Langsung ke konten utama

Postingan

SEMPAT TERTUNDA BEBERAPA JAM, DEBAT PEMIRA UNIKAL SUKSES DIGELAR

  Komisi Pemilihan Raya Universitas Pekalongan (KPR Unikal) kembali menggelar debat terbuka bagi pasangan calon SEMA, PRESMA, dan WAPRESMA Universitas Pekalongan Periode Tahun 2024. Acara debat Pemilihan Mahasiswa Raya (PEMIRA) berlangsung pada hari Jumat, tanggal 23 Februari 2024 bertempat di GOR Universitas Pekalongan. Rencanannya acara tersebut dimulai pada pukul 09.00. Namun, sempat tertunda beberapa jam karena ketidakhadiran audience pada jam tersebut. Kurangnya sosialisasi menyebabkan sedikit informasi yang bisa sampai ke telinga mahasiswa. “Yang pertama KPR itu harus mensosialisasikan secara masif, kemudian yang kedua semua pemangku kepentingan harus mensosialisasikan secara masif misalnya ORMAWA, BEM FAKULTAS, BEM UNIVERSITAS, SEMA FAKULTAS, SEMA UNIVERSITAS bersama HIMAPRODI maupun UKM nya, minimal di level itu mereka harus ikut mensosialisasikan. Pasti akan berjalan positif kalau kesadaran di ORMAWA itu semuannya berbasis kesadaran.” Ujar Bapak M. Fajru Sidqi, S.Pd., M.Hu...

Ada apa dengan DIRTY VOTE?

Dari film Dirty Vote ini banyak memunculkan pertanyaan-pertanyaan yang mungkin perlu diulik lebih dalam sebelum pemilu. Seperti, "Siapa sih, dalang dibalik fakta–fakta yang dimunculkan pada film tersebut?", "Mengapa hanya fokus pada satu paslon saja?", "Mengapa hanya capres-cawapres saja yang dibahas?", dan "Apa yang melatarbelakangi mereka membuat film itu?". Namun, dari sesi diskusi yang kami buat tadi, justru muncul pertanyaan–pertanyaan  baru lagi. "Sebenarnya kemauan Pak Jokowi itu apa, sih?", "Langkah apa sih, yang akan Pak Jokowi lakukan?", "Akankah benar menjadikan Indonesia maju dengan gerakan yang mereka buat yaitu Indonesia emas dengan bonus demografinya atau akan menjadi Ibu Mega part 2?" Menarik untuk dibahas, pada film Dirty Vote tadi, mengungkapkan kelicikan–kelicikan Pak Jokowi dan kroni–kroninya pada ajang kontestasi pemilu pada tahun ini. Mulai dari pengungkapan data survey yang dibuat–buat, para pe...

MENYATUKAN VISI MENUJU ORGANISASI BERINTEGRASI, KAMAKIP UNIKAL ADAKAN PELANTIKAN, SERTIJAB DAN SERASEHAN

     ( Pekalongan 29/10/2023) - KAMAKIP (Pembekalan Mahasiswa Baru KIP-Kuliah) Universitas Pekalongan menyelenggarakan kegiatan Pelantikan, Sertijab, dan Sarasehan. Acara ini diselenggarakan di GOR Universitas Pekalongan dan dihadiri oleh Wakil Rektor III, Bapak M. Fajru Sidqi, S.Pd., M.Hum. beserta jajarannya. K emudian, juga ada Ketua Permadani Diksi Na sional , Bapak Rizal Maula dan Sek jend Per madani Diksi W ilayah V Jateng DIY , yaitu Kak Vela . Selain itu, perwakilan Presiden BEM Univ ersitas Pekalongan juga turut hadir serta Pengurus KAMAKIP UNIKAL 2023/2024 . D an tentunya mahasiswa KIP Universitas Pekalongan .     Adapun peserta yang mengikuti pelantikan ini adalah mahasiswa KIP aspirasi dan reguler sebanyak 208 orang, 45 orang pengurus, dan lebih dari 10 tamu undangan yang berasal dari Universitas Pekalongan itu sendiri. KAMAKIP merupakan tempat bagi mahasiswa penerima KIP reguler atau aspirasi untuk mengembangkan k ompetensi dirinya...

