Langsung ke konten utama

Festival Jurnalistik 2022, LPM Suara Kampus: Kebebasan Berekspresi dan HAM Untuk Semua

 [Press Release]

Festival Jurnalistik 2022, LPM Suara Kampus: 

Kebebasan Berekspresi dan HAM Untuk Semua

   Pekalongan, pada Sabtu (13/8/2022) lalu, Lembaga Pers Mahasiswa Suara Kampus (LPM Suaka) Universitas Pekalongan gelar Seminar Nasional Festival Jurnalistik 2022. Ini merupakan agenda rutin tahunan yang diselenggarakan oleh LPM Suara Kampus. Tema yang diusung yakni "Peran Media dalam Mengawal Problematika HAM sebagai Kebebasan Berekspresi".

     Hak Asasi Manusia adalah hak yang dimiliki manusia secara kodrati karena ia manusia. Bukan diberikan kepadanya oleh masyarakat atau berdasarkan hukum positif, melainkan semata-mata berdasarkan martabatnya sebagai manusia. Meskipun tiap orang terlahir dengan warna kulit, jenis kelamin, bahasa, budaya dan kewarganegaraan yang berbeda - beda, tetapi ia tetap memiliki hak atas dirinya sebagai manusia.

     Hak Asasi Manusia (HAM) tidak bisa dicabut atau diganggu gugat oleh siapapun. Dan negara menjamin perlindungannya yang tertuang dalam undang-undang yang berlaku. Dalam UUD 1945, HAM tercantum di dalam Pasal 28A sampai 28J. Selain itu, perlindungan HAM telah diperkuat dengan adanya Deklarasi Universal HAM (Universal Declaration of Human Rights) yang disahkan pada 10 Desember 1948 oleh PBB. Didalamnya, Pasal 1 menyebutkan "Hak lahir dengan merdeka dan mempunyai martabat." dan Pasal 5 berbunyi "Bebas dari penyiksaan dan kekejaman". Namun, dalam prakteknya masih kerap kali terjadi pelanggaran HAM, baik ringan maupun berat. 


  Selaras dengan yang disampaikan Nita Noviyanti N, S.Sos (Aktivis HAM KontraS) selaku pemateri dalam acara Seminar Nasional LPM Suara Kampus, pelanggaran hukum dan pelanggaran hak itu adalah dua hal yg berbeda. Ketika warga negara ingin memperoleh informasi tetapi dibatasi. Ketika berpendapat tetapi dibungkam. Ketika seseorang berekspresi tetapi direpresi. Itu semua adalah pelanggaran hak asasi manusia.
   Salah satu kasus pelanggaran kebebasan berekspresi di media adalah ditetapkannya Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyati sebagai tersangka. Akibat perannya dalam mengungkap dan memberikan informasi kepada publik mengenai data riset dugaan keterlibatan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam rencana tambang emas di Blok Wabu, Papua. Penetapan tersangka tersebut merupakan bukti bahwa masih banyaknya kasus pelanggaran HAM yang dilakukan pihak berwenang. 
   Disinilah peran media untuk menyuarakan serta mengawal isu-isu kemanusiaan kepada publik. Dwi Edi Wibowo, S.H, M.Hum (dosen FH Universitas Pekalongan) selaku pembicara dalam acara menjelaskan bahwa media memiliki sifat ambivalensim, satu sisi dapat menggiring opini publik. Tapi disisi lain dapat berpengaruh baik, seperti promosi penegakan hak asasi manusia terutama kebebasan sipil. 
    Nita Noviyanti menambahkan bahwa terdapat tiga hak dasar kebebasan sipil yakni hak berserikat, berkumpul secara damai dan hak kebebasan berekspresi seperti yang tercantum dalam UUD 1945 Pasal 28E ayat 3. Pers menjadi salah satu pilar demokrasi. Dapat pula sebagai fungsi publik berupa kritik kebijakan-kebijakan yang tidak pro rakyat.
    Pers sebagai media memiliki peran besar untuk memberikan pemberitaan ke publik, termasuk dapat mendorong publikasi suatu isu hingga mendapat atensi publik hingga mendapatkan proses hukum. Selaras dengan tugas yang diembannya, tidak jarang jika seorang awak pers juga kerap mengalami tindakan pelanggaran hak bahkan hingga kriminalisasi. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menyebutkan bahwa terdapat 43 kekerasan terhadap jurnalis sepanjang 2021. Ini membuktikan bahwa adanya kemunduran demokrasi akibat banyaknya hak-hak publik yang dilanggar.
   Oleh karena itu, dengan terselenggaranya acara Seminar Nasional ini Lembaga Pers Mahasiswa Suara Kampus berharap dapat memberikan ilmu pengetahuan dan menumbuhkan nalar pikir kritis kepada mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa tentang HAM dan Kebebasan Berekspresi. Sekaligus turut serta dalam kempanye Kebebasan Hak Asasi Manusia Untuk Semua.
 


