Langsung ke konten utama

Training Legislatif Universitas Pekalongan 2025: Langkah Awal Cetak Senator Mahasiswa Kompeten



Pekalongan, 20 September 2025 – Universitas Pekalongan untuk pertama kalinya menyelenggarakan Training Legislatif Universitas (TLU) 2025 sebagai program baru dari Senat Mahasiswa (SEMA UNIKAL). Kegiatan yang digelar dua hari berturut-turut, Jumat–Sabtu (19–20 September 2025) di Gedung F Lantai 8 Ruang Adaro, diharapkan menjadi tonggak lahirnya senator mahasiswa yang memiliki kapasitas legislatif lebih matang.

Program Baru dari SEMA UNIKAL

Ketua Pelaksana TLU 2025, Rama Akbareta, menyampaikan bahwa program ini merupakan inisiatif baru dari SEMA Universitas Pekalongan periode 2025.

“Tujuannya agar mahasiswa yang nantinya duduk sebagai senator, baik di tingkat universitas maupun fakultas, tidak datang tanpa bekal. Melalui TLU ini mereka mendapatkan dasar ilmu legislatif sehingga bisa lebih kompeten ketika menjalankan tugasnya,” jelas Rama.


Program ini dirancang berjenjang, dari pemahaman Tridharma Perguruan Tinggi, masuk ke ranah teknis seperti administrasi dan pengawasan, kemudian penyusunan draft peraturan hingga simulasi sidang. Dengan model tersebut, peserta tidak hanya menerima teori, melainkan juga praktik nyata dalam forum diskusi kelompok (FGD).

Antusiasme Mahasiswa dan Kendala Teknis

Meskipun acara berjalan lancar, panitia menghadapi tantangan. Venue sempat mengalami perubahan hingga dua kali dalam waktu mepet. Selain itu, target peserta dari tiap fakultas tidak terpenuhi sepenuhnya.

“Minat mahasiswa terhadap lembaga legislatif masih terbilang rendah. Padahal setiap fakultas sudah diminta mengirimkan lima delegasi, tapi tidak semua terpenuhi,” tutur Rama.

Meski demikian, peserta yang hadir memberikan respons positif. Salah satu peserta, Diki, mengaku awalnya awam soal dunia legislatif.

“Saya benar-benar nol tentang administrasi, legislasi, maupun advokasi. Setelah ikut TLU, saya jadi paham bagaimana peran senator. Harapannya kegiatan ini terus berlanjut agar generasi berikutnya lebih siap,” ucapnya.

Materi dan Narasumber

Berdasarkan rundown kegiatan TLU menghadirkan enam materi pokok:

  1. Tridharma Perguruan Tinggi – M. Fajru Sidqi, S.Pd., M.Hum.

  2. Administrasi – Hilda Rizki Amelia, S.P.

  3. Pengawasan – Moch. Syarief Hidayatullah, S.KM.

  4. Legislasi – Faizal Mubarok Keliobas.

  5. Advokasi dan Aspirasi – Jose Immanuel Tristan.

  6. Teknik Persidangan – Ihsan Lubis, S.M.



Selain itu, peserta juga diajak melakukan praktik penyusunan draft peraturan dan aspirasi, serta simulasi sidang. Materi yang berlapis-lapis ini menjadi nilai tambah karena memberikan pengalaman belajar legislatif secara komprehensif.

Evaluasi dan Harapan Ke Depan

Peserta sepakat bahwa TLU perlu dipertahankan sebagai program berkelanjutan. Mereka juga memberi masukan agar tahun depan publikasi kegiatan bisa lebih jelas, termasuk penyampaian manfaat dan teknis acara yang lebih rinci agar menarik minat lebih banyak mahasiswa.

Rama menambahkan bahwa aspek perencanaan perlu ditingkatkan.

“Proker ini tidak bisa dibuat mendadak. Tahun ini sedikit terbentur dengan agenda PKKMB, sehingga timeline cukup mepet. Ke depan, konsep dan teknis harus dimatangkan lebih awal,” ujarnya.

Penutup

Training Legislatif Universitas 2025 tidak hanya sekadar agenda baru, tetapi menjadi investasi jangka panjang bagi regenerasi senator UNIKAL. Dengan bekal yang diperoleh, mahasiswa diharapkan mampu membawa suara organisasi dan teman-temannya secara lebih profesional, sekaligus menegaskan peran lembaga legislatif mahasiswa sebagai wadah aspirasi dan pengawasan di kampus.


Reporter & Fotografer : Tim Redaksi

Komentar

Postingan populer dari blog ini

NASKAH ESAI: Membangun Media yang Memanusiakan Manusia

     Penulis: Diki Mardiansyah (Juara 3 Lomba Esai Festival Jurnalistik LPM Suaka UNIKAL 2021)      Media semakin tidak memegang etika jurnalistik dan menuju keadaan yang semakin mengkhawatirkan. Banyak malpraktik di industri media. Profesi wartawan banyak digunakan oleh orang-orang yang tidak jelas, hanya untuk mencari keuntungan pribadi semata. Baik dengan mencari “amplop”, memeras, clickbait, membuat media “abal-abal” yang tujuannya hanya mencari uang, atau menjadikan media memuat berita yang jauh dari nilai-nilai kemanusiaan      Hal itu, saya kira, menjadi pelanggaran kode etik yang sangat serius dan semakin menggejala. Dengan dilanggarnya kode etik jurnalistik itu, implikasinya adalah media tidak mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan karena membuat berita yang tidak berkualitas dan bermutu. Padahal, media menjadi sarana penting untuk menyampaikan pesan tentang kemanusiaan. Sebab, kemanusiaan adalah nilai universal yang dapat men...

[Opini Publik] Berikan Aspirasi Tanpa Anarki

Demonstrasi adalah hak konstitusional warga negara. Hak itu dijamin oleh undang undang dan dijunjung tinggi dalam demokrasi. Demonstrasi hadir karena ada kegelisahan publik yang tidak terjawab oleh kebijakan. Ia adalah ruang menyuarakan, ruang mendebat, ruang mendesak agar wakil rakyat benar benar mendengar. Namun apa yang terjadi di Kota Pekalongan pada Sabtu (30/08/2025) justru menjadi ironi. Gedung DPRD yang mestinya menjadi rumah aspirasi dibakar dan dijarah oleh massa yang kehilangan kendali. Kronologi mencatat bahwa pada pukul (12:10) sekelompok massa yang kebanyakan remaja bahkan pelajar langsung menyerbu area kantor Setda dan gedung DPRD. Tidak ada orasi yang menggema, tidak ada dialog yang muncul. Yang ada hanyalah perusakan dan pembakaran. Kursi-kursi di ruang rapat ditumpuk lalu disulut api. Dari luar gedung terlihat asap mengepul dan api kian membesar. Aparat pemadam kebakaran kesulitan masuk karena situasi yang tidak terkendali. Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto ...

[Opini] Menteri Keuangan Bicara Gaji Guru, Publik Bertanya Dimana Hatinya?

Beberapa waktu lalu, pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani tentang gaji guru kembali memantik perbincangan publik. Beliau menyinggung bahwa tidak semua hal harus ditanggung negara. Ucapan ini cepat menyebar di media sosial, memunculkan berbagai reaksi, mulai dari kritik keras hingga pembelaan. Namun, di tengah hiruk-pikuk itu, ada satu pertanyaan yang menggantung di kepala banyak orang: “Benarkah gaji guru kita sudah layak?”