Langsung ke konten utama

DUGAAN ADANYA INTIMIDASI DEMOKRASI PADA PEMIRA FH 2022

 DUGAAN ADANYA INTIMIDASI DEMOKRASI PADA PEMIRA FH 2022


Pekalongan, (14/1/2022) – Pemilihan  Raya Fakultas Hukum Universitas Pekalongan yang di laksanakan di Gedung A ruang 101 menimbulkan kekecewaan. Diduga adanya tindakan intimidasi dan ancaman bagi para pemilih yang datang untuk menyoblos. Tindakan ini diduga kuat dilakukan oleh oknum dari salah satu Pasangan Calon beserta timnya.

Menurut kesaksian dari tiga mahasiswa Fakultas Hukum, tim pendukung dari salah satu pasangan calon melakukan tindakan berupa intimidasi dan ancaman kepada pemilih untuk menyoblos nomor usungannya. 
"Calon Gubernur nomor urut 1 beserta timnya memasuki ruangan TPS dan menggiring pemilih terhadap hak suaranya." ujar salah satu saksi yang kami temui. Berdasarkan kesaksiannya, terdapat kampanye hitam di hari pencoblosan. 
Terdengar pula kalimat, "jangan lupa pilih nomor 1 ya, kalau engga awas," yang disinyalir terlontar dari timses paslon 1.

Kalimat itu diduga mereka lontarkan pada saat pemilih akan menuju bilik suara, dimana seharusnya kampanye sudah tidak bisa dilakukan lagi karena hari tenang dan hari pencoblosan. Terlebih lagi kampanye di dalam TPS itu adalah perbuatan yang dilarang. Tindakan tersebut juga tidak sesuai dengan asas pemilihan umum LUBER JURDIL yang berarti Langsung Umum Bebas Rahasia Jujur dan Adil.
Ketua KPR tidak menerima laporan bahwa adanya tindakan ini. Diduga oknum yang melakukan kampanye hitam masuk ruangan tanpa izin melalui ketua.

“Karena saya keluar dan tadi ada laporan dari internal BEM, ada timses bahkan salah satu paslon masuk. Saya langsung menegurnya yang tidak berkepentingan silahkan keluar. Panitia KPR yang berada  di ruangan tidak bisa menegur, mereka tidak tahu peraturan undang-undang KPR  karena hanya saya yang memegang peraturan undang-undang KPR," jelas Falih Ketua KPR 2022.

Sementara itu, Dosen Fakultas Hukum yang mengampu mata kuliah Hukum Tata Negara Ibu Sri Pujiningsih, S.H., M.H. menanggapi perilaku yang tidak terpuji tersebut.
“Namanya pemilihan harus secara bebas, rahasia, jujur, dan adil yang semestinya jangan seperti itu. Masing masing paslon pasti punya tim sukses tersendiri, tapi sekiranya jangan terlalu mencolok dan menggiring. Timses seharusnya berada di luar ruangan TPS, walaupun konteksnya bercanda atau tidak tetapi kalimat sudah dilontarkan dan terkesan kurang santun. Perilaku tersebut dapat menyalahi hak-hak politik individu”,  Jelas Dosen Fakultas Hukum tersebut.

Dimas S selaku calon gubernur nomor urut 1 juga mengklarifikasi mengenai perilaku yang tim suksesnya lakukan.
“Sebelumnya saya dan panitia terjadi miss komunikasi. Saya disuruh ketua senat untuk menghadirkan saksi, saya dan tim di dalam ruangan hanya duduk dan makan saja," ujar Dimas.
Sedangkan ketua Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Periode 2021 Ely Kusdianto memberi pernyataan mengenai pemira 2022 yang sedang berlangsung saat ini.

“Saya sebagai ketua senat hanya mendampingi, dan mengawasi panitia. Menurut pendapat pribadi saya, pemira FH 2022 ini belum terlalu maksimal. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi seperti kurangnya SDM panitia KPR dan terkendala pandemi seperti ini," ucap ketua senat periode 2021 tersebut.
Mahasiswa adalah agent of change dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sedangkan mahasiswa telah disiapkan menjadi penerus bangsa yang akan, membangun, melanjutkan, dan memajukan bangsa Indonesia kelak di masa depan.

Perilaku seperti melakukan kampanye di dalam TPS tentu menyalahi peraturan perundang-undangan, yang semestinya hal tersebut tidak dilakukan. Persaingan politik sebaiknya dilakukan dengan bersih dan tidak menghilangkan hak-hak demokrasi. Para mahasiswa harus sadar  akan pentingnya  nilai-nilai yang terkandung dalam peraturan perundang-undangan sehingga bisa menciptakan miniatur negara yang baik.