Penulis : Kirana A. Wardani



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Lomba Esai HUT RI ke 73 Universitas Pekalongan, Anggota LPM Suaka Juara

            Universitas Pekalongan mengadakan lomba Essay untuk memperingati hari kemerdekaan RI ke – 73. Tema essai yang diangkat yaitu, “Semangat 17 Agustus dalam Menghadapi Revolusi Industri 4.0”. Tema tersebut sangat menarik, karena perkembangan globalisasi yang begitu pesat membuat persaingan didunia industri semakin ketat. Tidak heran jika para pengangguran pun dimana-mana, sebab semakin berkembangnya zaman semakin pula banyak perubahan yang terjadi. Seperti halnya, dikabarkan bahwa tenaga kerja manusia akan berkurang dan digantikan oleh kecanggihan elektronik maupun teknologi. Selain itu, revolusi industri menjadi bahan ketakutan bagi mereka yang tidak berpendidikan tinggi sebab kurangnya keahlian yang mereka miliki.             Namun, kita sebagai warga negara Indonesia harus selalu memiliki semangat 17 Agustus yang ada didalam diri. Apalagi bagi pemuda pemudi ba...

Konsolidasi dan Nobar Film Pesta Babi

Pekalongan Gelar Konsolidasi dan Nobar Film Pesta Babi, Ratusan Warga Antusias Hadir Aliansi lintas komunitas Pekalongan-Batang berkolaborasi dengan BEM KM Universitas Pekalongan menggelar kegiatan konsolidasi masyarakat sipil dan nonton bareng film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita di depan Gedung E Universitas Pekalongan, Kamis malam, 14 Mei 2026. Kegiatan yang dimulai pukul 18.30 WIB tersebut dihadiri ratusan masyarakat Pekalongan dari berbagai kalangan, mulai dari mahasiswa, komunitas sosial, hingga pegiat lingkungan. Acara ini menjadi ruang diskusi bersama mengenai isu sosial, lingkungan, dan gerakan masyarakat sipil yang diangkat dalam film dokumenter tersebut. Diskusi dipantik oleh Rizki Riyansyah dari WALHI Jawa Tengah dan Hariz Aufa dari Social Movement Institute. Sementara jalannya acara dipandu Imam Nurhuda dari Save Pekalongan bersama Nadia Pitaloka dari BEM KM Universitas Pekalongan. Dalam diskusi tersebut, para pemantik menyoroti berbagai persoalan sosial ...

Suarakan Kesejahteraan Rakyat Kecil, Buruh dan Mahasiswa Pekalongan Gelar Aksi May Day Tertib

  Dokumentasi: Tim Liputan LPM Suaka Unikal Pekalongan, 1 Mei 2026 - Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Kota Pekalongan berlangsung kondusif dan tertib. Aksi yang melibatkan serikat buruh serta elemen mahasiswa ini menjadi panggung penyampaian aspirasi ekonomi serta pembuktian pengamanan yang humanis dari aparat kepolisian. Dokumentasi wawancara bersama Kapolres Kota Pekalongan  Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Riki Yariandi, S.H., S.I.K, M.H., menyatakan bahwa pihaknya telah menerjunkan personel dalam jumlah yang memadai untuk mengawal jalannya aksi. Fokus pengamanan terbagi dalam beberapa titik konsentrasi massa, mulai dari aksi Serikat Pekerja Merdeka (SPM) hingga unjuk rasa mahasiswa dari Universitas Pekalongan (UNIKAL). " Alhamdulillah sudah dilaksanakan dengan baik oleh rekan-rekan serikat buruh, khususnya dari SPM. Kegiatan tersebut sudah selesai. Namun demikian, untuk lanjutan kegiatan aksi unjuk rasa dari adik-adik mahasiswa, khususnya dari UNIKAL, sam...