Langsung ke konten utama

ADANYA DUGAAN KASUS KEKERASAN SEKSUAL DI KAMPUS UNIKAL, SAMPAI MANA PERAN SATGAS PPKS?

 


Pekalongan (7/9/2023) - Pada tanggal 18 Juli lalu, dugaan kasus kekerasan seksual berbasis elektronik terjadi. Kalangan mahasiswa Universitas Pekalongan (Unikal) digegerkan dengan temuan kamera tersembunyi di dalam toilet perempuan Gedung A Fakultas Hukum.

Menurut laporan yang kami terima, ditemukan sebuah kamera kecil yang diletakkan di tempat sampah dalam toilet dan tertutup plastik. Salah satu mahasiswi yang menemukan kamera tersebut langsung mengambilnya dan menyerahkannya ke pihak yang berwenang.

Sementara itu, sembilan hari setelahnya pada tanggal 27 Juli 2023 Universitas Pekalongan telah meresmikan anggota SATGAS PPKS (Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual)  yang terdiri dari mahasiswa dan dosen. Anggota SATGAS PPKS Unikal telah menandatangani pakta integritas pada hari itu juga dan secara resmi diperkenalkan kepada seluruh perwakilan mahasiswa Unikal yang bertempat di Auditorium Gedung C Unikal.

Pada masa Program Pengenalan Perguruan Tinggi (PROPPERTI) bagi Mahasiswa Baru juga sudah terpasang x- banner yang menandakan bahwa kampus Unikal memiliki tim satuan tugas untuk pencegahan kasus kekerasan seksual.




Namun, pada detik ini kejadian penemuan kamera tersembunyi di toilet yang sempat menggegerkan mahasiswa Fakultas Hukum tersebut belum diketahui keberlanjutannya. Lantas membuat para mahasiswa bertanya-tanya, ”Apa benar ada kamera tersembunyi?”, ”Sejak kapan kamera itu terpasang?”, ”Bagaimana tindakan selanjutnya?”, ”Apakah ada perlindungan bagi korban?”, dan yang paling sering ditanyakan adalah ”Siapa pelakunya?”.

Pelaku masih berkeliaran di kampus Unikal lantaran menurut laporan yang kami terima, SATGAS PPKS belum melakukan tindakan apa-apa terkait kasus ini. Padahal, lingkungan kampus seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi mahasiswa. Namun, karena adanya dugaan kasus tersebut mahasiswa menjadi kurang merasa aman karena pelaku masih belum diketahui nasibnya.

Sesuai dengan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021, adanya SATGAS PPKS diharapkan dapat membantu menciptakan lingkungan perguruan tinggi yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan seksual. Tugas SATGAS PPKS semestinya dapat melindungi korban dan mensosialisasikan tentang apa itu kekerasan seksual, bahaya, pendidikan seksual, pencegahan, dan penanganannya bagi warga kampus.

Dugaan kasus kamera tersembunyi tentu meresahkan warga kampus karena tindakan tersebut termasuk pelanggaran hak privasi seseorang dan terdapat unsur pornografi. Maka sampai kapan mau ditutup-tutupi dan kapan akan menindaklanjuti?

Besar harapan kami semua selaku warga kampus agar dugaan kasus ini segera ditangani dengan benar dan sungguh-sungguh agar kami semua merasa aman dan nyaman menimba ilmu dan berkegiatan lainnya di lingkungan kampus tanpa timbul kekhawatiran akan pelaku yang masih berkeliaran.

 

Penulis : Tim Redaksi LPM SUAKA




Komentar

Postingan populer dari blog ini

NASKAH ESAI: Membangun Media yang Memanusiakan Manusia

     Penulis: Diki Mardiansyah (Juara 3 Lomba Esai Festival Jurnalistik LPM Suaka UNIKAL 2021)      Media semakin tidak memegang etika jurnalistik dan menuju keadaan yang semakin mengkhawatirkan. Banyak malpraktik di industri media. Profesi wartawan banyak digunakan oleh orang-orang yang tidak jelas, hanya untuk mencari keuntungan pribadi semata. Baik dengan mencari “amplop”, memeras, clickbait, membuat media “abal-abal” yang tujuannya hanya mencari uang, atau menjadikan media memuat berita yang jauh dari nilai-nilai kemanusiaan      Hal itu, saya kira, menjadi pelanggaran kode etik yang sangat serius dan semakin menggejala. Dengan dilanggarnya kode etik jurnalistik itu, implikasinya adalah media tidak mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan karena membuat berita yang tidak berkualitas dan bermutu. Padahal, media menjadi sarana penting untuk menyampaikan pesan tentang kemanusiaan. Sebab, kemanusiaan adalah nilai universal yang dapat men...

REBUT KEDAULATAN RAKYAT: BURUH DAN MAHASISWA BERSATU DI MONUMEN DJOEANG PEKALONGAN

  Pekalongan (01/05/2025) - Puluhan massa dari berbagai elemen buruh dan mahasiswa memadati kawasan Monumen Djoeang Pekalongan pada Kamis (1/5) dalam aksi memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day. Mengangkat tema “Rebut Kedaulatan Rakyat di Bawah Kepemimpinan Kelas Pekerja” , aksi ini menjadi penegas solidaritas antara gerakan buruh dan mahasiswa dalam memperjuangkan keadilan sosial. Forum Kolektif Unikal Bersama Buruh yang terdiri dari Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), GMNI, PMII, SMI, IMM, dan Aksi Kamisan Pekalongan Raya turut hadir dalam barisan. Massa mengenakan pakaian serba hitam, simbol perlawanan terhadap ketidakadilan struktural yang masih menindas kelas pekerja. Dalam orasi-orasi yang disampaikan, massa menyuarakan lima tuntutan utama: pencabutan UU Cipta Kerja, penghapusan sistem kerja kontrak dan outsourcing , jaminan kesejahteraan dan pendidikan gratis, serta penanganan serius atas persoalan sampah yang kian masif. “Kami para buruh dari zam...

WISUDA DI HALAMAN PARKIR, LANGKAH ADAPTIF UNIVERSITAS PEKALONGAN

Pekalongan (26/04/25) - Universitas Pekalongan menggelar acara wisuda Magister ke-3, Profesi ke-12, Sarjana ke-62, dan Diploma ke-26. Di tengah hiruk pikuk perayaan kelulusan sebuah pemandangan tak biasa tersaji di Universitas Pekalongan. Alih-alih ballroom hotel megah, halaman parkir kampus justru bertransformasi menjadi lokasi digelarnya prosesi wisuda. Sebuah pilihan yang mungkin menimbulkan tanya, namun dibalik kesederhanaannya tersembunyi sebuah langkah adaptif dan inovatif. Lantas, mengapa halaman parkir dianggap sebagai opsi yang masuk akal untuk momen kebanggaan ini? Pada wisuda kali ini, sejumlah 360 lulusan dari berbagai fakultas dan program studi diwisuda, meliputi: Fakultas Ekonomi Bisnis (S2 Manajemen: 9, S1 Manajemen: 79, S1 Akuntansi: 50), Fakultas Hukum (S2 Hukum: 1, S1 Ilmu Hukum: 106), Fakultas Perikanan (S1 Budidaya Perairan: 18), Fakultas Pertanian (S1 Agroteknologi: 13), Fakultas Ilmu Kesehatan (S1 Kesehatan Masyarakat: 6, S1 Ilmu Keperawatan: 4, Profesi Ners: 3...