Langsung ke konten utama

DUGAAN ADANYA INTIMIDASI DEMOKRASI PADA PEMIRA FH 2022

 DUGAAN ADANYA INTIMIDASI DEMOKRASI PADA PEMIRA FH 2022


Pekalongan, (14/1/2022) – Pemilihan  Raya Fakultas Hukum Universitas Pekalongan yang di laksanakan di Gedung A ruang 101 menimbulkan kekecewaan. Diduga adanya tindakan intimidasi dan ancaman bagi para pemilih yang datang untuk menyoblos. Tindakan ini diduga kuat dilakukan oleh oknum dari salah satu Pasangan Calon beserta timnya.

Menurut kesaksian dari tiga mahasiswa Fakultas Hukum, tim pendukung dari salah satu pasangan calon melakukan tindakan berupa intimidasi dan ancaman kepada pemilih untuk menyoblos nomor usungannya. 
"Calon Gubernur nomor urut 1 beserta timnya memasuki ruangan TPS dan menggiring pemilih terhadap hak suaranya." ujar salah satu saksi yang kami temui. Berdasarkan kesaksiannya, terdapat kampanye hitam di hari pencoblosan. 
Terdengar pula kalimat, "jangan lupa pilih nomor 1 ya, kalau engga awas," yang disinyalir terlontar dari timses paslon 1.

Kalimat itu diduga mereka lontarkan pada saat pemilih akan menuju bilik suara, dimana seharusnya kampanye sudah tidak bisa dilakukan lagi karena hari tenang dan hari pencoblosan. Terlebih lagi kampanye di dalam TPS itu adalah perbuatan yang dilarang. Tindakan tersebut juga tidak sesuai dengan asas pemilihan umum LUBER JURDIL yang berarti Langsung Umum Bebas Rahasia Jujur dan Adil.
Ketua KPR tidak menerima laporan bahwa adanya tindakan ini. Diduga oknum yang melakukan kampanye hitam masuk ruangan tanpa izin melalui ketua.

“Karena saya keluar dan tadi ada laporan dari internal BEM, ada timses bahkan salah satu paslon masuk. Saya langsung menegurnya yang tidak berkepentingan silahkan keluar. Panitia KPR yang berada  di ruangan tidak bisa menegur, mereka tidak tahu peraturan undang-undang KPR  karena hanya saya yang memegang peraturan undang-undang KPR," jelas Falih Ketua KPR 2022.

Sementara itu, Dosen Fakultas Hukum yang mengampu mata kuliah Hukum Tata Negara Ibu Sri Pujiningsih, S.H., M.H. menanggapi perilaku yang tidak terpuji tersebut.
“Namanya pemilihan harus secara bebas, rahasia, jujur, dan adil yang semestinya jangan seperti itu. Masing masing paslon pasti punya tim sukses tersendiri, tapi sekiranya jangan terlalu mencolok dan menggiring. Timses seharusnya berada di luar ruangan TPS, walaupun konteksnya bercanda atau tidak tetapi kalimat sudah dilontarkan dan terkesan kurang santun. Perilaku tersebut dapat menyalahi hak-hak politik individu”,  Jelas Dosen Fakultas Hukum tersebut.

Dimas S selaku calon gubernur nomor urut 1 juga mengklarifikasi mengenai perilaku yang tim suksesnya lakukan.
“Sebelumnya saya dan panitia terjadi miss komunikasi. Saya disuruh ketua senat untuk menghadirkan saksi, saya dan tim di dalam ruangan hanya duduk dan makan saja," ujar Dimas.
Sedangkan ketua Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Periode 2021 Ely Kusdianto memberi pernyataan mengenai pemira 2022 yang sedang berlangsung saat ini.

“Saya sebagai ketua senat hanya mendampingi, dan mengawasi panitia. Menurut pendapat pribadi saya, pemira FH 2022 ini belum terlalu maksimal. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi seperti kurangnya SDM panitia KPR dan terkendala pandemi seperti ini," ucap ketua senat periode 2021 tersebut.
Mahasiswa adalah agent of change dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sedangkan mahasiswa telah disiapkan menjadi penerus bangsa yang akan, membangun, melanjutkan, dan memajukan bangsa Indonesia kelak di masa depan.