Reporter : M. Addi Syirfan, Shofwatul Fu’adah, Andrew Bagastio
Penulis : Shofwatul Fu’adah
Editor : Yunita Devika Damayanti

Komentar

Postingan populer dari blog ini

NASKAH ESAI: Membangun Media yang Memanusiakan Manusia

     Penulis: Diki Mardiansyah (Juara 3 Lomba Esai Festival Jurnalistik LPM Suaka UNIKAL 2021)      Media semakin tidak memegang etika jurnalistik dan menuju keadaan yang semakin mengkhawatirkan. Banyak malpraktik di industri media. Profesi wartawan banyak digunakan oleh orang-orang yang tidak jelas, hanya untuk mencari keuntungan pribadi semata. Baik dengan mencari “amplop”, memeras, clickbait, membuat media “abal-abal” yang tujuannya hanya mencari uang, atau menjadikan media memuat berita yang jauh dari nilai-nilai kemanusiaan      Hal itu, saya kira, menjadi pelanggaran kode etik yang sangat serius dan semakin menggejala. Dengan dilanggarnya kode etik jurnalistik itu, implikasinya adalah media tidak mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan karena membuat berita yang tidak berkualitas dan bermutu. Padahal, media menjadi sarana penting untuk menyampaikan pesan tentang kemanusiaan. Sebab, kemanusiaan adalah nilai universal yang dapat menjadi landasan keharmonisan di dalam kehidup

JUKLAK DAN JUKNIS LOMBA KARIKATUR DIES NATALIS LPM SUARA KAMPUS UNIVERSITAS PEKALONGAN 2016

Tema Lomba : “Peran Independensi Media dalam Mempengaruhi Perspektif Publik” KETENTUAN PESERTA LOMBA KARIKATUR Peserta adalah mahasiswa dan pelajar SMA/SMK/sederajat yang berada di Kota dan Kabupaten Pekalongan. Lomba karikatur dilaksanakan secara on the spot pada hari Kamis tanggal 15 Desember 2016 pukul 08.00 – 11.00 WIB. Peserta menggunakan pakaian bebas, rapi, dan sopan serta memakai sepatu. Peserta wajib menaati tata tertib dan peraturan yang ada. Peserta wajib melakukan registrasi ulang maksimal 15 menit sebelum acara dimulai. KRITERIA LOMBA Penilaian berdasarkan orisionalitas, kesesuaian dengan tema, dan pesan yang disampaikan. Karya tidak boleh mengandung unsur pornografi dan SARA. Hasil karya boleh berwarna atau hitam putih. Juara 1, 2, dan 3 akan ditentukan oleh juri, dan juara favorit akan dipilih melalui suara terbanyak dari panitia. Pemenang berhak mendapatkan tropi, piagam penghargaan, dan uang pembinaan. TEKNIS LOMBA Peserta wajib membawa alat ga

STUDI BANDING UKM RISTEK UNIKAL DAN UKM UPII UGM

(Pekalongan 09/06/2024) - Menjadi Host Studi Banding, UKM RISTEK UNIKAL gandeng UKM UPII UGM dan UKM Penalaran se-Karesidenan Pekalongan. Acara tersebut dihadiri oleh Pembina UKM Ristek Unikal, Bapak Sajuri, S.P. Juga Ketua Umum UKM UPII UGM, Saudara Yohanes Mario Putra. Yang juga mengisi seminar ILP2MI bersama 10 Mahasiswa UKM UPII UGM, Fungsionaris UKM RISTEK UNIKAL, dan seluruh UKM Penalaran se-Karesidenan Pekalongan. Dimulai dari penyambutan UKM UPII UGM pada malam tanggal 08 Juni 2024 dengan transit Rusunawa Mahasiswa Unikal. Dilanjutkan esok harinya, tanggal 09 Juni 2024, Pelaksanaan Studi Banding dan seminar ILP2MI yang diselenggarakan di ruang Adaro 2 Lantai 7 Gedung F Universitas Pekalongan. Dilanjutkan field trip ke museum batik Pekalongan. Dan ditutup dengan pelepasan di Loby Rusunawa Mahasiswa Universitas Pekalongan. Keberadaan Unit Kegiatan Mahasiswa yang berfokus pada bidang penalaran dan penelitian di berbagai perguruan tinggi memiliki peran yang sangat penting d