MANGKRAKNYA KASUS KEKERASAN SEKSUAL, ALIANSI MAHASISWA UNIKAL TURUN AKSI

Pekalongan (2/10/2023) - Kasus kekerasan seksual berbasis elektronik di Gedung A Kampus Universitas Pekalongan (Unikal) masih terus berlanjut. Kasus yang terjadi sejak 18 Juli 2023 lalu, belum juga menghasilkan titik terang . Aliansi mahasiswa yang terdiri dari BEM Universitas, BEM Fakultas dan UKM menggelar aksi mimbar bebas mahasiswa di halaman Gedung F Universitas Pekalongan guna menuntut pihak Rektorat . Wakil Rektor III, Bapak M. Fajru Sidqi, S.Pd., M.Hum. turun menemui mahasiswa. I si tuntutan tersebut meliputi : (1) Menolak keras segala bentuk tindak kekerasan seksual di lingkup Tridharma Perguruan Tinggi Universitas Pekalongan; (2) Tindak tegas pelaku kekerasan seksual di Universitas Pekalongan dalam ranah pidana dan hukum yang berlaku ; (3) Menuntut Rektorat untuk memenuhi hak-hak korban; (4) Menuntut Rektorat untuk berpihak kepada korban dalam penyelesaian kasus kekerasan seksual; (5) Menuntut Rektorat untuk turun langsung dalam penyelesaian kasus kekerasan seksua...

PENANGANAN KASUS PPKS CENDERUNG LAMBAT, PERLU ADANYA EVALUASI DARI REKTORAT

  Seperti yang kita ketahui kasus kekerasan seksual berbasis elektronik di Universitas Pekalongan (Unikal) tak kunjung memberikan hasil keputusan. Sementara Rektor Unikal sudah mempercayai satgas PPKS sepenuhnya untuk penanganan kasus ini yang telah diungkapkannya saat wawancara pada tanggal 9 September 2023. Maka jika dilihat kinerja Satgas PPKS dalam penanganan kasus ini sangatlah lambat dan tidak kunjung memberikan hasil. Bahkan kasus yang sudah tergolong tindak pidana kekerasan seksual ini sudah semestinya menjadi evaluasi bagi Satgas PPKS. Merujuk Pasal 10 Permendikbudristek No 30 Tahun 2021 Tentang PPKS, Perguruan Tinggi wajib melakukan Penanganan Kekerasan Seksual melalui: a. pendampingan; b. pelindungan; c. pengenaan sanksi administratif; dan d. pemulihan Korban. Maka sudah seharusnya Satgas PPKS Unikal berkewajiban dalam melakukan penanganan yang dimaksud pada aturan tersebut. Dilansir melalui pusdatin.kemdikbud.go.id, Mendikbudristek juga menegaskan, “Terkait dengan pelin...

Tingkatkan Keterampilan Menulis dan Kepemimpinan, GenBI Komisariat Universitas Pekalongan Selenggarakan Workshop Menarik

(Pekalongan, 27/09/2023) - Kerjasama antara Bank Indonesia dengan Universitas Pekalongan sudah terjalin sejak 2015. Diawali dengan BI Corner, hingga pembentukan Generasi Baru Indonesia. Generasi Baru Indonesia (GenBI) merupakan komunitas yang terdiri dari mahasiswa/i penerima beasiswa Bank Indonesia yang berada di bawah naungan Bank Indonesia. Hal ini menjadi ruang-ruang bagi mahasiswa untuk meningkatkan kapasitas, potensi, dan bakatnya. Generasi Baru Indonesia (GenBI) Tegal Komisariat Universitas Pekalongan telah menyelenggarakan kegiatan Workshop Kepenulisan, Penelitian, dan Upgrading Skills dalam rangka menjalankan program kerja tahunan. Acara yang diselenggarakan di Auditorium Gedung C Universitas Pekalongan ini dihadiri oleh Rektor Universitas Pekalongan Bapak Andi Kushermanto, S.E., M.M. beserta jajarannya, Kepala KPW BI Tegal Bapak Marwadi, dan juga Pembina GenBI komisariat Universitas Pekalongan Ibu Didha Putri Citradika, S.E, M.M. Adapun peserta yang mengikuti workshop ini ada...

DIDUGA KUAT KASUS TEMUAN KAMERA DI GEDUNG A TERMASUK DALAM TINDAK PIDANA, APA PERAN SATGAS PPKS UNIKAL?

Pekalongan (23/9/2023) - Keberlanjutan Kasus kekerasan seksual temuan kamera di toilet perempuan Gedung A pada 18 Juli lalu, ketua Satgas PPKS Unikal Loso S.H., M.H angkat bicara. Bahwa terdapat banyak video yang mengandung unsur pornografi yang terekam di dalam kamera tersebut. Satgas PPKS memiliki tim tersendiri dalam melakukan pemeriksaan, bersama pihak ahli dalam bidang elektronik yang ikut membantu. Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 pasal 41 ayat 6 menyebutkan , ”Pemeriksaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sampai dengan ayat (4) harus diselesaikan paling lama 30 (tiga puluh) hari kerja”.  Namun semenjak ada laporan kasus ini, sudah lebih dari 30 hari kerja setelah barang bukti ditemukan. Tetapi Satgas PPKS masih belum ada keputusan apapun dan identitas terduga pelaku belum bisa disebutkan. Padahal jika melihat unsur yang ada di dalam barang bukti, sesuai dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), kasus ini sudah ter...