Langsung ke konten utama

ADANYA DUGAAN KASUS KEKERASAN SEKSUAL DI KAMPUS UNIKAL, SAMPAI MANA PERAN SATGAS PPKS?

 


Pekalongan (7/9/2023) - Pada tanggal 18 Juli lalu, dugaan kasus kekerasan seksual berbasis elektronik terjadi. Kalangan mahasiswa Universitas Pekalongan (Unikal) digegerkan dengan temuan kamera tersembunyi di dalam toilet perempuan Gedung A Fakultas Hukum.

Menurut laporan yang kami terima, ditemukan sebuah kamera kecil yang diletakkan di tempat sampah dalam toilet dan tertutup plastik. Salah satu mahasiswi yang menemukan kamera tersebut langsung mengambilnya dan menyerahkannya ke pihak yang berwenang.

Sementara itu, sembilan hari setelahnya pada tanggal 27 Juli 2023 Universitas Pekalongan telah meresmikan anggota SATGAS PPKS (Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual)  yang terdiri dari mahasiswa dan dosen. Anggota SATGAS PPKS Unikal telah menandatangani pakta integritas pada hari itu juga dan secara resmi diperkenalkan kepada seluruh perwakilan mahasiswa Unikal yang bertempat di Auditorium Gedung C Unikal.

Pada masa Program Pengenalan Perguruan Tinggi (PROPPERTI) bagi Mahasiswa Baru juga sudah terpasang x- banner yang menandakan bahwa kampus Unikal memiliki tim satuan tugas untuk pencegahan kasus kekerasan seksual.




Namun, pada detik ini kejadian penemuan kamera tersembunyi di toilet yang sempat menggegerkan mahasiswa Fakultas Hukum tersebut belum diketahui keberlanjutannya. Lantas membuat para mahasiswa bertanya-tanya, ”Apa benar ada kamera tersembunyi?”, ”Sejak kapan kamera itu terpasang?”, ”Bagaimana tindakan selanjutnya?”, ”Apakah ada perlindungan bagi korban?”, dan yang paling sering ditanyakan adalah ”Siapa pelakunya?”.

Pelaku masih berkeliaran di kampus Unikal lantaran menurut laporan yang kami terima, SATGAS PPKS belum melakukan tindakan apa-apa terkait kasus ini. Padahal, lingkungan kampus seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi mahasiswa. Namun, karena adanya dugaan kasus tersebut mahasiswa menjadi kurang merasa aman karena pelaku masih belum diketahui nasibnya.

Sesuai dengan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021, adanya SATGAS PPKS diharapkan dapat membantu menciptakan lingkungan perguruan tinggi yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan seksual. Tugas SATGAS PPKS semestinya dapat melindungi korban dan mensosialisasikan tentang apa itu kekerasan seksual, bahaya, pendidikan seksual, pencegahan, dan penanganannya bagi warga kampus.

Dugaan kasus kamera tersembunyi tentu meresahkan warga kampus karena tindakan tersebut termasuk pelanggaran hak privasi seseorang dan terdapat unsur pornografi. Maka sampai kapan mau ditutup-tutupi dan kapan akan menindaklanjuti?

Besar harapan kami semua selaku warga kampus agar dugaan kasus ini segera ditangani dengan benar dan sungguh-sungguh agar kami semua merasa aman dan nyaman menimba ilmu dan berkegiatan lainnya di lingkungan kampus tanpa timbul kekhawatiran akan pelaku yang masih berkeliaran.

 

Penulis : Tim Redaksi LPM SUAKA




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Inagurasi PKKMB UNIKAL 2026: Penampilan Reverence dan Fragmatis Jadi Puncak Hiburan Ribuan Maba

Pekalongan, 3 September 2026 – Rangkaian kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) 2026 resmi berakhir pada Kamis sore (3/9). Penutupan kegiatan tersebut ditandai dengan acara Inagurasi yang berlangsung meriah dan diikuti oleh ribuan mahasiswa baru di lingkungan kampus. Sejak sebelum acara dimulai, suasana kampus sudah terlihat ramai. Mahasiswa baru tampak memenuhi area kegiatan dengan berbagai atribut dan kelompok masing-masing. Antusiasme peserta semakin terlihat ketika acara memasuki rangkaian utama. Sorak-sorai dan tepuk tangan terdengar dari para mahasiswa yang turut menikmati suasana malam penutupan PKKMB. Inagurasi menjadi salah satu kegiatan yang paling ditunggu oleh mahasiswa baru setelah mengikuti berbagai rangkaian PKKMB selama beberapa hari. Tidak hanya menjadi acara penutup, kegiatan ini juga menjadi kesempatan bagi mahasiswa baru untuk bersantai dan menikmati berbagai hiburan bersama teman-teman yang baru mereka kenal selama mengikuti kegiatan kampu...

Pelaksanaan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Pekalongan 2026

  Pekalongan (04/09/26) - Pelaksanaan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Pekalongan tahun 2026 berlangsung selama lima hari, mulai 27 Agustus hingga 3 September 2026, dimulai dari Pra-PKKMB yaitu pembekalan sampai hari terakhir Sriwijaya Fest pada tanggal 3 September 2026.   PKKMB tahun ini mengambil tema, "Perubahan". Tema ini diambil karena membawa isu tentang kondisi Indonesia. Melihat situasi Indonesia pada saat ini yang bisa dikatakan tidak baik-baik saja, hingga ketidakpuasan terhadap pemerintah. Untuk menyesuaikan kegiatan ini, panitia PKKMB mengajak mahasiswa baru guna menyampaikan orasi dan pendapatnya tersendiri. Secara umum kegiatan PKKMB berjalan baik dan kondusif meskipun sempat terjadi beberapa kendala.  Presiden Mahasiswa Badan Eksekusi Mahasiswa (BEM) Universitas Pekalongan, Syakif menyampaikan salah satu kendala dan hambatan yang dihadapi oleh panitia dalam penyelenggaraan PPKMB adalah kurangnya persiapan dari jauh-jauh hari. ...

Aliansi Mahasiswa Pekalongan Raya Gelar Aksi Galang Dana untuk Aceh, NTT, dan Kalimantan

  Pekalongan, 22 Agustus 2026 - Aliansi Mahasiswa Raya menyelenggarakan kegiatan aksi kemanusiaan dalam bentuk penggalangan dana guna membantu korban bencana alam di wilayah Aceh, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Kalimantan. Aksi penggalangan dana secara berlangsung pada pukul 15.00 WIB hingga 17.00 dengan berlokasi di pertigaan Lampu Merah Medono, Kota Pekalongan.  Kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi antar mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Pekalongan Raya, antara lain  Universitas Pekalongan (UNIKAL), UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan, Universitas Muhammadiyah Pekalongan (UMPP), serta Institut Widya Pratama (IWP). Harapannya dana yang terhimpun dari aksi kemanusiaan dapat meringankan beban korban di wilayah terdampak. Selain itu, seluruh dana yang terhimpun akan disalurkan secara transparan untuk membantu penanganan dampak bencana serta kebutuhan pemulihan para korban di wilayah Aceh, Nusa Tenggara Timur dan Kalimantan.