Langsung ke konten utama

ADANYA DUGAAN KASUS KEKERASAN SEKSUAL DI KAMPUS UNIKAL, SAMPAI MANA PERAN SATGAS PPKS?

 


Pekalongan (7/9/2023) - Pada tanggal 18 Juli lalu, dugaan kasus kekerasan seksual berbasis elektronik terjadi. Kalangan mahasiswa Universitas Pekalongan (Unikal) digegerkan dengan temuan kamera tersembunyi di dalam toilet perempuan Gedung A Fakultas Hukum.

Menurut laporan yang kami terima, ditemukan sebuah kamera kecil yang diletakkan di tempat sampah dalam toilet dan tertutup plastik. Salah satu mahasiswi yang menemukan kamera tersebut langsung mengambilnya dan menyerahkannya ke pihak yang berwenang.

Sementara itu, sembilan hari setelahnya pada tanggal 27 Juli 2023 Universitas Pekalongan telah meresmikan anggota SATGAS PPKS (Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual)  yang terdiri dari mahasiswa dan dosen. Anggota SATGAS PPKS Unikal telah menandatangani pakta integritas pada hari itu juga dan secara resmi diperkenalkan kepada seluruh perwakilan mahasiswa Unikal yang bertempat di Auditorium Gedung C Unikal.

Pada masa Program Pengenalan Perguruan Tinggi (PROPPERTI) bagi Mahasiswa Baru juga sudah terpasang x- banner yang menandakan bahwa kampus Unikal memiliki tim satuan tugas untuk pencegahan kasus kekerasan seksual.




Namun, pada detik ini kejadian penemuan kamera tersembunyi di toilet yang sempat menggegerkan mahasiswa Fakultas Hukum tersebut belum diketahui keberlanjutannya. Lantas membuat para mahasiswa bertanya-tanya, ”Apa benar ada kamera tersembunyi?”, ”Sejak kapan kamera itu terpasang?”, ”Bagaimana tindakan selanjutnya?”, ”Apakah ada perlindungan bagi korban?”, dan yang paling sering ditanyakan adalah ”Siapa pelakunya?”.

Pelaku masih berkeliaran di kampus Unikal lantaran menurut laporan yang kami terima, SATGAS PPKS belum melakukan tindakan apa-apa terkait kasus ini. Padahal, lingkungan kampus seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi mahasiswa. Namun, karena adanya dugaan kasus tersebut mahasiswa menjadi kurang merasa aman karena pelaku masih belum diketahui nasibnya.

Sesuai dengan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021, adanya SATGAS PPKS diharapkan dapat membantu menciptakan lingkungan perguruan tinggi yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan seksual. Tugas SATGAS PPKS semestinya dapat melindungi korban dan mensosialisasikan tentang apa itu kekerasan seksual, bahaya, pendidikan seksual, pencegahan, dan penanganannya bagi warga kampus.

Dugaan kasus kamera tersembunyi tentu meresahkan warga kampus karena tindakan tersebut termasuk pelanggaran hak privasi seseorang dan terdapat unsur pornografi. Maka sampai kapan mau ditutup-tutupi dan kapan akan menindaklanjuti?

Besar harapan kami semua selaku warga kampus agar dugaan kasus ini segera ditangani dengan benar dan sungguh-sungguh agar kami semua merasa aman dan nyaman menimba ilmu dan berkegiatan lainnya di lingkungan kampus tanpa timbul kekhawatiran akan pelaku yang masih berkeliaran.

 

Penulis : Tim Redaksi LPM SUAKA




Komentar

Postingan populer dari blog ini

NASKAH ESAI: Membangun Media yang Memanusiakan Manusia

     Penulis: Diki Mardiansyah (Juara 3 Lomba Esai Festival Jurnalistik LPM Suaka UNIKAL 2021)      Media semakin tidak memegang etika jurnalistik dan menuju keadaan yang semakin mengkhawatirkan. Banyak malpraktik di industri media. Profesi wartawan banyak digunakan oleh orang-orang yang tidak jelas, hanya untuk mencari keuntungan pribadi semata. Baik dengan mencari “amplop”, memeras, clickbait, membuat media “abal-abal” yang tujuannya hanya mencari uang, atau menjadikan media memuat berita yang jauh dari nilai-nilai kemanusiaan      Hal itu, saya kira, menjadi pelanggaran kode etik yang sangat serius dan semakin menggejala. Dengan dilanggarnya kode etik jurnalistik itu, implikasinya adalah media tidak mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan karena membuat berita yang tidak berkualitas dan bermutu. Padahal, media menjadi sarana penting untuk menyampaikan pesan tentang kemanusiaan. Sebab, kemanusiaan adalah nilai universal yang dapat men...

Lepas 295 Lulusan, Universitas Pekalongan Gelar Sidang Senat Terbuka di PICC

   Pekalongan, 25 April 2026  - Berbeda dengan tahun sebelumnya, Universitas Pekalongan (UNIKAL) kembali menggelar Sidang Senat Terbuka dalam Rangka Wisuda Magister ke-5, Profesi ke-14, Sarjana ke-64, dan Diploma ke-28 yang bertempat di Parkside International Convention Center.    Sebanyak 295 Wisudawan secara resmi menjadi alumni dan mengakhiri masa studi akademik mereka di Universitas Pekalongan. Prosesi yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh jajaran senat, pemimpin yayasan, dosen, serta keluarga wisudawan yang memenuhi area gedung sejak pagi hari.    Momen haru sekaligus membanggakan menyelimuti sambutan Rektor Universitas Pekalongan, yang menandai perubahan status para mahasiswa menjadi alumni.    Dalam sambutannya, Rektor Universitas Pekalongan, Dr. Andi Kushermanto memberikan ucapan selamat sekaligus pesan mendalam kepada para lulusan. Beliau menekankan bahwa kepintaran akan kalah dengan mereka yang selalu belajar dan berjuang. ...

Cerpen Satu Buku

Aku menghela napas melihat jam dinding di ruang kelas yang sunyi dan hanya ada satu suara, yaitu suara guru matematika yang sangat menyebalkan. Guru yang selalu memberi tugas dengan segudang pertanyaan di kelas sebagai hukuman jika tertidur dikelas. Melihat banyaknya rumus membuatku sangat malas dan ingin tidur di kelas. Aku selalu berpikir bahwa sekolah adalah neraka bagi setiap anak di dunia, tidak berguna dan hanya membuang waktu. Aku pikir hidup akan lebih baik jika anak diseluruh dunia tidak bersekolah. Ketika bel pulang sekolah terdengar, itulah hal yang sangat menggembirakan bagiku. Hal  yang sudah kutunggu–tunggu sejak pukul 07.00 pagi. Aku tidak menyukai sekolah, entah karena gurunya, teman – teman yang jahil atau karena hal lain yang tidak dapat diprediksi. Di sekolah aku hanya melamun, membaca komik, atau bahkan tertidur karena terlalu asik main game semalaman. Aku tidak tahu arah dan tujuan hidup yang jelas. Aku hanya tahu game, komik, dan tidur. Berbaring d...