Perilaku seperti melakukan kampanye di dalam TPS tentu menyalahi peraturan perundang-undangan, yang semestinya hal tersebut tidak dilakukan. Persaingan politik sebaiknya dilakukan dengan bersih dan tidak menghilangkan hak-hak demokrasi. Para mahasiswa harus sadar  akan pentingnya  nilai-nilai yang terkandung dalam peraturan perundang-undangan sehingga bisa menciptakan miniatur negara yang baik.


Reporter : M. Addi Syirfan, Shofwatul Fu’adah, Andrew Bagastio
Penulis : Shofwatul Fu’adah
Editor : Yunita Devika Damayanti

Komentar

Postingan populer dari blog ini

NASKAH ESAI: Membangun Media yang Memanusiakan Manusia

     Penulis: Diki Mardiansyah (Juara 3 Lomba Esai Festival Jurnalistik LPM Suaka UNIKAL 2021)      Media semakin tidak memegang etika jurnalistik dan menuju keadaan yang semakin mengkhawatirkan. Banyak malpraktik di industri media. Profesi wartawan banyak digunakan oleh orang-orang yang tidak jelas, hanya untuk mencari keuntungan pribadi semata. Baik dengan mencari “amplop”, memeras, clickbait, membuat media “abal-abal” yang tujuannya hanya mencari uang, atau menjadikan media memuat berita yang jauh dari nilai-nilai kemanusiaan      Hal itu, saya kira, menjadi pelanggaran kode etik yang sangat serius dan semakin menggejala. Dengan dilanggarnya kode etik jurnalistik itu, implikasinya adalah media tidak mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan karena membuat berita yang tidak berkualitas dan bermutu. Padahal, media menjadi sarana penting untuk menyampaikan pesan tentang kemanusiaan. Sebab, kemanusiaan adalah nilai universal yang dapat men...

Kupas Tuntas TOEFL, IELTS, dan EnglishScore di ESA Talk Show

  Pekalongan (28/06/25) – Pada Sabtu pagi, Ruang Jlamprang Sekretariat Daerah Pekalongan dipadati oleh para peserta ESA Talk Show . Digagas oleh English Student Association (ESA) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Pekalongan, talk show bertajuk “The Big Three of English Proficiency Tests: TOEFL, IELTS, and EnglishScore, Which Test is Right For You?” ini diselenggarakan khusus untuk membahas perbedaan serta karakteristik masing-masing tes kemampuan Bahasa Inggris, yakni TOEFL, IELTS, dan EnglishScore . Antusiasme tinggi mewarnai ESA Talk Show . Sebanyak 50 peserta memadati ruangan, tidak hanya dari kalangan mahasiswa Universitas Pekalongan (UNIKAL), tetapi juga siswa sekolah dari berbagai wilayah seperti Batang, Pekalongan, dan Pemalang. Acara ini menghadirkan dua narasumber berkompeten, yaitu Kepala Lembaga Bahasa Dr. Sarlita D. Matra, M.Pd., dan Khusna Irfiana M.Pd., yang siap berbagi wawasan mendalam mengenai tes kemampuan bahasa Inggris. Tidak hanya itu,...

HEBOH TAMBANG NIKEL DI RAJA AMPAT, BENARKAH INI WARISAN TURUN TEMURUN SEJAK ERA SOEHARTO?

  Raja Ampat, surga bahari kita, mendadak jadi sorotan karena kabar penambangan nikel. Pertanyaan besar pun muncul: benarkah ancaman ini adalah "warisan" lama dari era Orde Baru? Kisah ini memang rumit, melibatkan berbagai pihak, mulai dari aktivis lingkungan yang gigih, kebijakan pemerintah, sampai sejarah panjang konsesi tambang di negeri ini. Greenpeace , misalnya, jadi salah satu suara paling keras yang menyoroti dampak serius tambang nikel dan proses hilirisasinya di Raja Ampat, Papua. Menurut Kiki Taufik, Kepala Global Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, aktivitas tambang di Pulau Gag, Pulau Kawe, dan Pulau Manuran itu sudah membabat lebih dari 500 hektare hutan. Dampaknya? Bisa merusak 75% terumbu karang dunia, berbagai jenis ikan, bahkan satwa khas Papua macam cendrawasih botak. Pastinya, ini juga mengancam sektor ekowisata yang jadi tumpuan utama pendapatan Raja Ampat. Tak heran, para aktivis Greenpeace sampai turun ke jalan di Indonesia Critical Minerals Conferenc...