Pekalongan (7/9/2023) - Pada tanggal 18
Juli lalu, dugaan kasus kekerasan seksual berbasis
elektronik terjadi. Kalangan mahasiswa Universitas Pekalongan (Unikal)
digegerkan dengan temuan kamera tersembunyi di dalam toilet perempuan Gedung A
Fakultas Hukum.
Menurut laporan yang kami terima, ditemukan sebuah
kamera kecil yang diletakkan di tempat sampah dalam
toilet dan tertutup plastik. Salah satu mahasiswi yang menemukan kamera
tersebut langsung mengambilnya dan menyerahkannya ke pihak yang berwenang.
Sementara itu, sembilan hari setelahnya pada tanggal
27 Juli 2023 Universitas Pekalongan telah meresmikan
anggota SATGAS PPKS (Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual) yang terdiri dari mahasiswa dan dosen. Anggota
SATGAS PPKS Unikal telah menandatangani pakta integritas pada
hari itu juga dan secara resmi diperkenalkan kepada seluruh perwakilan mahasiswa
Unikal yang bertempat di Auditorium
Gedung C Unikal.
Namun, pada detik ini kejadian penemuan
kamera tersembunyi di toilet yang sempat menggegerkan mahasiswa
Fakultas Hukum tersebut belum diketahui keberlanjutannya. Lantas
membuat para mahasiswa bertanya-tanya, ”Apa benar ada kamera tersembunyi?”,
”Sejak kapan kamera itu terpasang?”, ”Bagaimana tindakan selanjutnya?”, ”Apakah
ada perlindungan bagi korban?”, dan yang paling sering ditanyakan adalah ”Siapa
pelakunya?”.
Pelaku masih berkeliaran di kampus Unikal
lantaran menurut laporan yang kami terima, SATGAS PPKS
belum melakukan tindakan apa-apa terkait kasus ini. Padahal,
lingkungan kampus seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi
mahasiswa. Namun, karena adanya dugaan kasus tersebut
mahasiswa menjadi kurang merasa aman karena pelaku
masih belum diketahui nasibnya.
Sesuai dengan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021, adanya SATGAS
PPKS diharapkan dapat membantu menciptakan lingkungan perguruan tinggi yang
aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan seksual. Tugas SATGAS PPKS semestinya
dapat melindungi korban dan mensosialisasikan tentang apa itu kekerasan
seksual, bahaya, pendidikan seksual, pencegahan, dan
penanganannya bagi warga kampus.
Dugaan kasus kamera tersembunyi tentu meresahkan warga kampus
karena tindakan tersebut termasuk pelanggaran hak privasi
seseorang dan terdapat unsur pornografi. Maka sampai kapan mau ditutup-tutupi
dan kapan akan menindaklanjuti?
Besar harapan kami semua selaku warga kampus agar dugaan kasus
ini segera ditangani dengan benar dan sungguh-sungguh agar kami semua merasa
aman dan nyaman menimba ilmu dan berkegiatan lainnya di lingkungan kampus tanpa
timbul kekhawatiran akan pelaku yang masih berkeliaran.
Penulis : Tim Redaksi LPM SUAKA
Komentar
Posting Komentar