Langsung ke konten utama

AKSI TOLAK UPAH MURAH, BURUH PERTANYAKAN HATI NURANI PEMERINTAH

 AKSI TOLAK UPAH MURAH, BURUH PERTANYAKAN HATI NURANI PEMERINTAH


    Jumat, 10 Desember 2021 – DPC SPN Kota Pekalongan bersama para buruh menggelar aksi turun kejalanan. Aksi ini bertujuan untuk menuntut pencabutan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan regulasi turunannya serta tolak upah murah. Selain itu, para buruh juga meminta untuk mencabut SK Gubenur Jateng tentang UMK seluruh kota/kabupaten di Jawa Tengah Tahun 2022.

    Aksi konvoi digelar pada pukul 07.00 WIB di Alun-Alun Kota Pekalongan sebagai titik kumpul awal. Sebanyak 100 orang lebih mengikuti aksi ini dan setelahnya dilanjutkan ke Lapangan Mataram sebagai titik finish pada pukul 09.00 WIB.

    Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Nasional Kota Pekalongan menuntut penghapusan upah murah yang tidak sewajarnya. Mereka kecewa dengan upah minimum kota (UMK) Kota Pekalongan yang hanya naik sebesar enam belas ribu rupiah. Hal ini juga merupakan kenaikan upah yang terendah dalam UMK selama ini.

    “SK UMK 2022 kenaikannya hanya 16 ribu rupiah, sedangkan kebutuhan hidup buruh terutama saat pandemi saat ini banyak sekali. Akibat dari hal itu, kebutuhan hidup buruh banyak yang tidak terpenuhi. Maka kami berusaha berjuang untuk mencari hati nurani mereka dan mencabut SK itu untuk dirubah menjadi yang lebih layak bagi buruh” – ungkap Mustaqim Atho’ selaku Sekretaris DPC SPN Kota Pekalongan.

    Tuntutan-tuntutan yang diajukan berupa penolakan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang Pesangon dan Outsourcing serta Peraturan Pemerintah Nomor 36  Tahun 2021 tentang Pengupahan. Sementara buruh ingin mencabut SK UMK yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

    Selebihnya para buruh dapat dimenangkan tuntutannya karena Putusan Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa UU Cipta Kerja inkonstitional bersyarat. Namun, untuk pengupahan tahun 2022 masih tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Selebihnya, besaran upah minimum yang termaktub dalam SK UMK yang dikeluarkan Gubernur Jawa Tengah dan mengacu pada PP tersebut dinilai tidak layak bagi buruh.

    “Kami mendengarkan dan kami juga akan menyampaikan hal ini kepada bapak Walikota, karena memang penentuan upah ini diatur sesuai dengan ketentuan perundang-undangan” – ujar SEKDA Kota Pekalongan.

    Pihak SEKDA juga mengapresiasi karena penyampaian aspirasi dan suara hati berlangsung dengan kondusif, aman, tertib, santun, dan tidak ada kericuhan. Walaupun SK Gubernur sudah ditetapkan, namun para buruh  tetap berupaya untuk mengajukan tuntutan. Tuntutan yang pertama cabut UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Omnibus Law) dan regulasi turunannya dan yang kedua tolak upah murah (Cabut SK Gubernur Jateng).

     Aksi berakhir pada pukul 11.00 ditutup dengan pemberian karangan bunga sebagai bentuk kenagan-kenangan untuk SEKDA.  Karangan bunga ini sebagai bentuk kekecewaan dan pesan agar aspirasinya bisa tersampaikan. Karangan bunga tersebut bertuliskan. “TURUT BERDUKA CITA ATAS MATINYA HATI NURANI PEMERINTAH YANG MENETAPKAN UPAH MURAH TH. 2022” melihat itu Sekda merespon akan menyampaikan aspirasi para buruh Pekalongan yang hadir pada demo tersebut kepada Walikota Pekalongan.

    “Kami berharap para buruh terutama yang ada di Pekalongan lebih sejahtera, dan kami tetap menolak upah murah tahun 2022 karena upah adalah hak dasar buruh” harapan Alfian Santoso sebagai Ketua DPC Serikat Pekerja Nasional Pekalongan.

