UNIVERSITAS PEKALONGAN

PELANTIKAN HIPMI PT UNIVERSITAS PEKALONGAN “Strengthening the Foundation of Collective Leadership to Empower a New Era of Academic and Business Excellence” HIPMI PT Universitas Pekalongan melaksanakan kegiatan pelantikan pengurus periode 2026–2027 pada tanggal 9 Mei 2026 yang bertempat di Gedung F Lantai 8 Ruang Adaro Universitas Pekalongan. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam membangun semangat kepemimpinan kolektif serta memperkuat peran mahasiswa sebagai generasi muda yang inovatif, kreatif, mandiri, dan berjiwa entrepreneur. Acara pelantikan berlangsung dengan khidmat dan penuh semangat kebersamaan. Kegiatan ini dihadiri oleh narasumber dan tamu undangan, di antaranya M. Rizky Arweidya selaku Ketua Umum HIPMI Kota Pekalongan dan M. Haidar Nejad selaku Ketua Umum HIPMI PT Jawa Tengah. Kehadiran para tokoh HIPMI tersebut memberikan motivasi dan inspirasi kepada seluruh pengurus yang dilantik untuk terus berkembang dalam dunia organisasi dan kewirausahaan. Turut hadir dalam ke...