Langsung ke konten utama

ADANYA DUGAAN KASUS KEKERASAN SEKSUAL DI KAMPUS UNIKAL, SAMPAI MANA PERAN SATGAS PPKS?

 


Pekalongan (7/9/2023) - Pada tanggal 18 Juli lalu, dugaan kasus kekerasan seksual berbasis elektronik terjadi. Kalangan mahasiswa Universitas Pekalongan (Unikal) digegerkan dengan temuan kamera tersembunyi di dalam toilet perempuan Gedung A Fakultas Hukum.

Menurut laporan yang kami terima, ditemukan sebuah kamera kecil yang diletakkan di tempat sampah dalam toilet dan tertutup plastik. Salah satu mahasiswi yang menemukan kamera tersebut langsung mengambilnya dan menyerahkannya ke pihak yang berwenang.

Sementara itu, sembilan hari setelahnya pada tanggal 27 Juli 2023 Universitas Pekalongan telah meresmikan anggota SATGAS PPKS (Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual)  yang terdiri dari mahasiswa dan dosen. Anggota SATGAS PPKS Unikal telah menandatangani pakta integritas pada hari itu juga dan secara resmi diperkenalkan kepada seluruh perwakilan mahasiswa Unikal yang bertempat di Auditorium Gedung C Unikal.

Pada masa Program Pengenalan Perguruan Tinggi (PROPPERTI) bagi Mahasiswa Baru juga sudah terpasang x- banner yang menandakan bahwa kampus Unikal memiliki tim satuan tugas untuk pencegahan kasus kekerasan seksual.




Namun, pada detik ini kejadian penemuan kamera tersembunyi di toilet yang sempat menggegerkan mahasiswa Fakultas Hukum tersebut belum diketahui keberlanjutannya. Lantas membuat para mahasiswa bertanya-tanya, ”Apa benar ada kamera tersembunyi?”, ”Sejak kapan kamera itu terpasang?”, ”Bagaimana tindakan selanjutnya?”, ”Apakah ada perlindungan bagi korban?”, dan yang paling sering ditanyakan adalah ”Siapa pelakunya?”.

Pelaku masih berkeliaran di kampus Unikal lantaran menurut laporan yang kami terima, SATGAS PPKS belum melakukan tindakan apa-apa terkait kasus ini. Padahal, lingkungan kampus seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi mahasiswa. Namun, karena adanya dugaan kasus tersebut mahasiswa menjadi kurang merasa aman karena pelaku masih belum diketahui nasibnya.

Sesuai dengan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021, adanya SATGAS PPKS diharapkan dapat membantu menciptakan lingkungan perguruan tinggi yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan seksual. Tugas SATGAS PPKS semestinya dapat melindungi korban dan mensosialisasikan tentang apa itu kekerasan seksual, bahaya, pendidikan seksual, pencegahan, dan penanganannya bagi warga kampus.

Dugaan kasus kamera tersembunyi tentu meresahkan warga kampus karena tindakan tersebut termasuk pelanggaran hak privasi seseorang dan terdapat unsur pornografi. Maka sampai kapan mau ditutup-tutupi dan kapan akan menindaklanjuti?

Besar harapan kami semua selaku warga kampus agar dugaan kasus ini segera ditangani dengan benar dan sungguh-sungguh agar kami semua merasa aman dan nyaman menimba ilmu dan berkegiatan lainnya di lingkungan kampus tanpa timbul kekhawatiran akan pelaku yang masih berkeliaran.

 

Penulis : Tim Redaksi LPM SUAKA




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ketua SEMA-U Baru 2026: Antara Sayang Organisasi dan Wewenang Mutlak

  Dokumentasi Pelantikan oleh SEMA-U Pekalongan - Estafet kepemimpinan Senat Mahasiswa Universitas (SEMA-U) tahun 2026 resmi bergulir dengan terpilihnya Adam Nur Faizin melalui jalur Sidang Perwakilan Mahasiswa Fakultas. Munculnya nama Adam menjadi sorotan lantaran dia sebelumnya menjabat sebagai Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemira (DKPP) dan tidak mengikuti kontestasi Pemilihan Raya (Pemira) Mahasiswa dari awal. Dalam sesi wawancara khusus di Sekretariat UKM LPM Suaka pada hari Sabtu, 7 Februari 2026, Adam memberikan pelbagai tanggapan mengenai legitimasi, komposisi kabinet, hingga visi 'revolusioner' yang dibawanya.  Menanggapi pernyataan mengenai pilihannya maju melalui jalur Sidang Perwakilan Mahasiswa Fakultas alih-alih Pemira, Adam menjelaskan pada mulanya dia tidak berencana menduduki kursi ketua. Ia mengaku hanya ingin berkontribusi sebagai Ketua Komisi. "Saya sangat sayang sama organisasi tersebut. Kenapa bisa sayang? Karena organisasi itu yang membuat say...

NASKAH ESAI: Membangun Media yang Memanusiakan Manusia

     Penulis: Diki Mardiansyah (Juara 3 Lomba Esai Festival Jurnalistik LPM Suaka UNIKAL 2021)      Media semakin tidak memegang etika jurnalistik dan menuju keadaan yang semakin mengkhawatirkan. Banyak malpraktik di industri media. Profesi wartawan banyak digunakan oleh orang-orang yang tidak jelas, hanya untuk mencari keuntungan pribadi semata. Baik dengan mencari “amplop”, memeras, clickbait, membuat media “abal-abal” yang tujuannya hanya mencari uang, atau menjadikan media memuat berita yang jauh dari nilai-nilai kemanusiaan      Hal itu, saya kira, menjadi pelanggaran kode etik yang sangat serius dan semakin menggejala. Dengan dilanggarnya kode etik jurnalistik itu, implikasinya adalah media tidak mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan karena membuat berita yang tidak berkualitas dan bermutu. Padahal, media menjadi sarana penting untuk menyampaikan pesan tentang kemanusiaan. Sebab, kemanusiaan adalah nilai universal yang dapat men...

SEMPAT TERTUNDA BEBERAPA JAM, DEBAT PEMIRA UNIKAL SUKSES DIGELAR

  Komisi Pemilihan Raya Universitas Pekalongan (KPR Unikal) kembali menggelar debat terbuka bagi pasangan calon SEMA, PRESMA, dan WAPRESMA Universitas Pekalongan Periode Tahun 2024. Acara debat Pemilihan Mahasiswa Raya (PEMIRA) berlangsung pada hari Jumat, tanggal 23 Februari 2024 bertempat di GOR Universitas Pekalongan. Rencanannya acara tersebut dimulai pada pukul 09.00. Namun, sempat tertunda beberapa jam karena ketidakhadiran audience pada jam tersebut. Kurangnya sosialisasi menyebabkan sedikit informasi yang bisa sampai ke telinga mahasiswa. “Yang pertama KPR itu harus mensosialisasikan secara masif, kemudian yang kedua semua pemangku kepentingan harus mensosialisasikan secara masif misalnya ORMAWA, BEM FAKULTAS, BEM UNIVERSITAS, SEMA FAKULTAS, SEMA UNIVERSITAS bersama HIMAPRODI maupun UKM nya, minimal di level itu mereka harus ikut mensosialisasikan. Pasti akan berjalan positif kalau kesadaran di ORMAWA itu semuannya berbasis kesadaran.” Ujar Bapak M. Fajru Sidqi, S.Pd., M.Hu...