    Buruh bukan hanya pekerja pabrik, tetapi mereka yang pegawai toko, serta karyawan-karyawan yang menjadi tulang punggung keluarga mereka adalah buruh. Mereka hanya meminta keadilan untuk kelayakan upah guna menunjang kehidupan keluarga.


Reporter : Shofwatul Fuadah, Andrew Bagastio

Penulis : Khotibul Umam

Kameramen : Harrison N. I. Hutapea

Editor : Muhammad Addi Syirfan

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Aliansi Mahasiswa Pekalongan Raya Gelar Aksi Demonstrasi di Gedung DPRD Sementara

      D okumentasi: Peserta Demonstrasi   Pekalongan, 19 Juni 2026 - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pekalongan Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Diklat Kota Pekalongan. Diketahui gedung tersebut saat ini masih diperuntukkan sebagai gedung sementara DPRD Kota Pekalongan. Aksi berjudul, "Aliansi Mahasiswa Pekalongan Raya Menggugat" ini digelar sebagai bentuk protes dan kritik terbuka terhadap kebijakan pemerintah, baik di tingkat daerah maupun di bawah kepemimpinan nasional Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Berdasarkan pantauan di lapangan massa aksi mulai bergerak melakukan longmarch dari kampus Universitas Pekalongan (UNIKAL) menuju area Gedung Diklat sejak pukul 15.00 WIB. Para peserta aksi kompak mengenakan pakaian serba hitam sebagai simbol duma atas kondisi demokrasi saat ini. Tak lupa, massa aksi turut membawa berbagai atribut demonstrasi, mulai dari bendera organisasi hingga spanduk beris...

Aliansi Mahasiswa Pekalongan Raya Gelar Aksi Galang Dana untuk Aceh, NTT, dan Kalimantan

  Pekalongan, 22 Agustus 2026 - Aliansi Mahasiswa Raya menyelenggarakan kegiatan aksi kemanusiaan dalam bentuk penggalangan dana guna membantu korban bencana alam di wilayah Aceh, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Kalimantan. Aksi penggalangan dana secara berlangsung pada pukul 15.00 WIB hingga 17.00 dengan berlokasi di pertigaan Lampu Merah Medono, Kota Pekalongan.  Kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi antar mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Pekalongan Raya, antara lain  Universitas Pekalongan (UNIKAL), UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan, Universitas Muhammadiyah Pekalongan (UMPP), serta Institut Widya Pratama (IWP). Harapannya dana yang terhimpun dari aksi kemanusiaan dapat meringankan beban korban di wilayah terdampak. Selain itu, seluruh dana yang terhimpun akan disalurkan secara transparan untuk membantu penanganan dampak bencana serta kebutuhan pemulihan para korban di wilayah Aceh, Nusa Tenggara Timur dan Kalimantan.

LPM Suara Kampus Tingkatkan Minat Sastra melalui Pelatihan Kepenulisan Cerpen

Lembaga Pers Suara Kampus Universitas Pekalongan mengadakan pelatihan rutinan kepenulisan cerita pendek di gedung C ruang 103, sabtu (15/9/18). Kegiatan ini merupakan salah satu dari program kerja LPM Suaka, pelatihan rutinan diadakan setiap seminggu sekali guna mengasah kemampuan para anggota didunia seputar jurnalistik. Kali ini, LPM Suaka mengundang Tri Setyorini, S.Pd sebagai pemateri penulisan cerpen.  Tri Setyorini adalah alumni mahasiswa Unikal program studi Pend. Bahasa dan Sastra Indonesia. Prestasi nya dibidang kepenulisan cerpen begitu banyak. Menulis cerpen sudah menjadi hobinya, sehingga tidak heran jika karya-karyanya patut diberi apresiasi. Diharapkan setelah adanya pelatihan tersebut dapat meningkatkan minat menulis para mahasiswa, mengajak mereka untuk berekspresi melalui tulisan khususnya sastra. Karena, karya sastra lahir dari suatu pergolakan hati dan keadaan.